TODAY'S RECAP
Keberanian Dasco dan Janji 15 DesemberGMPK DKI Kritik Tajam Budi Arie Soal Percepatan Politik.Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarKemenag Rilis 90 Buku Digital PAI dan Bahasa Arab untuk MadrasahMengenal A. Fahrur Rozi, Kuasa Hukum Asal Sumenep di Balik Putusan MK soal MBGTerduga Pembobol Toko di Gili Iyang Diamankan, Warga Minta Kasus Pencurian Lama Ikut DiusutSatpam Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Ada Apa di Balik Kematian Sumarna?Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli di JakartaSudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Langsung Gelar Rapat InternalGMPK Dukung Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebut Momentum Perbaikan Tata Kelola MBGMUI Dukung Usulan Kemenag, Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum SD Kelas 4Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikKeberanian Dasco dan Janji 15 DesemberGMPK DKI Kritik Tajam Budi Arie Soal Percepatan Politik.Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarKemenag Rilis 90 Buku Digital PAI dan Bahasa Arab untuk MadrasahMengenal A. Fahrur Rozi, Kuasa Hukum Asal Sumenep di Balik Putusan MK soal MBGTerduga Pembobol Toko di Gili Iyang Diamankan, Warga Minta Kasus Pencurian Lama Ikut DiusutSatpam Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Ada Apa di Balik Kematian Sumarna?Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli di JakartaSudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Langsung Gelar Rapat InternalGMPK Dukung Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebut Momentum Perbaikan Tata Kelola MBGMUI Dukung Usulan Kemenag, Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum SD Kelas 4Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikKeberanian Dasco dan Janji 15 DesemberGMPK DKI Kritik Tajam Budi Arie Soal Percepatan Politik.Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarKemenag Rilis 90 Buku Digital PAI dan Bahasa Arab untuk MadrasahMengenal A. Fahrur Rozi, Kuasa Hukum Asal Sumenep di Balik Putusan MK soal MBGTerduga Pembobol Toko di Gili Iyang Diamankan, Warga Minta Kasus Pencurian Lama Ikut DiusutSatpam Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Ada Apa di Balik Kematian Sumarna?Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli di JakartaSudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Langsung Gelar Rapat InternalGMPK Dukung Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebut Momentum Perbaikan Tata Kelola MBGMUI Dukung Usulan Kemenag, Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum SD Kelas 4Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikKeberanian Dasco dan Janji 15 DesemberGMPK DKI Kritik Tajam Budi Arie Soal Percepatan Politik.Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarKemenag Rilis 90 Buku Digital PAI dan Bahasa Arab untuk MadrasahMengenal A. Fahrur Rozi, Kuasa Hukum Asal Sumenep di Balik Putusan MK soal MBGTerduga Pembobol Toko di Gili Iyang Diamankan, Warga Minta Kasus Pencurian Lama Ikut DiusutSatpam Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Ada Apa di Balik Kematian Sumarna?Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli di JakartaSudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Langsung Gelar Rapat InternalGMPK Dukung Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebut Momentum Perbaikan Tata Kelola MBGMUI Dukung Usulan Kemenag, Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum SD Kelas 4Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika Kritik

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

31 Agustus 2026

Cari berita

Bareskrim Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Rp28 Miliar yang Libatkan Bupati Sidoarjo ke Tahap Penyidikan

Poin Penting (3)
  • Bareskrim Polri resmi menaikkan kasus dugaan penipuan investasi Rp28 miliar ke tahap penyidikan melalui SPDP tertanggal 20 Januari 2026, melibatkan Bupati Sidoarjo Subandi dan anaknya M Rafi Wibisono (anggota DPRD Sidoarjo)
  • Keduanya diduga menipu korban pada 2024 dengan modus investasi perumahan yang dijanjikan menguntungkan, namun lahan hingga kini masih berupa sawah tanpa ada pembangunan sama sekali
  • Kuasa hukum korban berharap segera ada penetapan tersangka dan mengimbau korban lain berani melapor tanpa takut pada status pelaku sebagai pejabat publik

Resolusi.co, Jakarta – Bareskrim Polri resmi meningkatkan kasus dugaan penipuan investasi perumahan senilai Rp28 miliar yang melibatkan Bupati Sidoarjo Subandi dan anggota DPRD Sidoarjo M Rafi Wibisono ke tahap penyidikan. Keduanya diduga menipu korban dengan modus investasi proyek perumahan yang hingga kini tak kunjung terealisasi.

Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfarauq, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri pada Rabu (21/1/2026). Hal ini menandai kasus yang dilaporkan sejak 16 September 2025 lalu telah memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut.

“Alhamdulillah Bareskrim Polri menyatakan perkaranya sudah naik pada tingkat penyidikan. Hari ini saya menerima pemberitahuan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP),” ujar Dimas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (21/1).

Surat Perintah Tugas Penyidikan untuk kasus tersebut tertuang dalam dokumen bernomor SP.Gas. Sidik/70.2b /I/RES.1.11./2026/Dittipidum tertanggal 20 Januari 2026. Kasus ini teregister di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/451/IX/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Dimas menjelaskan bahwa Subandi bersama anaknya, Rafi, melakukan penipuan dengan modus investasi perumahan terhadap kliennya. Keduanya menjanjikan adanya rencana pembangunan proyek perumahan dan meminta dana investasi dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan.

“Setelah dilakukan pendistribusian dana investasi, ternyata dana investasi tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan sampai dengan saat ini,” jelasnya.

Menurut keterangan Dimas, kliennya menyerahkan dana investasi sebesar Rp28 miliar kepada Subandi dan Rafi pada tahun 2024. Dana tersebut dijanjikan akan digunakan untuk membangun kompleks perumahan yang diklaim akan menghasilkan keuntungan berlipat ganda bagi investor.

Namun, hingga saat ini rencana pembangunan kompleks perumahan tersebut tidak kunjung terealisasi. Lahan yang dijanjikan akan dibangun perumahan masih berupa area persawahan dan tidak pernah ada aktivitas pembangunan proyek developer sama sekali.

“Dijanjikan oleh dia itu akan dibangun oleh developer yang akan menghasilkan keuntungan jika dibangun perumahan. Tapi sampai dengan saat ini tidak ada perumahan, masih berupa pesawahan, dan tidak pernah ada pembangunan proyek developer,” jelasnya.

Dimas mengungkapkan bahwa kliennya sudah berulang kali melayangkan somasi kepada Subandi dan Rafi namun tidak kunjung mendapatkan respons atau tanggapan. Korban merasa dirugikan karena dana investasi yang sangat besar tersebut tidak dipertanggungjawabkan dengan baik.

Oleh karena itu, kuasa hukum korban berharap kasus ini dapat segera diusut tuntas oleh penyidik Bareskrim Polri. Dimas juga meminta agar penyidik segera melakukan penetapan tersangka terhadap kedua pelaku yang berstatus sebagai pejabat publik tersebut.

“Total kerugian yang cukup besar tentu ini sangat-sangat memprihatinkan karena perlu diketahui klien kami mengalami kerugian sebesar Rp28 miliar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dimas juga mengimbau agar korban-korban penipuan investasi lainnya berani melapor dan tidak takut terhadap status pelaku yang bersangkutan selaku Bupati dan anggota DPRD. Dia meyakini masih ada korban lain yang belum melaporkan kasusnya karena intimidasi atau rasa takut terhadap posisi pelaku.

“Kami berharap perkara ini segera dilakukan penetapan tersangka dan penindakan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pelaku merupakan pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Status Subandi sebagai Bupati Sidoarjo dan anaknya Rafi sebagai anggota DPRD Sidoarjo justru disalahgunakan untuk melakukan tindak pidana penipuan dengan kerugian fantastis.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Subandi dan anggota DPRD Rafi Wibisono belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait kasus yang sedang ditangani Bareskrim Polri ini. Publik menanti langkah hukum selanjutnya dari penyidik untuk mengungkap seluruh fakta di balik dugaan penipuan investasi bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.