Terbukti Pakai Narkoba dan Terima Suap dari Bandar, AKBP Didik Eks Kapolres Bima Resmi Dipecat dari Polri

- AKBP Didik Putra Kuncoro, eks Kapolres Bima Kota, resmi dipecat dari Polri melalui sidang kode etik setelah terbukti menyalahgunakan narkotika, melakukan asusila, dan menerima uang Rp 1 miliar dari bandar narkoba.
- Kasus bermula dari penggeledahan koper putih berisi sabu, ekstasi, alprazolam, dan ketamin di sebuah perumahan di Tangerang pada 11 Februari 2026, di mana Didik bersama dua wanita turut diamankan.
- Selain narkoba, Didik diduga memerintahkan bawahannya mencari dana Rp 1,8 miliar untuk membeli Toyota Alphard, yang ujungnya membuka celah bagi bandar narkoba beroperasi bebas di wilayah Kota Bima.
, Jakarta – Polri resmi memecat AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kepala Kepolisian Resor Bima Kota, melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan itu dibacakan setelah Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan Didik terbukti menyalahgunakan narkotika, melakukan perbuatan asusila, menerima uang dari jaringan bandar narkoba, serta menyalahgunakan wewenang jabatannya.
“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Sebelum putusan pemecatan dibacakan, Didik lebih dulu menjalani penempatan di tempat khusus selama tujuh hari, terhitung 13 hingga 19 Februari 2026, di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri. Sanksi itu kini dinyatakan telah tuntas dijalani.
Didik menerima putusan itu tanpa perlawanan.
“Atas putusan tersebut, pelanggar di hadapan Ketua dan Anggota Komisi Kode Etik Polri pada putusan sidang, menyatakan menerima,” ujar Trunoyudo.
Kasus ini mencuat setelah tim Paminal Mabes Polri mengamankan Didik pada 11 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di kawasan Cluster Grande Karawaci, Tangerang, Banten. Dari informasi yang diperoleh saat interogasi awal, penyidik menelusuri keberadaan sebuah koper putih yang disebut milik Didik dan tersimpan di kediaman anggota Polri, Aipda Dianita Agustina. Koper itu sudah lebih dulu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan.
Dari koper tersebut, petugas menyita sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi dengan total berat 23,5 gram, 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, dan ketamin seberat lima gram. Selain Didik, dua wanita turut terlibat dalam kasus ini, yaitu Aipda Dianita Agustina dan Miranti Afriana.
Di balik koper narkoba itu, ada urusan yang jauh lebih rumit. Didik diduga meminta bawahannya, Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, untuk mencarikan dana guna membeli sebuah Toyota Alphard keluaran terbaru senilai Rp 1,8 miliar. Permintaan itu muncul sebagai respons atas isu yang beredar di masyarakat Bima mengenai dugaan setoran rutin dari para bandar narkoba kepada Kapolres setempat.
Tekanan yang dirasakan AKP Malaungi bukan main. Menurut kuasa hukumnya, Asmuni, kliennya bahkan sampai meminta pendapat sang istri karena bingung harus mendapatkan uang sebesar itu dari mana.
“Klien kami bingung dan tertekan. Dia bertanya kepada istrinya, dari mana mendapatkan uang sebanyak itu untuk membeli Alphard. Jika tidak dipenuhi, dia terancam dicopot dari jabatannya dan ‘diparkir’ di lapangan Bhara Daksa Polda NTB,” ungkap Asmuni.
Dari situlah bandar narkoba bernama Koko Erwin masuk ke dalam gambar. Ia menghubungi AKP Malaungi dan menawarkan bantuan dana, dengan satu syarat: diberi keleluasaan mengedarkan sabu-sabu di Kota Bima. Tawaran itu kemudian diteruskan kepada Didik, yang disebut memberikan arahan soal mekanismenya. Sebagai uang muka, Koko Erwin menyetor Rp 200 juta dari total yang dijanjikan Rp 1,8 miliar. Selain itu, Rp 100 juta lainnya diminta untuk meredam pemberitaan media yang ramai mengangkat dugaan setoran tersebut.
Total, Didik disebut menerima Rp 1 miliar dari jaringan bandar narkoba melalui perantaraan bawahannya sendiri.
Trunoyudo menegaskan pemecatan ini bukan sekadar hukuman administratif, melainkan cerminan komitmen institusi.
“Ini merupakan suatu komitmen, suatu konsisten terhadap setiap tindakan yang tercela. Dan tentu dalam hal ini kami juga menyampaikan dengan masih maraknya kasus narkoba yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota,” tegasnya.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: