Penerimaan Pajak Januari 2026 Tumbuh 30,8 Persen, Prabowo Sebut Capaian Tertinggi Sepanjang Sejarah

- Penerimaan pajak Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen secara tahunan, menjadi dasar klaim Prabowo soal rekor penerimaan di awal tahun.
- Pemerintah mengejar target pajak Rp2.357,7 triliun pada 2026 tanpa menaikkan tarif, dengan mengandalkan pertumbuhan ekonomi dan pembenahan tata kelola DJP dan DJBC.
- Pertumbuhan tinggi ini terjadi di atas basis Januari 2025 yang lemah, sehingga keberlanjutannya di semester kedua menjadi tantangan nyata yang harus dijawab pemerintah.
, Jakarta – Tanda-tanda awal fiskal 2026 datang lebih meyakinkan dari yang banyak orang perkirakan. Pemerintah mencatat penerimaan pajak Januari 2026 sebesar Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Presiden Prabowo Subianto menyebut angka ini sebagai capaian tertinggi dalam sejarah penerimaan pajak di awal tahun.
Klaim itu disampaikan di tengah bayangan shortfall pajak 2025 yang masih segar. Sepanjang tahun lalu, realisasi penerimaan pajak hanya menyentuh Rp1.917,6 triliun, atau 87,6 persen dari target, turun tipis dari realisasi 2024 yang sebesar Rp1.931,6 triliun. Tekanan itu menjadi latar belakang betapa signifikannya lonjakan di awal tahun ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang pertama kali mengungkap data tersebut secara terbuka. Ia menyampaikannya dalam forum Bloomberg Technoz Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
“Hasil awal di bulan Januari, pajak tumbuh 30 persen dibanding Januari tahun lalu. Kalau kita tahan 30 persen terus, itu saja sudah melebihi target APBN, defisitnya akan turun,” kata Purbaya Yudhi Sadewa.
Secara keseluruhan, penerimaan negara per 31 Januari 2026 tercatat Rp172,7 triliun, naik 9,8 persen dari Rp157,3 triliun pada Januari 2025. Angka itu setara 5,5 persen dari total target APBN 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun. Penerimaan pajak sendiri menyumbang porsi terbesar, mencapai 4,9 persen dari target pajak tahunan Rp2.357,7 triliun.
Yang menarik, lonjakan ini dicapai tanpa menaikkan satu pun tarif pajak. Purbaya menegaskan strategi utama pemerintah bukan memeras wajib pajak lewat kenaikan tarif, melainkan mendorong pertumbuhan ekonomi agar basis pembayar pajak meluas dengan sendirinya.
“Jadi, ekonomi yang lebih cepat adalah modal saya untuk mengendalikan pendapatan, rasio pajak, maupun defisit anggaran,” lanjutnya.
Di sisi internal, Purbaya juga mengaku membenahi tata kelola di dua institusi utama: Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Upaya menutup celah kebocoran penerimaan menjadi prioritas yang ia jalankan sejak dilantik pada September 2025.
Ada yang perlu dibaca dengan hati-hati di balik euforia angka ini. Pertumbuhan 30,8 persen Januari terjadi di atas basis yang lemah, karena Januari 2025 sendiri merupakan salah satu bulan dengan kinerja pajak yang tertekan. Pertanyaannya bukan seberapa tinggi angka ini, melainkan apakah momentum ini bisa dipertahankan saat efek base rendah itu memudar di semester kedua.
Pemerintah sendiri tampaknya sadar posisinya masih rapuh. Sejumlah kebijakan yang berpotensi menahan pertumbuhan, seperti cukai minuman berpemanis dan pajak penghasilan pedagang online, sengaja ditunda untuk menjaga daya hidup pelaku usaha.
“Saya nggak menaikkan tarif pajak, pajak yang daring saya tunda dulu, cukai MBDK saya tunda juga, karena saya tahu ketika ekonomi jatuh, pemerintah harusnya memberi stimulus, bukan mencekik ekonomi,” terang Purbaya Yudhi Sadewa.
Target ambisius Rp2.357,7 triliun untuk tahun ini, naik 23 persen dari realisasi 2025, masih panjang perjalanannya. Tapi dengan Indeks Keyakinan Konsumen Januari 2026 yang naik ke 127, penjualan riil tumbuh 7,9 persen, dan manufaktur masih di zona ekspansi 52,6, modal awal pemerintah untuk mengejar target itu terlihat lebih solid dibanding setahun lalu.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: