Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga

- Sejoli berbuat mesum di Taman Merjosari Malang viral lewat video 15 detik, terjadi Jumat (28/8) malam.
- Pengawasan taman minim karena hanya 9 Poltam untuk sekitar 90 taman di Kota Malang.
- Pelaku terancam sanksi Perda Kota Malang No. 8/2005 tentang larangan perbuatan cabul di tempat umum.
, Malang – Warga Kota Malang kembali dibuat resah oleh aksi sejoli yang berbuat mesum secara terang-terangan di area publik. Kejadian itu berlangsung di Taman Singha Merjosari pada Jumat (28/8) malam.
Video berdurasi 15 detik yang merekam peristiwa itu beredar luas dan viral di media sosial. Adegan tak pantas tersebut berlangsung saat taman sedang ramai dikunjungi warga, hingga sejumlah pengunjung sempat menegur langsung di lokasi.
Pihak pengelola taman mengaku belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut. “Pastinya itu dilarang. Tetapi, saya belum menerima atau belum dilapori terkait hal itu,” kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, Selasa (1/9/2026).
Raymond mengakui keterbatasan personel Polisi Taman jadi kendala pengawasan. Dari total sekitar 90 taman di Kota Malang, hanya ada 9 petugas Poltam yang bertugas mengawasinya.
Sembilan petugas untuk sembilan puluh taman bukan perbandingan yang masuk akal, dan insiden semacam ini kemungkinan besar bukan yang terakhir selama rasio itu belum berubah.
Kepala Satpol PP Kota Malang Prayitno menyayangkan tindakan yang dinilai merusak citra kota dan mengganggu kenyamanan warga yang ingin menikmati fasilitas rekreasi ramah keluarga.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya tindakan asusila di Taman Merjosari yang sempat viral di media sosial. Taman bukan tempat penyalahgunaan tindakan melanggar kesusilaan,” tegasnya.
Prayitno menegaskan perbuatan itu melanggar Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul. Perda tersebut melarang siapa pun berbuat cabul di jalan umum atau tempat yang mudah dilihat orang banyak.
Sebagai langkah antisipasi, Satpol PP bakal menambah patroli bersama Poltam dan mendorong pemasangan CCTV serta pengeras suara berbasis Voice Announcer di kawasan taman. Sistem ini mirip ATCS di persimpangan jalan, dipakai untuk memperingatkan pengunjung secara langsung saat gejala pelanggaran mulai terlihat.
Hingga kini belum ada laporan resmi identitas pelaku yang masuk ke Satpol PP. Prayitno mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan tindakan serupa di ruang publik.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: