TODAY'S RECAP

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

6 April 2026

Cari berita

Tahun Badai Ridwan Kamil: Kasus KPK, Isu Lisa Mariana, hingga Digugat Cerai Atalia

Poin Penting (3)
  • Ridwan Kamil diperiksa KPK selama 6 jam terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023, dengan aset termasuk Mercedes-Benz dan Royal Enfield disita, RK tegaskan semua dibeli dari dana pribadi dan hormati supremasi hukum.
  • Isu perselingkuhan dengan Lisa Mariana mengguncang 2025, meski tes DNA Pusdokkes Polri buktikan anak Lisa bukan anak RK, PN Bandung tolak gugatan Lisa (perkara 184/Pdt.G/2025/PN.Bandung), RK laporkan Lisa atas pencemaran nama baik dan kini ditetapkan tersangka Bareskrim Polri, kuasa hukum akui dampak besar terhadap keluarga.
  • Atalia Praratya gugat cerai RK di PA Bandung setelah 29 tahun menikah (menikah 7 Desember 1996), sidang perdana 17 Desember 2025, diduga buntut isu Lisa Mariana meski hasil DNA negatif, akun Instagram Lisa diserbu netizen saat kabar cerai viral, belum ada klarifikasi resmi dari kedua belah pihak soal alasan gugatan.

Resolusi.co, JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadapi tahun 2025 yang penuh tekanan dari berbagai arah. Mulai dari persoalan hukum yang menyeret namanya, isu pribadi yang ramai diperbincangkan publik, hingga kabar rumah tangga yang berujung pada gugatan cerai dari sang istri, Atalia Praratya. Berikut rangkuman lengkap kontroversi yang mengiringi perjalanan Ridwan Kamil sepanjang tahun ini.

Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pemanggilan kepada Ridwan Kamil pada akhir November 2025. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.

“Seminggu yang lalu ya kalau enggak salah. Seminggu yang lalu lah. Jadi, kami kira atau perkirakan itu (surat pemanggilan) sudah sampai,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Senin (15/12/2025).

Ridwan Kamil kemudian memenuhi panggilan KPK dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sekitar enam jam di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (2/12/2025). Seusai pemeriksaan, ia menyatakan sikapnya menghormati supremasi hukum dan bersedia bekerja sama dengan pihak penegak hukum.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ridwan Kamil juga diminta memberikan keterangan terkait aliran dana yang dituduhkan kepada Lisa Mariana. Ridwan Kamil menegaskan bahwa dana tersebut merupakan hasil pemerasan dan tidak berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Ridwan Kamil, termasuk kendaraan mewah Mercedes-Benz dan motor Royal Enfield. Terkait hal ini, Ridwan Kamil menegaskan bahwa semua aset tersebut dibeli menggunakan dana pribadi.

“Soal Mercy-Royal Enfield sitaan, semuanya dana pribadi,” kata Ridwan Kamil dalam kesempatan tersebut.

Kontroversi Lisa Mariana dan Tuduhan Perselingkuhan

Nama Ridwan Kamil ramai dibicarakan publik setelah seorang model majalah dewasa dan selebgram, Lisa Mariana, mengaku memiliki hubungan khusus dengan mantan gubernur tersebut. Pengakuan Lisa disampaikan melalui unggahan di media sosial dan langsung menyedot perhatian warganet.

Lisa bahkan mengklaim bahwa ia sempat hamil dan memiliki anak biologis dari hasil hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil pada tahun 2021. Ia juga menuding sempat ditekan oleh pihak tertentu untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa ia berbohong atau merekayasa cerita tersebut.

“Kala itu saya dipaksa ajudannya untuk tanda tangan surat yang menyatakan saya berbohong atau merekayasa. Tim ke rumah saya lebih dari empat orang kala itu,” kata Lisa dalam pernyataannya.

Menanggapi tudingan tersebut, Ridwan Kamil membantah keras dan menyebut klaim itu sebagai fitnah yang bermotif ekonomi.

“Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis Ridwan Kamil dalam klarifikasinya.

Untuk membuktikan kebenaran, Ridwan Kamil menjalani tes DNA yang difasilitasi oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri. Hasil tes DNA tersebut menunjukkan bahwa anak yang diklaim Lisa Mariana bukan anak biologis Ridwan Kamil. Hasil ini kemudian menjadi bukti saintifik yang krusial dalam proses hukum selanjutnya.

Penolakan Gugatan Perdata Lisa Mariana

Pada awal Desember 2025, Pengadilan Negeri (PN) Bandung memberikan putusan yang menguntungkan bagi Ridwan Kamil. Majelis hakim secara tegas menolak seluruh gugatan perdata yang dilayangkan Lisa Mariana Presley terhadap mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Dalam putusan perkara Nomor 184/Pdt.G/2025/PN.Bandung, majelis hakim menilai bahwa dalil gugatan yang diajukan oleh penggugat tidak memiliki landasan hukum yang kuat karena bertentangan langsung dengan fakta saintifik dari hasil tes DNA Pusdokkes Polri. Putusan ini secara efektif mengukuhkan hasil tes DNA sebagai sebuah fakta hukum yang mutlak dan tidak terbantahkan.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa putusan ini memberikan kepastian hukum yang krusial di tengah simpang siur informasi yang telah beredar di masyarakat. Meski demikian, ia mengakui bahwa kontroversi ini telah memberikan dampak besar terhadap nama baik kliennya dan keharmonisan rumah tangga keluarga Ridwan Kamil.

“Ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil, nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik,” ujar Muslim dalam keterangannya.

Menurutnya, keluarga besar Ridwan Kamil ikut merasakan dampak dari kasus ini, terutama terkait pemberitaan yang terus bergulir di publik.

“Intinya bahwa dengan kasus ini kan yang pasti memang dampak terhadap keluarga itu ada. Itu yang paling penting,” kata Muslim menegaskan.

Sebagai tindak lanjut, Ridwan Kamil juga telah melaporkan Lisa Mariana atas dugaan fitnah atau pencemaran nama baik. Lisa Mariana kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dan proses hukum terhadapnya tengah berjalan.

Gugatan Cerai dari Atalia Praratya

Di tengah berbagai polemik tersebut, kabar mengejutkan datang dari kehidupan pribadi Ridwan Kamil. Sang istri, Atalia Praratya yang merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Pihak PA Bandung membenarkan bahwa perkara gugatan cerai tersebut telah terdaftar dan akan segera disidangkan. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, menyampaikan bahwa proses hukum sudah berjalan dan memasuki tahapan awal persidangan.

“Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (15/12/2025).

Dede menjelaskan bahwa gugatan cerai didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya antara hari Kamis atau Jumat pekan lalu. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.

Meskipun telah mengonfirmasi adanya gugatan cerai, pihak PA Bandung belum bersedia mengungkapkan detail materi gugatan maupun alasan perceraian yang diajukan Atalia. Dede juga tidak memberikan keterangan terkait nomor perkara gugatan tersebut, menyatakan bahwa pihak pengadilan akan memfasilitasi proses hukum secara profesional dan tertutup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Atalia Praratya dan Ridwan Kamil menikah di Bandung, Jawa Barat, pada 7 Desember 1996. Artinya, mereka telah menjalani rumah tangga selama 29 tahun. Gugatan cerai dilayangkan tepat seminggu setelah peringatan ulang tahun pernikahan mereka yang ke-29. Dari pernikahan ini, Atalia dan Ridwan Kamil dikaruniai dua anak kandung—Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzahra—serta satu anak adopsi, Arkana Aidan Misbach, yang mereka adopsi pada tahun 2020.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut. Namun, banyak pihak menduga bahwa gugatan ini merupakan puncak dari kemelut panjang yang menerpa rumah tangga mereka sepanjang tahun 2025, terutama pasca munculnya isu perselingkuhan dengan Lisa Mariana.

Meskipun hasil tes DNA telah membuktikan bahwa Ridwan Kamil tidak memiliki hubungan biologis dengan anak Lisa Mariana, fakta bahwa keduanya sempat menjalin hubungan singkat tampaknya meninggalkan bekas mendalam dan mengguncang fondasi rumah tangga yang telah dibangun selama hampir tiga dekade.

Respons Publik dan Media Sosial

Kabar gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil langsung menjadi trending topic di berbagai platform media sosial, terutama X (sebelumnya Twitter) dan TikTok, pada Senin (15/12/2025). Warganet ramai memperbincangkan perkembangan ini, dengan berbagai spekulasi mengenai alasan di balik keputusan Atalia.

Akun Instagram Lisa Mariana juga mendadak diserbu komentar netizen yang penasaran dengan sikap dan reaksinya terkait kabar perceraian tersebut. Banyak warganet yang mempertanyakan pendapat Lisa mengenai gugatan cerai yang diajukan Atalia, dengan berbagai komentar bernada penasaran hingga sindiran.

“lisa, RK cerai. Gimana pendapatmu wkwkkwkwk @lisamarianaaa.”

“Ternyta Lisa bnar2 bikin rumh tngga orng pisah dan menurunkan drastis pamor seorang RK.”

“Kak kata nya bu cinta gugat cerai pak RK, gimana pendapat nya kak??.”

Hingga saat ini, Lisa Mariana belum memberikan respons terbuka terhadap banjir komentar tersebut. Namun, perhatian warganet terus mengarah kepadanya, seiring berkembangnya isu rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang kini telah masuk ke ranah hukum.

Menariknya, menurut penelusuran di Instagram @lisamarianaaa, Lisa terlihat sedang menjalani perawatan tubuh di klinik kecantikan beberapa menit setelah kabar Ridwan Kamil digugat cerai Atalia viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, Lisa terlihat sedang berkonsultasi dengan dokter untuk treatment pengencangan tubuh.

Rentetan kontroversi yang menimpa Ridwan Kamil sepanjang 2025 ini mencerminkan bagaimana seorang tokoh publik menghadapi ujian berat dari berbagai sisi, baik dari aspek hukum, reputasi, maupun kehidupan pribadi.

Sebagai informasi tambahan, Ridwan Kamil adalah seorang politikus dan arsitek Indonesia yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023. Sebelumnya, ia dikenal sebagai Wali Kota Bandung dari tahun 2013 hingga 2018, dengan berbagai prestasi dan program inovatif yang membuatnya populer di kalangan masyarakat.