TODAY'S RECAP
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikHadiri Diklat GMPK di Bogor, Menteri ATR Nusron Wahid Bedah Tiga Pilar Kedaulatan Negara dan Peran PemudaDi Hadapan Kader GMPK, Asisten Khusus Presiden Bedah Karakter Pemimpin Problem Solver dan Visi Aksi PrabowoTanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Mrs. Mada Latih Kader GMPK Kemas Pesan Program PemerintahGelar Diklat Pratama I di Bogor, GMPK Dorong Intelektual Berjiwa Patriot dan Jadi Mitra Kritis PemerintahKukuhkan Arah Gerak Organisasi, Diklat GMPK Bedah AD/ART pada Diklat Pratama I di BogorSiapkan Calon Pemimpin Nasional Kapabel, GMPK Samakan Frekuensi Pemikiran Kader dari Aceh hingga PapuaBuka Diklat GMPK di Bogor, Wamentan Sudaryono Bedah Arah Kebijakan Ekonomi dan Visi Kepemimpinan PrabowoDaerah Protes Anggaran Dipotong, Purbaya Santai: Saya Bukan yang Motong, Saya Pewaris AjaMantan Istri di Jepang Ditangkap setelah Sembunyikan Jenazah Suami dalam Freezer Selama 14 Tahun di KobeBelum Berhenti di Tiga Tersangka, Kejagung Tambah 40 Hari Penahanan Bos BGN demi Bongkar Korupsi MBGSudah Tiga Orang Meninggal, DPR Buka Suara soal Latihan Militer Mematikan bagi Peserta SPPIDatang untuk Melahirkan, Perempuan Muda Ini Justru Kehilangan Rahim, Keluarga Geruduk Kantor Dinkes PamekasanDua Peserta SPPI Gugur saat Latsarmil, Kemhan Buka Kronologi dan Siapkan Evaluasi MenyeluruhKetua BEM FH UBK Dinonaktifkan setelah Akui Terima Rp20 Juta untuk Belokkan Arah Demo dari IstanaDapur MBG Tercatat di Sistem tapi Tak Ada Bangunannya, Tim Investigasi Temukan Lokasinya di KuburanDasco Buka Suara: Isu Ekonomi Sengaja Digoreng Seolah Indonesia di Ambang KeruntuhanKoorpus BEM Persatuan Indonesia: Jangan Setop Makan Bergizi Gratis, Bersihkan Korupsinya!Dolar Naik, Harga Obat Ikut Naik, tapi Menkes Pasang Batas, Ini AngkanyaDPRD Pamekasan Desak Pengelola Dapur MBG Daftarkan Karyawan ke JKN dan JamsostekBMKG: Puncak Kemarau Indonesia Diprediksi Agustus 2026, El Nino Berpotensi Bertahan hingga Awal 2027Kepala Staf Kepresidenan Dudung Akui MBG Perlu Ditata Ulang, Respons Kritik Mahasiswa UB soal Petani dan RisetBestari Barus Buka Suara: Rasa Sakit PDIP Ditinggal Jokowi “Bertumpuk-tumpuk”Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikHadiri Diklat GMPK di Bogor, Menteri ATR Nusron Wahid Bedah Tiga Pilar Kedaulatan Negara dan Peran PemudaDi Hadapan Kader GMPK, Asisten Khusus Presiden Bedah Karakter Pemimpin Problem Solver dan Visi Aksi PrabowoTanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Mrs. Mada Latih Kader GMPK Kemas Pesan Program PemerintahGelar Diklat Pratama I di Bogor, GMPK Dorong Intelektual Berjiwa Patriot dan Jadi Mitra Kritis PemerintahKukuhkan Arah Gerak Organisasi, Diklat GMPK Bedah AD/ART pada Diklat Pratama I di BogorSiapkan Calon Pemimpin Nasional Kapabel, GMPK Samakan Frekuensi Pemikiran Kader dari Aceh hingga PapuaBuka Diklat GMPK di Bogor, Wamentan Sudaryono Bedah Arah Kebijakan Ekonomi dan Visi Kepemimpinan PrabowoDaerah Protes Anggaran Dipotong, Purbaya Santai: Saya Bukan yang Motong, Saya Pewaris AjaMantan Istri di Jepang Ditangkap setelah Sembunyikan Jenazah Suami dalam Freezer Selama 14 Tahun di KobeBelum Berhenti di Tiga Tersangka, Kejagung Tambah 40 Hari Penahanan Bos BGN demi Bongkar Korupsi MBGSudah Tiga Orang Meninggal, DPR Buka Suara soal Latihan Militer Mematikan bagi Peserta SPPIDatang untuk Melahirkan, Perempuan Muda Ini Justru Kehilangan Rahim, Keluarga Geruduk Kantor Dinkes PamekasanDua Peserta SPPI Gugur saat Latsarmil, Kemhan Buka Kronologi dan Siapkan Evaluasi MenyeluruhKetua BEM FH UBK Dinonaktifkan setelah Akui Terima Rp20 Juta untuk Belokkan Arah Demo dari IstanaDapur MBG Tercatat di Sistem tapi Tak Ada Bangunannya, Tim Investigasi Temukan Lokasinya di KuburanDasco Buka Suara: Isu Ekonomi Sengaja Digoreng Seolah Indonesia di Ambang KeruntuhanKoorpus BEM Persatuan Indonesia: Jangan Setop Makan Bergizi Gratis, Bersihkan Korupsinya!Dolar Naik, Harga Obat Ikut Naik, tapi Menkes Pasang Batas, Ini AngkanyaDPRD Pamekasan Desak Pengelola Dapur MBG Daftarkan Karyawan ke JKN dan JamsostekBMKG: Puncak Kemarau Indonesia Diprediksi Agustus 2026, El Nino Berpotensi Bertahan hingga Awal 2027Kepala Staf Kepresidenan Dudung Akui MBG Perlu Ditata Ulang, Respons Kritik Mahasiswa UB soal Petani dan RisetBestari Barus Buka Suara: Rasa Sakit PDIP Ditinggal Jokowi “Bertumpuk-tumpuk”Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikHadiri Diklat GMPK di Bogor, Menteri ATR Nusron Wahid Bedah Tiga Pilar Kedaulatan Negara dan Peran PemudaDi Hadapan Kader GMPK, Asisten Khusus Presiden Bedah Karakter Pemimpin Problem Solver dan Visi Aksi PrabowoTanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Mrs. Mada Latih Kader GMPK Kemas Pesan Program PemerintahGelar Diklat Pratama I di Bogor, GMPK Dorong Intelektual Berjiwa Patriot dan Jadi Mitra Kritis PemerintahKukuhkan Arah Gerak Organisasi, Diklat GMPK Bedah AD/ART pada Diklat Pratama I di BogorSiapkan Calon Pemimpin Nasional Kapabel, GMPK Samakan Frekuensi Pemikiran Kader dari Aceh hingga PapuaBuka Diklat GMPK di Bogor, Wamentan Sudaryono Bedah Arah Kebijakan Ekonomi dan Visi Kepemimpinan PrabowoDaerah Protes Anggaran Dipotong, Purbaya Santai: Saya Bukan yang Motong, Saya Pewaris AjaMantan Istri di Jepang Ditangkap setelah Sembunyikan Jenazah Suami dalam Freezer Selama 14 Tahun di KobeBelum Berhenti di Tiga Tersangka, Kejagung Tambah 40 Hari Penahanan Bos BGN demi Bongkar Korupsi MBGSudah Tiga Orang Meninggal, DPR Buka Suara soal Latihan Militer Mematikan bagi Peserta SPPIDatang untuk Melahirkan, Perempuan Muda Ini Justru Kehilangan Rahim, Keluarga Geruduk Kantor Dinkes PamekasanDua Peserta SPPI Gugur saat Latsarmil, Kemhan Buka Kronologi dan Siapkan Evaluasi MenyeluruhKetua BEM FH UBK Dinonaktifkan setelah Akui Terima Rp20 Juta untuk Belokkan Arah Demo dari IstanaDapur MBG Tercatat di Sistem tapi Tak Ada Bangunannya, Tim Investigasi Temukan Lokasinya di KuburanDasco Buka Suara: Isu Ekonomi Sengaja Digoreng Seolah Indonesia di Ambang KeruntuhanKoorpus BEM Persatuan Indonesia: Jangan Setop Makan Bergizi Gratis, Bersihkan Korupsinya!Dolar Naik, Harga Obat Ikut Naik, tapi Menkes Pasang Batas, Ini AngkanyaDPRD Pamekasan Desak Pengelola Dapur MBG Daftarkan Karyawan ke JKN dan JamsostekBMKG: Puncak Kemarau Indonesia Diprediksi Agustus 2026, El Nino Berpotensi Bertahan hingga Awal 2027Kepala Staf Kepresidenan Dudung Akui MBG Perlu Ditata Ulang, Respons Kritik Mahasiswa UB soal Petani dan RisetBestari Barus Buka Suara: Rasa Sakit PDIP Ditinggal Jokowi “Bertumpuk-tumpuk”Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikHadiri Diklat GMPK di Bogor, Menteri ATR Nusron Wahid Bedah Tiga Pilar Kedaulatan Negara dan Peran PemudaDi Hadapan Kader GMPK, Asisten Khusus Presiden Bedah Karakter Pemimpin Problem Solver dan Visi Aksi PrabowoTanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Mrs. Mada Latih Kader GMPK Kemas Pesan Program PemerintahGelar Diklat Pratama I di Bogor, GMPK Dorong Intelektual Berjiwa Patriot dan Jadi Mitra Kritis PemerintahKukuhkan Arah Gerak Organisasi, Diklat GMPK Bedah AD/ART pada Diklat Pratama I di BogorSiapkan Calon Pemimpin Nasional Kapabel, GMPK Samakan Frekuensi Pemikiran Kader dari Aceh hingga PapuaBuka Diklat GMPK di Bogor, Wamentan Sudaryono Bedah Arah Kebijakan Ekonomi dan Visi Kepemimpinan PrabowoDaerah Protes Anggaran Dipotong, Purbaya Santai: Saya Bukan yang Motong, Saya Pewaris AjaMantan Istri di Jepang Ditangkap setelah Sembunyikan Jenazah Suami dalam Freezer Selama 14 Tahun di KobeBelum Berhenti di Tiga Tersangka, Kejagung Tambah 40 Hari Penahanan Bos BGN demi Bongkar Korupsi MBGSudah Tiga Orang Meninggal, DPR Buka Suara soal Latihan Militer Mematikan bagi Peserta SPPIDatang untuk Melahirkan, Perempuan Muda Ini Justru Kehilangan Rahim, Keluarga Geruduk Kantor Dinkes PamekasanDua Peserta SPPI Gugur saat Latsarmil, Kemhan Buka Kronologi dan Siapkan Evaluasi MenyeluruhKetua BEM FH UBK Dinonaktifkan setelah Akui Terima Rp20 Juta untuk Belokkan Arah Demo dari IstanaDapur MBG Tercatat di Sistem tapi Tak Ada Bangunannya, Tim Investigasi Temukan Lokasinya di KuburanDasco Buka Suara: Isu Ekonomi Sengaja Digoreng Seolah Indonesia di Ambang KeruntuhanKoorpus BEM Persatuan Indonesia: Jangan Setop Makan Bergizi Gratis, Bersihkan Korupsinya!Dolar Naik, Harga Obat Ikut Naik, tapi Menkes Pasang Batas, Ini AngkanyaDPRD Pamekasan Desak Pengelola Dapur MBG Daftarkan Karyawan ke JKN dan JamsostekBMKG: Puncak Kemarau Indonesia Diprediksi Agustus 2026, El Nino Berpotensi Bertahan hingga Awal 2027Kepala Staf Kepresidenan Dudung Akui MBG Perlu Ditata Ulang, Respons Kritik Mahasiswa UB soal Petani dan RisetBestari Barus Buka Suara: Rasa Sakit PDIP Ditinggal Jokowi “Bertumpuk-tumpuk”

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

14 Juli 2026

Cari berita

Khusus DKI, Pajak Kendaraan Rusak Berat atau Pakai untuk Sosial Bisa Dipangkas 50 Persen!

Poin Penting (3)
  • Pemilik kendaraan di Jakarta dapat mengajukan pengurangan pajak untuk tiga kategori: kendaraan rusak berat lebih dari 6 bulan (potongan 50%), kendaraan untuk sosial/keagamaan non-komersial, dan kendaraan dengan nilai pasar di bawah NJKB
  • Syarat pengajuan meliputi fotokopi STNK atau faktur pembelian dan dokumen pendukung yang menunjukkan kondisi kendaraan sesuai alasan permohonan
  • Kebijakan ini berbeda dengan program pemutihan pajak yang sedang berlangsung di Aceh, Bali, dan Sulawesi Tenggara yang fokus pada penghapusan denda dan tunggakan

Resolusi.co, Jakarta – Pemilik mobil dan sepeda motor dapat mengajukan keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) sesuai kondisi kendaraan yang dimiliki. Namun, tidak semua kendaraan bisa mendapatkan fasilitas ini.

Khusus di DKI Jakarta, pengurangan dan pembebasan pokok PKB diatur melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 841 Tahun 2025. Aturan ini mengakomodasi keringanan pajak yang diberikan berdasarkan permohonan pemilik kendaraan.

Setidaknya ada tiga kategori kendaraan bermotor yang dapat diajukan untuk mendapatkan pengurangan pajak. Kategori pertama adalah kendaraan yang mengalami kerusakan berat dan tidak dapat dioperasikan di jalan raya.

Kendaraan dalam kategori ini harus mengalami kerusakan selama lebih dari enam bulan sejak terjadi kerusakan. Pemilik kendaraan dengan kondisi seperti ini berhak mengajukan keringanan pajak kepada pemerintah daerah.

Kategori kedua mencakup kendaraan bermotor yang digunakan semata-mata untuk kepentingan umum di bidang sosial atau keagamaan. Syarat utamanya adalah penggunaan kendaraan tidak bersifat komersial atau mencari keuntungan.

Kategori ketiga adalah kendaraan dengan nilai pasar lebih rendah dibandingkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang telah ditetapkan pemerintah. Pemilik kendaraan dapat mengajukan keringanan jika nilai pasar kendaraannya berada di bawah NJKB resmi.

Besar pengurangan pajak yang diberikan berbeda-beda sesuai kondisi kendaraan. Untuk kendaraan yang rusak berat dan tidak dapat digunakan lebih dari enam bulan, pengurangan diberikan sebesar 50 persen dari PKB terutang.

Sementara itu, untuk kendaraan yang nilai pasarnya berada di bawah NJKB, keringanan diberikan berbeda. Pengurangan dihitung sebesar selisih antara PKB berdasarkan NJKB dengan PKB berdasarkan nilai pasar.

Pengurangan dilakukan secara proporsional sesuai sisa masa pajak yang belum dilalui. Mekanisme ini memastikan keadilan bagi pemilik kendaraan dalam membayar kewajiban pajak mereka.

Untuk mengajukan keringanan pajak, pemilik kendaraan harus melengkapi sejumlah persyaratan dokumen. Dokumen pertama yang wajib dilampirkan adalah fotokopi STNK atau faktur pembelian kendaraan bermotor.

Selain itu, pemohon juga harus menyertakan dokumen pendukung lainnya. Ini termasuk data atau keterangan yang menunjukkan kondisi kendaraan sesuai alasan permohonan keringanan pajak.

Pemilik kendaraan disarankan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar proses pengajuan keringanan pajak dapat berjalan lancar. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses verifikasi oleh pihak berwenang.

Melalui kebijakan ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta berharap masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan keringanan. Keringanan diberikan sesuai kondisi riil kendaraan yang dimiliki warga.

Selain memberi kepastian hukum, aturan tersebut juga diharapkan dapat meringankan beban warga. Pada saat bersamaan, kebijakan ini mendorong kepatuhan pajak demi mendukung pembangunan Jakarta yang berkelanjutan.

Kebijakan pengurangan pajak ini berbeda dengan program pemutihan pajak yang sedang berlangsung di beberapa provinsi. Program pemutihan lebih fokus pada penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan.

Per Januari 2026, setidaknya ada tiga provinsi yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan. Ketiga provinsi tersebut adalah Aceh, Bali, dan Sulawesi Tenggara dengan ketentuan masing-masing.

Aceh menerapkan penghapusan denda dan pokok tunggakan PKB hingga April 2026 berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2025. Bali memberikan pengurangan pokok PKB berdasarkan kapasitas mesin kendaraan mulai 5 Januari 2026.

Sementara Sulawesi Tenggara fokus memberikan pemutihan khusus untuk pelajar dan mahasiswa. Program ini bertujuan meringankan beban administrasi pajak bagi generasi muda agar dapat fokus menempuh pendidikan.