Indonesia-Singapura Jalin Perjanjian Kerja Sama Industri Manufaktur Regional

- HKI dan Singapore Manufacturing Federation menandatangani MoU untuk memperkuat kerja sama sektor manufaktur dan rantai pasok regional di acara Manufacturing Day Summit, Singapura
- Kerja sama meliputi promosi investasi, transfer teknologi, integrasi rantai pasok, dan pengembangan SDM industri untuk mendorong hilirisasi dan nilai tambah
- Indonesia memiliki 175 kawasan industri dengan kontribusi manufaktur lebih dari 18 persen terhadap PDB, menjadikannya hub produksi strategis di Asia Tenggara
, SINGAPURA – Himpunan Kawasan Industri Indonesia menjalin perjanjian strategis dengan Singapore Manufacturing Federation untuk memperluas kerja sama sektor manufaktur. Kesepakatan itu diteken dalam acara Manufacturing Day Summit di Singapura, Sabtu, 31 Januari 2026.
Penandatanganan MoU ini difokuskan pada penguatan ekosistem manufaktur regional yang kompetitif dan berkelanjutan. Kerja sama bilateral ini juga ditujukan untuk memposisikan Indonesia dan Singapura sebagai simpul strategis dalam rantai pasok industri kawasan ASEAN dan global.
“MoU strategis sebagai langkah konkret memperkuat sinergi dan kolaborasi pengembangan sektor manufaktur serta kawasan industri antara Indonesia dan Singapura,” kata Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana, Minggu.
Manufacturing Day Summit menjadi ajang pertemuan pelaku industri, asosiasi, dan pembuat kebijakan dari berbagai negara. Forum bergengsi ini menjadi momentum untuk mendorong transformasi industri dan kemitraan lintas batas.
Kontribusi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto Indonesia mencapai lebih dari 18 persen. Sektor ini menjadi penopang utama ekspor nasional sekaligus penyerap tenaga kerja dalam skala besar.
Indonesia kini memiliki 175 kawasan industri yang menyebar di sejumlah koridor ekonomi strategis. Dengan basis itu, posisi Indonesia sebagai hub produksi regional terus menguat, termasuk sebagai tujuan relokasi dan ekspansi pabrik dari berbagai negara.
Perjanjian antara HKI dan SMF mencakup promosi investasi manufaktur dan fasilitasi masuknya modal asing. Kerja sama juga meliputi integrasi rantai pasok regional, transfer teknologi, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang industri.
“Kemitraan ini menjadi jembatan strategis untuk menghadirkan investasi berkualitas, transfer teknologi, dan pengembangan talenta industri,” ujar Ma’ruf.
HKI berkomitmen membuka akses lebih luas bagi perusahaan Singapura yang ingin memanfaatkan kawasan industri Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor. Fasilitas yang terintegrasi dan berdaya saing global akan disiapkan untuk mendukung ekspansi perusahaan asal negara jiran itu.
Acara penandatanganan dihadiri Wakil Menteri Perindustrian RI dan Duta Besar RI untuk Singapura. Kehadiran pejabat tinggi ini menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam mempercepat realisasi investasi dan transformasi industri melalui hubungan ekonomi yang erat dengan Singapura.
Ma’ruf menambahkan, kerja sama ini akan mempercepat hilirisasi dan peningkatan nilai tambah industri nasional. Pada saat yang sama, perjanjian ini diharapkan membuka lapangan kerja berkualitas di kawasan industri yang terus berkembang.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: