TODAY'S RECAP
Plafon Gate 7 Terminal 3 Soekarno-Hatta Jebol saat Hujan Deras, 12 Penerbangan Dialihkan ke Bandara LainDoktif Tolak Cabut Laporan terhadap Richard Lee di Polda Metro Jaya, Meski Akun Medsos Disita 9 BulanTukang Vila Rizky Billar Pun Jadi Korban, Ini Peringatan Keras Sang Suami soal Penipuan Atas Nama Lesti KejoraGuru Besar UMY Dukung Wacana Potong Gaji Menteri 25 Persen, Tapi Tolak Tambah Utang Luar NegeriGoogle dan Meta Dipanggil Lagi oleh Pemerintah RI, Kali Ini Tak Bisa Berkelit dari 29 PertanyaanBukan Sekadar Seremonial, Bupati Sumenep Terjun Langsung ke Sekolah Saat TKA SMP BerlangsungPlafon Gate 7 Terminal 3 Soekarno-Hatta Jebol saat Hujan Deras, 12 Penerbangan Dialihkan ke Bandara LainDoktif Tolak Cabut Laporan terhadap Richard Lee di Polda Metro Jaya, Meski Akun Medsos Disita 9 BulanTukang Vila Rizky Billar Pun Jadi Korban, Ini Peringatan Keras Sang Suami soal Penipuan Atas Nama Lesti KejoraGuru Besar UMY Dukung Wacana Potong Gaji Menteri 25 Persen, Tapi Tolak Tambah Utang Luar NegeriGoogle dan Meta Dipanggil Lagi oleh Pemerintah RI, Kali Ini Tak Bisa Berkelit dari 29 PertanyaanBukan Sekadar Seremonial, Bupati Sumenep Terjun Langsung ke Sekolah Saat TKA SMP BerlangsungPlafon Gate 7 Terminal 3 Soekarno-Hatta Jebol saat Hujan Deras, 12 Penerbangan Dialihkan ke Bandara LainDoktif Tolak Cabut Laporan terhadap Richard Lee di Polda Metro Jaya, Meski Akun Medsos Disita 9 BulanTukang Vila Rizky Billar Pun Jadi Korban, Ini Peringatan Keras Sang Suami soal Penipuan Atas Nama Lesti KejoraGuru Besar UMY Dukung Wacana Potong Gaji Menteri 25 Persen, Tapi Tolak Tambah Utang Luar NegeriGoogle dan Meta Dipanggil Lagi oleh Pemerintah RI, Kali Ini Tak Bisa Berkelit dari 29 PertanyaanBukan Sekadar Seremonial, Bupati Sumenep Terjun Langsung ke Sekolah Saat TKA SMP BerlangsungPlafon Gate 7 Terminal 3 Soekarno-Hatta Jebol saat Hujan Deras, 12 Penerbangan Dialihkan ke Bandara LainDoktif Tolak Cabut Laporan terhadap Richard Lee di Polda Metro Jaya, Meski Akun Medsos Disita 9 BulanTukang Vila Rizky Billar Pun Jadi Korban, Ini Peringatan Keras Sang Suami soal Penipuan Atas Nama Lesti KejoraGuru Besar UMY Dukung Wacana Potong Gaji Menteri 25 Persen, Tapi Tolak Tambah Utang Luar NegeriGoogle dan Meta Dipanggil Lagi oleh Pemerintah RI, Kali Ini Tak Bisa Berkelit dari 29 PertanyaanBukan Sekadar Seremonial, Bupati Sumenep Terjun Langsung ke Sekolah Saat TKA SMP Berlangsung

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

7 April 2026
TODAY'S RECAP
Plafon Gate 7 Terminal 3 Soekarno-Hatta Jebol saat Hujan Deras, 12 Penerbangan Dialihkan ke Bandara Lain Doktif Tolak Cabut Laporan terhadap Richard Lee di Polda Metro Jaya, Meski Akun Medsos Disita 9 Bulan Tukang Vila Rizky Billar Pun Jadi Korban, Ini Peringatan Keras Sang Suami soal Penipuan Atas Nama Lesti Kejora Guru Besar UMY Dukung Wacana Potong Gaji Menteri 25 Persen, Tapi Tolak Tambah Utang Luar Negeri Google dan Meta Dipanggil Lagi oleh Pemerintah RI, Kali Ini Tak Bisa Berkelit dari 29 Pertanyaan Bukan Sekadar Seremonial, Bupati Sumenep Terjun Langsung ke Sekolah Saat TKA SMP Berlangsung Tepis Isu Chaos 2026, Ketum GMPK: Rakyat Mesti Solid Lawan Skenario Adu Domba Pasar Minyak Global Semakin Ketat, Bahlil Pertimbangkan Impor BBM dari Rusia Plafon Gate 7 Terminal 3 Soekarno-Hatta Jebol saat Hujan Deras, 12 Penerbangan Dialihkan ke Bandara Lain Doktif Tolak Cabut Laporan terhadap Richard Lee di Polda Metro Jaya, Meski Akun Medsos Disita 9 Bulan Tukang Vila Rizky Billar Pun Jadi Korban, Ini Peringatan Keras Sang Suami soal Penipuan Atas Nama Lesti Kejora Guru Besar UMY Dukung Wacana Potong Gaji Menteri 25 Persen, Tapi Tolak Tambah Utang Luar Negeri Google dan Meta Dipanggil Lagi oleh Pemerintah RI, Kali Ini Tak Bisa Berkelit dari 29 Pertanyaan Bukan Sekadar Seremonial, Bupati Sumenep Terjun Langsung ke Sekolah Saat TKA SMP Berlangsung Tepis Isu Chaos 2026, Ketum GMPK: Rakyat Mesti Solid Lawan Skenario Adu Domba Pasar Minyak Global Semakin Ketat, Bahlil Pertimbangkan Impor BBM dari Rusia

Cari berita

Google dan Meta Dipanggil Lagi oleh Pemerintah RI, Kali Ini Tak Bisa Berkelit dari 29 Pertanyaan

Poin Penting (3)
  • Komdigi memanggil Meta dan Google untuk kedua kalinya pada Selasa (7/4/2026) dan mengajukan 29 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran PP Tunas, regulasi perlindungan anak di ruang digital yang sudah resmi berlaku di Indonesia.
  • Meta berkomitmen menyerahkan dokumen tambahan sebagai pelengkap proses pemeriksaan, namun Komdigi belum mengumumkan keputusan lanjutan atas hasil pemeriksaan kedua perusahaan tersebut.
  • Pemerintah menegaskan masih ada satu pemanggilan lagi sebelum sanksi dapat dijatuhkan, dan memperingatkan bahwa setiap penundaan kepatuhan langsung berdampak pada keselamatan anak di ruang digital.

Resolusi.co, JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali memanggil dua raksasa teknologi global, Meta dan Google, terkait kepatuhan mereka terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital. Pemanggilan kedua ini dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital pada Selasa (7/4/2026), sebagai kelanjutan dari proses pengawasan yang sudah berjalan.

Ini bukan kunjungan biasa. Komdigi mengajukan 29 pertanyaan kepada keduanya untuk mendalami dugaan pelanggaran atas regulasi yang sudah resmi berlaku di Indonesia.

“Ada 29 pertanyaan yang kita ajukan untuk mendalami dugaan pelanggaran atas peraturan yang sudah dinyatakan berlaku di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta.

Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang dikenal dengan sebutan PP Tunas. Komdigi secara khusus menyoroti pelaksanaan Pasal 30 dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan regulasi tersebut.

Meta, induk perusahaan Facebook, WhatsApp, dan Instagram, sudah menangani Berita Acara Pemeriksaan terkait kepatuhan ini. Begitu pula Google sebagai perusahaan induk YouTube. Namun Alex belum mengungkap bagaimana keputusan lebih lanjut atas pemeriksaan keduanya.

“Pihak Meta juga menjanjikan akan memberikan dokumen tambahan untuk melengkapi apa yang sudah kita lakukan kemarin dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.

Sebelum pertemuan ini berlangsung, Alexander telah lebih dulu menegaskan bahwa pemanggilan kedua bukan sekadar formalitas. Ia mengingatkan bahwa regulasi ini memberi ruang untuk maksimal tiga kali pemanggilan sebelum sanksi dijatuhkan.

“Hari ini kami menerbitkan surat pemanggilan kedua kepada pihak terkait. Sesuai ketentuan, pemanggilan dapat dilakukan hingga maksimal tiga kali sebelum penjatuhan sanksi,” tegasnya.

Bagi Komdigi, isu ini bukan urusan administratif yang bisa ditunda-tunda. Pemerintah menekankan bahwa setiap hari ketidakpatuhan berlangsung, anak-anak tetap menanggung risikonya.

“Setiap penundaan memperpanjang risiko yang dihadapi anak di ruang digital. Karena itu, kami menuntut kepatuhan yang konkret dan tepat waktu dari seluruh platform, termasuk platform global,” ujar Alexander.

Kementerian memastikan seluruh tahapan pengawasan akan terus berjalan. Jika ketidakpatuhan berlanjut setelah pemanggilan ketiga, sanksi menjadi konsekuensi yang tidak bisa dihindari. Tinggal menunggu apakah Meta dan Google benar-benar menyerahkan dokumen yang dijanjikan, dan apakah itu cukup memuaskan pemerintah.