Lima Desa Raih Apresiasi Desa Budaya 2025 dari Kementerian Kebudayaan

- Kementerian Kebudayaan menetapkan lima desa dari Banten, NTT, Aceh, Kaltim, dan Jambi sebagai penerima Apresiasi Desa Budaya 2025
- Program Pemajuan Kebudayaan Desa tahun ini melibatkan 150 desa setelah sebelumnya menjangkau lebih dari 550 desa dari Sumatra hingga Papua sejak 2021
- Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam melestarikan kebudayaan sebagai amanat konstitusi
, Jakarta – Kementerian Kebudayaan mengumumkan lima desa peraih Apresiasi Desa Budaya 2025 dalam puncak acara di Huta Sinapuran, Samosir, Sumatera Utara. Kelima desa tersebut dinilai berhasil membangun ekosistem budaya yang hidup dan berkelanjutan.
Desa-desa penerima penghargaan berasal dari berbagai provinsi: Cibaliung (Banten), Duarato (NTT), Suak Timah (Aceh), Tanjung Isuy (Kaltim), dan Tebat Patah (Jambi). Mereka dipilih karena mampu mengelola kebudayaan sebagai sistem kehidupan yang memberi dampak sosial, ekologis, dan ekonomi bagi warga.
Program Pemajuan Kebudayaan Desa sudah berjalan sejak 2021. Tahun ini melibatkan 150 desa dari seluruh Indonesia, setelah sebelumnya menjangkau lebih dari 550 desa dari Sumatra hingga Papua.
Penilaian dilakukan melalui tiga tahap: Temu Kenali, Pengembangan, dan Pemanfaatan. Dewan juri lintas disiplin menilai sejauh mana desa mengembangkan kebudayaan lokal dengan dampak yang luas.
“Saya mengucapkan selamat kepada lima desa penerima Apresiasi Desa Budaya tahun ini. Desa-desa ini menjadi contoh bagaimana kebudayaan dapat hidup, tumbuh, dan menjadi kekuatan pembangunan dari desa,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam keterangan tertulis Minggu.
Fadli menegaskan bahwa kebudayaan merupakan sumber daya yang tidak akan habis selama dijaga dan diwariskan. Dia berharap desa-desa di Indonesia bisa menjadi penjaga kebudayaan nasional.
Menteri juga menyampaikan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pelestarian budaya di daerah, termasuk percepatan penetapan cagar budaya tingkat nasional.
“Kabupaten Samosir memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Dari 83 cagar budaya yang ada di tingkat kabupaten, kami akan mendorong dan mempercepat agar semakin banyak yang dapat ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional,” tegasnya.
Kolaborasi jadi kunci dalam program ini. Fadli menekankan pemajuan kebudayaan hanya bisa berjalan optimal melalui kerja sama lintas tingkat pemerintahan dan partisipasi masyarakat.
“Pemajuan kebudayaan harus kita lakukan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga desa, bersama komunitas dan masyarakat. Ini adalah amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 32 ayat (1) UUD 1945,” lanjutnya.
Dukungan datang dari DPR RI. Anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga yang hadir menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program sebagai wujud kehadiran negara dalam menjaga kebudayaan.
“Kegiatan Apresiasi Desa Budaya ini patut kita banggakan bersama. Sebagai mitra Kementerian Kebudayaan di Komisi X DPR RI, kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program ini agar terus berlanjut sebagai bukti nyata kepedulian negara terhadap budaya,” ujar Sabam.
Pemerintah Kabupaten Samosir sebagai tuan rumah juga menyatakan dukungannya. Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Kemenbud yang memilih Samosir sebagai lokasi apresiasi tingkat nasional.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Samosir, kami mengucapkan terima kasih dan merasa bangga karena Kabupaten Samosir dipercaya menjadi tuan rumah Apresiasi Desa Budaya,” ujar Vandiko.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Samosir untuk terus mendukung program pemajuan kebudayaan melalui pengembangan desa budaya dan pelestarian cagar budaya.
Apresiasi Desa Budaya diberikan sebagai bentuk pengakuan negara atas kerja masyarakat desa, para penjaga tradisi, penggerak budaya, komunitas, serta pemerintah desa yang secara konsisten menjaga dan mengembangkan kebudayaan.
Rangkaian program juga diisi dengan berbagai kegiatan, seperti kunjungan lapangan hingga pengenalan praktik baik pemajuan kebudayaan berbasis desa.
Melalui apresiasi ini, Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan dan program yang berpihak pada penguatan kebudayaan di tingkat desa. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi desa lain di seluruh Indonesia untuk terus menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan sebagai kekuatan utama dalam membangun jati diri dan kesejahteraan masyarakat.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: