Siap-Siap! Libur Lebaran 2026 Bisa Sampai 7 Hari Mulai Pekan Depan

- Libur Lebaran 2026 dimulai Rabu, 18 Maret 2026 dengan cuti bersama Nyepi, diikuti Hari Raya Idul Fitri pada 21-22 Maret, dan berakhir 24 Maret dengan cuti bersama, total 7 hari berturut-turut
- Cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pekerja swasta sesuai ketentuan perusahaan, namun tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara
- Libur nasional 2026 setelah Lebaran meliputi Paskah, Hari Buruh, Kenaikan Yesus Kristus, Idul Adha, Waisak, Hari Lahir Pancasila, Tahun Baru Islam, Proklamasi Kemerdekaan, Maulid Nabi, dan Natal, dengan cuti bersama tambahan pada 15 Mei, 28 Mei, dan 24 Desember
, Jakarta – Libur Lebaran 2026 dimulai pekan depan. Ada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang berkaitan dengan peringatan Idul Fitri 2026.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, libur Lebaran 2026 sebenarnya mulai dari cuti bersama pada Jumat, 20 Maret 2026. Namun, dikarenakan ada libur Nyepi beberapa hari sebelumnya, maka libur Lebaran 2026 sudah bisa dimulai sejak Rabu, 18 Maret 2026 yang bertepatan dengan cuti bersama Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Berikut jadwal libur Lebaran 2026 yang disambung dengan libur Nyepi:
Rabu, 18 Maret 2026 merupakan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Kamis, 19 Maret 2026 adalah Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Jumat, 20 Maret 2026 merupakan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.
Sabtu, 21 Maret 2026 dan Minggu, 22 Maret 2026 adalah hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Sementara Senin, 23 Maret 2026 dan Selasa, 24 Maret 2026 merupakan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.
Terkait pelaksanaan cuti bersama, ada perbedaan ketentuan antara pekerja swasta dan ASN. Pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai, karyawan, atau pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja, satuan organisasi, lembaga, atau perusahaan. Namun, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Setelah libur Nyepi dan Lebaran, masih ada beberapa libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026. Libur nasional meliputi Wafat Yesus Kristus pada 3 April, Hari Kebangkitan Yesus Kristus pada 5 April, Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, Kenaikan Yesus Kristus pada 14 Mei, Idul Adha pada 27 Mei, Hari Raya Waisak pada 31 Mei, Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, Tahun Baru Islam pada 16 Juni, Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus, Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus, dan Natal pada 25 Desember 2026.
Sementara cuti bersama setelah Lebaran meliputi 15 Mei untuk Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei untuk Idul Adha, dan 24 Desember untuk Natal.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: