TODAY'S RECAP

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

6 April 2026

Cari berita

Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Terima Pengajuan Restorative Justice dari Eggie Sudjana dan Damai Hari Lubis

Poin Penting (3)
  • Polda Metro Jaya telah menerima permohonan restorative justice dari dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Eggie Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang saat ini masih dalam tahap proses.
  • Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan pihaknya akan memfasilitasi restorative justice sesuai KUHAP jika kedua belah pihak (pelapor dan terlapor) sepakat.
  • Sebelumnya, kedua tersangka pencemaran nama baik tersebut sempat menemui Jokowi secara tertutup di kediamannya di Solo pada Kamis (8/1), dengan kawasan rumah yang dijaga ketat.

Resolusi.co, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menerima permohonan restorative justice (RJ) terkait pelapor terhadap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), yakni Eggie Sudjana dan Damai Hari Lubis. Permohonan RJ tersebut saat ini masih dalam tahap proses.

“Masih dalam proses RJ-nya ya. Iya (sudah dilayangkan permohonannya),” terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Iman menyebutkan upaya RJ ini tentu masih harus menunggu kesediaan kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor yang kini telah menjadi tersangka. Pihaknya pun memastikan akan memfasilitasi jika kedua belah pihak sepakat melakukan restorative justice.

“Permohonan RJ, kami penyidik menunggu dari kedua belah pihak untuk permohonan RJ-nya. Dan kami akan fasilitasi sebagaimana kitab undang-undang hukum pidana maupun KUHAP kita. Nanti sebagaimana pilihan RJ-nya dari para pihak tersebut,” ujar Iman.

Di sisi lain, hari ini pihak pelapor Eggie Sudjana dan Damai Hari Lubis, Ade Dermawan, hadir ke Polda Metro Jaya. Ade mengklaim permohonan restorative justice telah diajukan oleh pihak Eggie Sudjana dan Damai Hari Lubis.

“Ada permohonan restorative yang dilakukan pihak terlapor ya, kami menyambut baik, kami menganggap bahwa tidak ada masalah kalau memang itu adalah upaya yang baik, yang menuju sesuatu,” kata Ade Dermawan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, tersangka pencemaran nama baik Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis sempat menemui Jokowi. Pertemuan itu berlangsung secara tertutup.

Dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu itu mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo pada Kamis (8/1). Kawasan rumah Jokowi sudah tampak steril sejak pukul 15.45 WIB.

Awak media sempat mendapatkan informasi bahwa akan ada tamu yang berkunjung ke rumah Jokowi. Namun area rumah Jokowi hanya bisa dipantau dari jarak jauh. Jokowi terpantau tiba di kediamannya pukul 15.47 WIB. Tidak ada informasi pasti mengenai waktu kedatangan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis.