Modal KAI Melesat Rp26,16 Triliun! Pemerintah Gelontorkan Dana Triliunan untuk Kereta Listrik

- KAI memperoleh PMN Rp1,8 triliun untuk pengadaan kereta rel listrik, menaikkan total modal menjadi Rp26,16 triliun
- Terjadi pengalihan 261.686 saham seri B senilai Rp261,68 miliar dari Danantara kepada BP BUMN sesuai UU 16/2025
- BP BUMN kini memiliki 1% saham KAI, sementara Danantara menguasai sisanya melalui 25,9 juta saham seri B
, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendapat tambahan modal dari pemerintah sebesar Rp1,8 triliun. Dana segar ini diperuntukkan khusus bagi pengadaan armada kereta rel listrik guna meningkatkan kualitas layanan transportasi kereta api bagi masyarakat.
Penambahan modal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2025. Aturan itu mengatur tentang penyertaan modal negara (PMN) kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam rangka pelaksanaan penugasan kepada KAI.
“KAI menerima PMN sebesar Rp1,8 triliun yang akan digunakan untuk penyediaan sarana perkeretaapian berupa kereta rel listrik untuk meningkatkan pelayanan angkutan kereta api kepada masyarakat,” ujar Executive Vice President, Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterbukaan informasi, Rabu (21/1/2026).
Berkat suntikan modal tersebut, total modal yang ditempatkan dan disetor penuh KAI naik menjadi Rp26,16 triliun dari posisi sebelumnya Rp24,36 triliun. Komposisi modal meliputi 1 lembar saham seri A Dwiwarna bernilai nominal Rp1 juta serta 26.168.742 saham seri B milik PT Danantara Asset Management dengan nilai nominal Rp26,16 triliun.
Namun, KAI melakukan penyesuaian struktur kepemilikan saham berdasarkan Keputusan Pemegang Saham PT Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor 29 Tahun 2026 dan Nomor SK.026/DI-DAM/DO/2026. Langkah ini sejalan dengan pelaksanaan ketentuan UU 16/2025.
Dalam rangka itu, para pemegang saham menyepakati pengalihan 261.686 lembar saham seri B dengan nilai nominal Rp1 juta per lembar atau total Rp261,68 miliar. Saham yang sebelumnya dimiliki PT Danantara Asset Management itu dialihkan kepada Negara Republik Indonesia melalui Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).
Setelah pengalihan, klasifikasi saham seri B tersebut berubah menjadi saham seri A Dwiwarna. Dengan demikian, BP BUMN kini memiliki 1% kepemilikan saham di KAI.
Sementara itu, jumlah saham seri B KAI berkurang menjadi 25.907.056 lembar dengan nilai keseluruhan Rp25,9 triliun yang tetap dipegang oleh PT Danantara Asset Management.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: