Bukan Sri Mulyani Lagi, Prabowo Sendiri yang Bakal Buka Kartu Arah Ekonomi 2027 di Depan DPR

- Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir langsung dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026) untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027, pertama kalinya dilakukan sendiri oleh presiden sejak dua tahun terakhir selalu diwakili Menteri Keuangan.
- Rapat paripurna ke-19 itu juga memuat dua agenda legislasi penting, yakni evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2026 dan pembahasan RUU perubahan UU Kepolisian usul inisiatif Komisi III DPR.
- Kehadiran Prabowo berlangsung di tengah tekanan rupiah yang melemah ke level Rp 17.722 per dolar AS, menambah bobot politis agenda penyampaian arah ekonomi 2027.
, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir langsung dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026) pukul 09.00 WIB. Ia akan menyampaikan sendiri Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) sebagai fondasi penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
“Ya, rencananya seperti itu ya. Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden,” kata Saan.
Ini bukan agenda rutin biasa. Dalam dua tahun terakhir, penyampaian KEM-PPKF selalu diserahkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pada Mei 2024, Sri Mulyani memaparkan target pertumbuhan ekonomi 2025 di kisaran 5,1 hingga 5,5 persen. Setahun kemudian, ia kembali hadir mewakili pemerintah dengan proyeksi pertumbuhan 2026 di kisaran 5,2 hingga 5,8 persen.
Kehadiran Prabowo secara langsung pada paripurna besok menjadi yang pertama sejak ia dilantik sebagai presiden. Sinyal ini menarik dibaca, terutama di tengah tekanan nilai tukar rupiah yang pada Selasa pagi sudah menyentuh angka Rp 17.722 per dolar AS. Ketika angka-angka makro sedang tidak nyaman, memilih hadir sendiri adalah pilihan politik yang bukan tanpa perhitungan.
Rapat paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 itu tidak hanya berisi satu agenda. DPR juga dijadwalkan membahas laporan Badan Legislasi atas evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Satu lagi agenda yang cukup berat: DPR akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III tentang perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebelum diputuskan menjadi RUU usul DPR.
Paripurna besok dengan demikian menjadi satu dari sedikit rapat yang memadatkan tiga keputusan besar sekaligus dalam satu sesi, dengan kehadiran presiden sebagai pembuka.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: