Dirut TVRI Tiba-tiba Mundur di Tengah Persiapan Piala Dunia 2026, DPR Belum Dapat Keterangan Resmi

- Komisi VII DPR RI baru mengetahui pengunduran diri Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno dari pemberitaan media, bukan dari pemberitahuan resmi, dengan informasi yang beredar menyebut alasan kesehatan sebagai latar belakang keputusan tersebut.
- Ketua Komisi VII Saleh Partaonan Daulay mendesak Dewan Pengawas TVRI segera melakukan klarifikasi dalam tenggat 14 hari sesuai ketentuan, sekaligus menunjuk Pelaksana Tugas agar hierarki kelembagaan TVRI tidak terganggu.
- DPR menekankan urgensi stabilitas TVRI mengingat lembaga penyiaran publik itu tengah mempersiapkan diri sebagai penyiar resmi Piala Dunia 2026, sebuah tugas besar yang membutuhkan konsentrasi penuh dari seluruh jajaran organisasi.
, JAKARTA – Komisi VII DPR RI mengaku baru mengetahui kabar pengunduran diri Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, dari pemberitaan media. Hingga Selasa (24/2/2026), belum ada keterangan resmi yang masuk ke pihak legislatif terkait kepergian pucuk pimpinan lembaga penyiaran publik itu.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, membenarkan telah mendengar kabar mundurnya Iman. Informasi yang beredar menyebut alasan kesehatan sebagai latar belakang keputusan tersebut, meski Saleh mengaku belum mengantongi penjelasan yang lebih rinci.
“Saya dengar memang sudah mundur. Katanya, Pak Imannya sakit. Sakitnya apa? Saya belum tahu. Harus ditanya lagi,” ujar Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya kepada media.
Saleh meminta Dewan Pengawas (Dewas) TVRI segera turun tangan untuk mengklarifikasi situasi ini secara langsung. Menurutnya, langkah cepat dari Dewas penting untuk mencegah spekulasi yang bisa berkembang tak terkendali, mengingat posisi TVRI sebagai lembaga penyiaran publik yang menyandang tanggung jawab besar terhadap masyarakat.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Dewas memiliki kewenangan penuh dalam proses pengangkatan dan pemberhentian direktur utama. Untuk itu, Saleh menegaskan bahwa Dewas perlu segera mendapatkan informasi aktual sebagai dasar menentukan langkah selanjutnya.
“Dewas memiliki waktu paling sedikit 14 hari untuk melakukan klarifikasi. Kalau semuanya dinilai tidak ada masalah, Dewas bisa mengambil langkah selanjutnya, termasuk memilih Dirut TVRI yang baru,” jelasnya.
Sambil menunggu proses klarifikasi dan pemilihan pimpinan baru, Saleh menyarankan agar segera ditunjuk Pelaksana Tugas untuk menjaga agar roda organisasi TVRI tidak berhenti berputar. Tanpa sosok yang memegang kendali, hierarki birokrasi lembaga bisa terganggu.
Ada tekanan waktu yang tidak kecil di balik desakan DPR ini. TVRI tengah bersiap menjadi salah satu penyiar resmi Piala Dunia 2026, sebuah hajatan olahraga terbesar di dunia yang penampakannya akan menjangkau jutaan penonton di seluruh Indonesia. Pergantian pimpinan yang tidak tertangani dengan baik bisa melemahkan konsentrasi tim internal di saat persiapan penyiaran seharusnya menjadi prioritas.
“Mungkin lebih mudah mengangkat pelaksana tugas. Dengan begitu, tetap ada hierarki birokrasi di TVRI. Kita doakan semuanya berjalan dengan baik,” pungkas Saleh.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: