Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi, Eks Sekdis Beni Saputra Mangkir

EVITA R.
Oleh
Bagikan:
Foto: Dok. Istimewa.

Ringkasan Penting

  • Eks Sekdis Bekasi Beni Saputra mangkir dari pemanggilan KPK tanpa konfirmasi.
  • KPK meminta Beni kooperatif karena keterangannya penting dalam penyidikan kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
  • KPK telah menetapkan tiga tersangka: Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan Sarjan, dengan dugaan penerimaan uang ijon proyek Rp 9,5 miliar.

Resolusi.co, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS), untuk dimintai keterangan terkait perkara suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Namun hingga jadwal pemeriksaan, Beni tidak hadir tanpa konfirmasi.

“Sampai dengan saat ini saksi BS belum hadir dan belum ada konfirmasi yang kami terima,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

KPK pun meminta Beni bersikap kooperatif dan hadir pada pemanggilan lanjutan karena keterangannya diperlukan guna pendalaman penyidikan perkara tersebut.

“KPK mengimbau agar pada penjadwalan berikutnya saksi kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik karena keterangannya penting dalam proses penyidikan perkara di wilayah Kabupaten Bekasi ini,” ujar Budi.

Beni sebelumnya sempat ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan telah menjalani pemeriksaan awal di KPK. Pemanggilan hari ini merupakan bagian dari rangkaian lanjutan penyidikan kasus tersebut.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan. Mereka diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp9,5 miliar untuk proyek yang direncanakan digarap pada 2026.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

KPK menegaskan penyidikan akan terus berjalan dan memerlukan keterangan seluruh pihak yang dianggap relevan, termasuk Beni Saputra.

📰

Jangan Lewatkan Update Terbaru!

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan WhatsApp Channel