KPK Lakukan OTT di Pekalongan, Bupati Fadia Arafiq Ditangkap dan Dibawa ke Jakarta

- KPK mengamankan Bupati Fadia Arafiq dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
- Fadia dan lainnya langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
- Kantor pemerintahan di Pekalongan terlihat disegel dan diawasi KPK saat operasi berlangsung.
, Pekalongan — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa pagi, 3 Maret 2026. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan sejumlah individu dan salah satunya adalah Bupati Pekalongan.
Juru bicara KPK menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim antirasuah di daerah.
Bupati Pekalongan, yang bernama Fadia Arafiq, ditangkap ketika operasi tersebut berlangsung dan langsung dibawa ke Jakarta bersama pihak lain yang juga ikut diamankan.
Penyidik belum secara rinci membeberkan identitas lain dari mereka yang turut terjaring, termasuk jumlah keseluruhan pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Tim dari KPK membawa Fadia Arafiq dan sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani rangkaian pemeriksaan lebih lanjut.
Sejauh ini, belum ada detail resmi yang disampaikan penyidik mengenai dugaan pelanggaran hukum yang menjadi dasar penangkapan Bupati Pekalongan tersebut.
Pantauan di lokasi kejadian menunjukkan kantor Bupati Pekalongan dan beberapa ruangan pemerintahan tampak disegel oleh KPK pada pagi hari saat operasi berlangsung.
Selain itu, stempel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” muncul di pintu masuk beberapa kantor pemerintahan setempat.
Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memutuskan status hukum semua pihak yang terjaring dalam OTT ini.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: