TODAY'S RECAP

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

19 Mei 2026
TODAY'S RECAP
Timwas DPR Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Jemaah Reguler Kini Bisa Menginap di Hotel Bintang Lima Madinah MPR Gelar Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Palembang, Dorong Kemandirian Fiskal Pemda Belanja di Koperasi Desa Merah Putih Blitar, Harganya Ternyata Sama Persis dengan Minimarket Rapat Nasional Majelis Salakan I Resmi Digelar di Surabaya, Lima Ratus Warga Annuqayah Berkumpul dari Penjuru Negeri Pertemuan Trump dan Xi Berakhir Hampa, Rupiah Langsung Rontok di Awal Pekan Emas Antam Makin Murah Sepekan Ini, Ini Harga Terbarunya Hari Ini Kementerian PU: Konstruksi Sekolah Rakyat Tahap II Serap 59.541 Tenaga Kerja, Target Selesai 20 Juni 2026 Trump Pergi, Putin Langsung Masuk ke Beijing: Apa yang Sedang Dibicarakan Raksasa-raksasa Dunia di China? Timwas DPR Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Jemaah Reguler Kini Bisa Menginap di Hotel Bintang Lima Madinah MPR Gelar Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Palembang, Dorong Kemandirian Fiskal Pemda Belanja di Koperasi Desa Merah Putih Blitar, Harganya Ternyata Sama Persis dengan Minimarket Rapat Nasional Majelis Salakan I Resmi Digelar di Surabaya, Lima Ratus Warga Annuqayah Berkumpul dari Penjuru Negeri Pertemuan Trump dan Xi Berakhir Hampa, Rupiah Langsung Rontok di Awal Pekan Emas Antam Makin Murah Sepekan Ini, Ini Harga Terbarunya Hari Ini Kementerian PU: Konstruksi Sekolah Rakyat Tahap II Serap 59.541 Tenaga Kerja, Target Selesai 20 Juni 2026 Trump Pergi, Putin Langsung Masuk ke Beijing: Apa yang Sedang Dibicarakan Raksasa-raksasa Dunia di China?

Cari berita

Pemkab Pamekasan Musnahkan 2.937 Botol Miras Jelang Ramadhan

Poin Penting (3)
  • Pemkab Pamekasan memusnahkan 2.937 botol miras di Lapangan Nagara Bhakti pada Senin, 9 Februari 2026, dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati menjelang Ramadhan
  • Bupati Kholilurrahman menegaskan tidak ada toleransi bagi penjual miras karena dampak buruknya terhadap kesehatan, produktivitas, dan keamanan sosial
  • Selain penindakan tegas, pemkab juga mendorong pencegahan melalui edukasi dan pengawasan melibatkan keluarga, sekolah, tokoh agama, dan masyarakat

Resolusi.co, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan memusnahkan 2.937 botol minuman keras berbagai jenis pada Senin sore, 9 Februari 2026. Pemusnahan berlangsung di Lapangan Nagara Bhakti Pamekasan.

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman hadir langsung memimpin acara. Didampingi Wakil Bupati H. Sukriyanto, keduanya menyaksikan ribuan botol miras dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan menjelang bulan Ramadhan. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan kondisi sosial yang lebih kondusif.

“Kita tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun kepada penjual miras,” tegas Bupati Kholilurrahman.

Miras dinilai membawa dampak buruk berlapis. Mulai dari kerusakan kesehatan, penurunan produktivitas, hingga pemicu tindak kriminal dan konflik dalam masyarakat.

“Ini bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial dan melindungi generasi penerus,” tambahnya.

Pemerintah daerah ingin mengirim sinyal tegas. Peredaran minuman beralkohol, terlebih menjelang bulan suci, tidak akan mendapat ruang.

Kholilurrahman juga mendorong pendekatan pencegahan. Edukasi dan pengawasan bersama melibatkan keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga elemen masyarakat lainnya.

Pemusnahan miras ini menjadi pernyataan sikap. Pemkab Pamekasan konsisten menjaga moral generasi muda dari ancaman alkohol.