SBY Akan Pertimbangkan Jalur Hukum Usai Namanya Diseret ke Isu Ijazah Jokowi

, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kini berada di pusat perhatian lagi, bukan karena kebijakan atau aktivitas politiknya, melainkan akibat narasi yang berkembang di media sosial yang menyebutkan namanya terkait isu ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Tuduhan yang mengaitkan SBY sebagai “dalang” di balik polemik tersebut membuat mantan presiden itu merasa terganggu dan mempertimbangkan langkah hukum.
Isu soal ijazah Jokowi telah memunculkan perdebatan panjang di ruang publik, tetapi belakangan menjadi lebih kompleks ketika akun-akun anonim di berbagai platform, khususnya TikTok, mulai menyebarkan narasi yang mengaitkan nama SBY dan bahkan Megawati Soekarnoputri dengan hoaks tersebut. Anggapan itu dianggap tidak berdasar oleh pihak yang bersangkutan.
Politikus Partai Demokrat Andi Arief dalam sebuah video yang diunggah di akun Facebook-nya pada Rabu (31/12/2025) menyatakan bahwa SBY merasa sangat terganggu oleh narasi yang berkembang. Ia menegaskan bahwa tudingan seolah-olah SBY terlibat atau berkolaborasi dalam isu ijazah Jokowi adalah fitnah yang tidak benar dan jauh dari fakta.
Andi Arief mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan SBY beberapa hari sebelumnya menunjukkan bahwa mantan presiden sama sekali tidak memiliki hubungan dengan munculnya isu tersebut. Ia juga menggarisbawahi bahwa hubungan antara SBY dan Jokowi selama ini berjalan dengan baik, bukan seperti versi cerita yang beredar di media sosial.
Menanggapi penyebaran tuduhan, Partai Demokrat melalui Badan Hukum dan Pengamanan telah secara resmi melayangkan somasi kepada sejumlah akun media sosial yang dianggap menyebarkan fitnah itu. Somasi tersebut menuntut klarifikasi dan permintaan maaf publik dari pemilik akun, sekaligus menegaskan bahwa konten yang disebarkan adalah konten bohong dan mencemarkan nama baik SBY.
Langkah somasi dianggap sebagai tahap awal sebelum kemungkinan membawa perkara ini ke ranah hukum yang lebih formal, termasuk pidana atau perdata. Partai Demokrat menyatakan siap menempuh jalur hukum jika penyebaran fitnah tidak dihentikan.
Fenomena fitnah yang menyeret nama SBY ini mencerminkan bagaimana isu besar seperti dugaan ijazah palsu Jokowi kini tak hanya menjadi masalah hukum atau etika akademik, tetapi telah merembet ke arena politik dan sosial yang lebih luas. Narasi yang berkembang cenderung memperluas konflik, terutama di lingkungan media sosial yang cepat dan kurang terkendali.
Pengaitan nama tokoh seperti SBY dan Megawati, meskipun ditepis keras, menunjukkan bagaimana isu ini telah digunakan oleh sebagian pihak sebagai umpan untuk membentuk persepsi tertentu di tengah publik. Jadi, persoalan ini kini tak hanya soal validitas ijazah, tetapi juga soal political branding dan polaritas opini di masyarakat.
Respons terhadap tuduhan yang menyeret nama SBY juga datang dari luar Demokrat. Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menyatakan partainya tidak menerima upaya menyeret tokoh lain, termasuk Megawati Soekarnoputri, ke dalam narasi yang tidak berdasar tersebut. PDI Perjuangan mendukung langkah hukum yang diambil Partai Demokrat untuk menjernihkan situasi.
Menurut Deddy, isu ijazah seharusnya ditangani di ranah hukum dan etika secara objektif, bukan dijadikan alat politik untuk saling menjatuhkan. Pernyataan itu datang di tengah upaya sejumlah pihak untuk menafsirkan ulang narasi yang berkembang selama beberapa bulan terakhir.
Kasus ini sekaligus menjadi cerminan tantangan besar bagi ruang digital di Indonesia: bagaimana membendung arus misinformasi yang cepat menyebar, terutama ketika menyangkut nama tokoh publik. Ketergantungan komunitas online pada narasi sensasional tanpa verifikasi faktual memicu penyebaran konten yang tidak akurat, yang kemudian berujung pada konflik sosial dan risiko hukum.
Dengan mempertimbangkan langkah hukum, SBY dan partainya bukan hanya membela nama baik pribadi, tetapi juga menegaskan bahwa narasi politik yang tidak bertanggung jawab dapat memiliki konsekuensi serius. Bagaimana proses ini berkembang ke depan — apakah somasi akan cukup atau justru berujung pada gugatan— akan menjadi sorotan publik dan menjadi ujian bagi mekanisme hukum dalam menangani fitnah di era digital.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: