Sidang Cerai Atalia–Ridwan Kamil Digelar, Mediasi Jadi Agenda Awal

- Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Agama Bandung, dengan agenda pemeriksaan identitas dan mediasi.
- Mediasi menjadi tahapan wajib sebelum perkara memasuki pokok persidangan, sementara kehadiran para pihak pada prinsipnya diwajibkan sesuai hukum acara.
- Gugatan cerai telah terdaftar resmi, menyusul sorotan publik terhadap rumah tangga pasangan tersebut, meski tudingan yang sempat mencuat telah dibantah lewat hasil tes DNA Bareskrim Polri.
, Bandung –Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, digelar di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/12/2025).
Sidang perdana tersebut mengagendakan pemeriksaan identitas para pihak beserta kuasa hukum, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan proses mediasi sebagaimana diatur dalam hukum acara peradilan agama.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menyampaikan kliennya telah menunjuk dirinya secara resmi untuk menangani perkara gugatan cerai tersebut dan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan.
“Untuk sementara terkait kehadiran Ibu Atalia pada sidang hari ini masih teragendakan hadir. Namun kami masih menunggu kepastian jadwal kedinasan beliau,” ujar Debi saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa (16/12).
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan bahwa majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak sesuai ketentuan hukum acara. Tahapan awal persidangan mencakup pemeriksaan identitas para pihak dan kuasa hukum.
Ikhwan menambahkan, seluruh perkara gugatan wajib menempuh tahapan mediasi terlebih dahulu sebelum memasuki pokok perkara. Adapun penentuan apakah sidang digelar secara terbuka atau tertutup sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.
“Setelah mediasi, persidangan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan,” jelas Ikhwan.
Menurutnya, dalam proses mediasi para pihak pada prinsipnya wajib hadir secara langsung. Namun dalam kondisi tertentu, kehadiran dapat diwakilkan oleh kuasa hukum.
Atalia Praratya yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung. Perkara tersebut telah terdaftar dan mulai disidangkan pekan ini.
Panitera Pengadilan Agama Bandung Dede Supriadi membenarkan adanya gugatan cerai tersebut.
“Perkaranya sudah masuk dan dijadwalkan mulai disidangkan pekan ini,” ujarnya.
Atalia dan Ridwan Kamil menikah pada 7 Desember 1996 dan dikaruniai dua anak, yakni almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzzahra. Pasangan ini juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach pada 2020.
Nama Ridwan Kamil sebelumnya sempat menjadi sorotan publik menyusul tudingan hubungan pribadi dengan seorang selebgram. Namun hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri menyatakan bahwa DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: