Beri Waktu Jumhur Bekerja!

- Keputusan Jumhur Hidayat masuk ke dalam sistem kekuasaan dianggap sebagai pilihan strategis (ijtihad) untuk melakukan perubahan dari dalam, bukan sekadar kompromi atau oportunisme.
- Perubahan membutuhkan kolaborasi antara tekanan kritik dari luar sistem (outsider) dan eksekusi kebijakan dari dalam sistem (insider) agar tidak hanya menjadi gema tanpa daya ubah.
- Menilai integritas seseorang hanya dalam waktu kurang dari dua minggu dianggap prematur; biarkan waktu dan kebijakan nyata yang dihasilkan menjadi tolok ukur penilaian yang adil.
, Ada kegelisahan yang mudah dimengerti ketika seorang yang lama berdiri di barisan luar, bersuara lantang, menantang kekuasaan, tiba-tiba melangkah masuk ke dalam ruang yang dulu ia kritik. Dalam benak banyak orang, garis itu tampak tegas: di luar adalah kemurnian, di dalam adalah kompromi. Maka ketika seorang seperti Jumhur Hidayat memilih jalan berbeda, tuduhan oportunisme muncul seketika.
Namun, mungkin kita perlu menahan diri sejenak dari godaan menyederhanakan dunia menjadi hitam dan putih.
Sejarah, jika kita jujur membacanya, tidak pernah bekerja dengan dikotomi sesederhana itu. Dalam kajian Ilmu Politik, terdapat perdebatan panjang antara pendekatan insider dan outsider strategy. Mereka yang berada di luar sistem menjaga api kritik tetap menyala, sementara mereka yang masuk ke dalam berupaya menggeser tuas kekuasaan dari dekat.
Kedua hal di atas bukan musuh; melainkan dua sisi dari upaya perubahan yang sama. Tanpa tekanan dari luar, kekuasaan mudah beku. Tanpa kerja dari dalam, kritik sering berakhir sebagai gema tanpa daya ubah.
Di titik ini, menilai seseorang semata dari posisinya di luar atau di dalam adalah kekeliruan kategoris. Kita seolah lupa bahwa medan juang tidak memiliki pagar tetap. Ia berpindah, meluas, bahkan kadang bersembunyi di tempat yang dulu kita curigai.
Dalam terang ini, keputusan untuk masuk ke dalam sistem bukanlah pengkhianatan otomatis, melainkan sebuah ijtihad. Pilihan strategis tentang di mana dan bagaimana perjuangan dilanjutkan.
Apakah pilihan itu selalu berhasil? Tentu tidak. Sejarah juga penuh dengan mereka yang larut dalam kekuasaan dan kehilangan arah. Tetapi kemungkinan gagal tidak bisa dijadikan alasan untuk menutup semua pintu kemungkinan lainnya.
Yang terasa tergesa-gesa adalah kecenderungan kita untuk menjatuhkan vonis sebelum waktu bekerja. Masa jabatan yang bahkan belum genap dua minggu belum cukup untuk menilai arah kompas seseorang. Kita belum melihat kebijakan apa yang ia rumuskan, keberpihakan mana yang ia pertahankan, dan tekanan apa yang ia hadapi.
Menyimpulkan oportunisme pada tahap ini bukan hanya prematur. Ia juga menutup ruang bagi penilaian yang adil. Barangkali yang lebih wise adalah menjaga jarak kritis tanpa kehilangan kesabaran. Memberi ruang tanpa kehilangan kewaspadaan.
Kita bisa tetap mengawasi, mengingatkan, bahkan mengkritik tanpa harus buru-buru mencabut legitimasi moral seseorang hanya karena ia memilih jalur yang berbeda dari ekspektasi kita.
Sebab pada akhirnya, sejarah tidak menilai dari posisi awal, melainkan dari jejak yang ditinggalkan.
Apakah Jumhur Hidayat akan tetap setia pada nilai-nilai yang dulu ia perjuangkan? Ataukah ia akan tergelincir dalam arus kompromi yang terlalu jauh? Pertanyaan itu belum memiliki jawaban hari ini. Dan mungkin, memang belum seharusnya kita paksakan jawabannya sekarang.
Biarkan waktu menjadi saksi. Biarkan kerja menjadi ukuran. Biarkan keputusan-keputusan yang lahir dari tangannya menjadi teks yang bisa kita baca bersama.
Dari sanalah, kelak, kita bisa berkata dengan lebih jernih: apakah ia pahlawan yang menemukan medan juangnya di dalam sistem, atau pecundang yang kehilangan dirinya di lorong kekuasaan.
Sebelum itu, semua vonis hanyalah prasangka yang belum sempat diuji kenyataan.