TODAY'S RECAP
Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Semeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta Waspada•Harga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Semeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta Waspada•Harga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Semeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta Waspada•Harga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Semeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta Waspada•Harga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

18 Oktober 2026

Cari berita

Video Lama Erick Thohir Bantah Isu Pencucian Uang Raffi Ahmad Viral Lagi Pasca Candaan Pandji

Poin Penting (3)
  • Video lama Erick Thohir yang membela Raffi Ahmad dari isu pencucian uang kembali viral, menyusul kontroversi materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam "Mens Rea" yang menyebut nama Raffi Ahmad saat menjelaskan skema money laundering secara hipotetis.
  • Pandji menegaskan konteks penyebutan nama Raffi bersifat fiktif dan bukan tuduhan, namun materi tersebut tetap menuai kontroversi dengan sebagian publik mengapresiasi keberaniannya sementara yang lain menilai penyebutan nama figur publik berpotensi memicu kesalahpahaman dan fitnah.
  • Merry Ahmad dan berbagai pihak memberikan pembelaan untuk Raffi, sementara ada permintaan agar KPK menelusuri kekayaan Raffi yang ditolak banyak pihak, dan hingga kini Raffi belum memberikan tanggapan resmi terkait kontroversi ini.

Resolusi.co, JAKARTA – Polemik materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan tunggal “Mens Rea” yang menyinggung isu pencucian uang dan menyebut nama Raffi Ahmad memicu kembali viralnya video lama Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir. Dalam video yang diunggah di TikTok pada 5 Februari 2024 silam, Erick secara tegas membela Raffi Ahmad dari isu pencucian uang yang berkembang saat itu.

Video tersebut kembali ramai diperbincangkan di media sosial seiring kontroversi yang menimpa Pandji Pragiwaksono. Materi stand-up comedy komika berusia 44 tahun itu viral setelah tayangan “Mens Rea” di Netflix menuai beragam reaksi publik.

Dalam video yang kembali viral tersebut, Erick Thohir tampak berbincang santai sambil menegaskan bahwa isu pencucian uang yang menyeret nama Raffi Ahmad tidak berdasar dan justru merugikan generasi muda yang sedang membangun usaha.

“Saya sama Raffi yang lagi digosipin pencucian uang,” kata Erick dalam video tersebut.

Mantan Menteri BUMN ini menilai tuduhan tersebut tidak adil bagi para pengusaha muda yang bekerja keras membangun bisnis. Ia menekankan pentingnya memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkembang tanpa harus terbebani oleh isu yang tidak jelas kebenarannya.

Kontroversi bermula dari materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono yang membahas praktik pencucian uang atau money laundering. Dalam penampilannya, Pandji menggunakan analogi seorang jenderal polisi fiktif yang terlibat bisnis narkoba dan memperoleh uang haram sebesar Rp100 miliar.

Pandji menjelaskan bahwa uang tersebut tidak mungkin langsung dimasukkan ke dalam rekening bank karena berpotensi terdeteksi sebagai transaksi mencurigakan.

“Kalau uang haram itu masuk ke bank, bank wajib melaporkannya ke PPATK. Kalau tidak dilaporkan, pihak bank juga bisa kena kasus,” ujar Pandji dalam materi komedinya.

Ia kemudian menjelaskan skema pencucian uang dengan cara memutar dana tersebut ke berbagai lini bisnis. Uang Rp100 miliar itu, menurut analoginya, dibagi ke 10 perusahaan, masing-masing menerima Rp10 miliar.

“Diputer ke sejumlah bisnis. Sepuluh bisnis. Masing-masing Rp10 miliar. 10, 10, 10, 10, habis,” jelasnya.

Di tengah penjelasan tersebut, salah satu penonton menyeletuk nama Raffi Ahmad. Pandji kemudian merespons secara spontan dengan nada bercanda.

“Raffi Ahmad. Apaan sih lu? Gila kali lu, ya? Friend gue! Friend gue itu. Raffi Ahmad friend, Bro!” celetuk Pandji sambil tertawa.

Namun, Pandji kemudian menegaskan bahwa penyebutan nama Raffi Ahmad hanyalah contoh fiktif dalam rangka menjelaskan topik yang sedang ia bahas.

“Menurut keyakinan gue, mah dia bilang Raffi Ahmad. Ya sudah, misalnya Raffi Ahmad. Nah! Kan misalnya,” seloroh sang komika.

Meski Pandji menegaskan bahwa konteks penyebutan nama Raffi bersifat hipotetis dan bukan tuduhan atau sindiran personal, video tersebut tetap menuai kontroversi. Materi tersebut beredar luas melalui berbagai platform media sosial dan memicu beragam reaksi publik.

Sebagian warganet mengapresiasi keberanian Pandji mengangkat isu sensitif melalui komedi, sementara yang lain menilai penyebutan nama figur publik berpotensi memicu kesalahpahaman dan fitnah.

Direktur Indonesia Anti Corruption Society (IACS) Danang Widoyoko bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri kekayaan Raffi Ahmad menyusul materi komedi tersebut. Namun, permintaan tersebut mendapat penolakan dari berbagai pihak yang membela Raffi.

Merry Ahmad, asisten setia Raffi Ahmad yang telah mendampingi sang artis selama puluhan tahun, memberikan pembelaan tegas melalui kolom komentar Instagram. Ia menyatakan dirinya sebagai saksi hidup yang melihat langsung bagaimana Raffi merintis karier dari nol dengan penuh kerja keras.

“Aku saksi hidupnya,” tegas Merry Ahmad.

Aktivis dan selebgram asal Riau, Balqis Humaira, juga merespons dengan pernyataan yang cukup menarik perhatian.

“Raffi Ahmad itu mungkin gak pernah cuci uang, tapi yang paling jelas dia nyuci perasaan lo biar gak curiga sama adegan gelap negara,” tulisnya.

Hingga berita ini diturunkan, Raffi Ahmad belum memberikan tanggapan resmi terkait kontroversi yang menimpa dirinya. Pandji Pragiwaksono juga telah dilaporkan ke polisi oleh dua pihak berbeda terkait materi stand-up comedy-nya yang dianggap berpotensi mencemarkan nama baik.

Stand-up comedy show “Mens Rea” milik Pandji Pragiwaksono yang tayang di Netflix memang mengangkat berbagai isu sensitif yang berkaitan dengan kekuasaan dan uang. Judul “Mens Rea” sendiri merupakan istilah hukum Latin yang berarti “niat jahat” atau kesengajaan dalam melakukan tindak pidana.

Materi yang dibawakan Pandji dinilai berani menyentil berbagai isu kontroversial, termasuk dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam bisnis ilegal. Namun, pendekatan satir yang digunakan justru memicu perdebatan apakah komedi boleh menyebut nama figur publik secara spesifik, meski dalam konteks hipotetis.

Kasus ini kembali memantik diskusi publik mengenai batas kebebasan berekspresi dalam seni komedi, tanggung jawab komedian terhadap materi yang dibawakan, serta dampak potensial dari candaan yang melibatkan nama figur publik.

Video lama Erick Thohir yang kembali viral menunjukkan bahwa isu pencucian uang yang melibatkan nama Raffi Ahmad bukanlah hal baru. Erick, yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri BUMN, tampak berusaha meredam gosip yang berkembang dengan memberikan pembelaan terbuka.

Langkah Erick tersebut menunjukkan keprihatinannya terhadap dampak rumor yang dapat merusak reputasi pengusaha muda yang sedang berkembang. Ia menekankan pentingnya berbasis fakta dalam menilai seseorang, bukan sekadar gossip atau spekulasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kontroversi ini menjadi pengingat bagi publik tentang pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan reputasi seseorang. Meski disampaikan dalam konteks komedi, penyebutan nama spesifik tetap berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi pihak yang disebutkan.