PT Otsuka Indonesia Bantah Produk Matcha Viral dengan Kemasan Infus

- Viral matcha kemasan infus: Kedai teh boba di Bali jual matcha dalam kemasan infus bertuliskan 'D5 Dextrose monohydrate' dan merek Otsuka, memicu keresahan netizen tentang asal-usul kemasan dan keamanan produk.
- Otsuka bantah dan tegaskan penyalahgunaan merek: PT Otsuka Indonesia tegas menyatakan produk bukan miliknya, terindikasi penyalahgunaan merek dan kemasan infus, serta tidak bertanggung jawab atas risiko yang timbul.
- Imbau kehati-hatian konsumen: Otsuka imbau masyarakat berhati-hati konsumsi produk dengan kemasan tidak lazim, semua produk Otsuka memenuhi standar GMP dan CPOB BPOM, perusahaan akan ambil langkah hukum untuk lindungi reputasi.
, JAKARTA – Sebuah kedai teh boba di Bali menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah menjual produk minuman matcha yang dikemas menggunakan kantong infus bertuliskan ‘D5 Dextrose monohydrate’. Kemasan yang identik dengan produk cairan infus medis itu memicu keresahan di kalangan netizen yang mempertanyakan keamanan dan asal-usul kemasan tersebut.
Foto produk matcha dengan kemasan infus yang beredar di media sosial menampilkan tulisan merek dagang ‘Otsuka’ yang merupakan produsen cairan infus terkemuka di Indonesia. Banyak warganet yang curiga kemasan tersebut berasal dari limbah medis atau penggunaan tidak sah kemasan farmasi untuk produk makanan dan minuman.
“Lebih penasaran dapet packaging nya darimana sampe bisa ada merk infusnya plus label obat keras nya,” tulis salah seorang netizen di media sosial X.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan netizen lain yang meminta pihak kedai untuk memberikan klarifikasi.
“Hai ka, mnrt aku sih kamu klarifikasi dapet bungkusan minumannya dari mana, untuk memastikan bukan dari limbah medis. Thank you kaa,” tulis netizen tersebut.
Menanggapi viralnya produk matcha dengan kemasan infus yang mencantumkan nama ‘Otsuka’, PT Otsuka Indonesia langsung memberikan pernyataan resmi. Perusahaan farmasi tersebut dengan tegas menyatakan bahwa produk matcha yang dijual oleh kedai teh boba itu bukan merupakan produk milik PT Otsuka Indonesia.
Pihak perusahaan menegaskan ada indikasi penyalahgunaan merek dan kemasan pada produk cairan infus yang diproduksi Otsuka. Dalam edaran resmi yang diterima pada Senin (5/1/2026), PT Otsuka Indonesia menyatakan tidak bertanggung jawab atas segala risiko yang timbul dari produk tersebut.
“Sehubungan dengan beredarnya Produk minuman Buba Tea yang menggunakan kemasan Infus di media sosial, bersama ini kami sampaikan bahwa Produk tersebut BUKAN Produk Otsuka. Oleh karena itu, segala resiko yang timbul, sepenuhnya bukan merupakan tanggung jawab PT Otsuka Indonesia,” tegas PT Otsuka Indonesia.
Perusahaan menilai kejadian ini terindikasi sebagai penyalahgunaan merek dan kemasan dari salah satu produk cairan infus yang diproduksi Otsuka. Tindakan seperti ini dapat merugikan reputasi perusahaan dan membahayakan konsumen karena kemasan medis seharusnya tidak digunakan untuk produk makanan atau minuman komersial.
PT Otsuka Indonesia juga menekankan bahwa seluruh produk yang diproduksi oleh perusahaan telah memenuhi standar Good Manufacturing Practice (GMP) dan Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia. Standar ketat ini memastikan setiap produk cairan infus Otsuka aman dan steril untuk penggunaan medis.
Pihak perusahaan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi produk apapun, terutama yang menggunakan kemasan tidak lazim seperti kemasan infus untuk produk makanan atau minuman. Aspek higienitas dan keamanan pangan harus menjadi prioritas utama konsumen.
“Kami akan menempuh langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi dan menjaga merek serta reputasi perusahaan,” tandas PT Otsuka Indonesia.
Kasus ini menambah daftar panjang kreativitas industri kuliner yang justru mengundang kontroversi karena dianggap tidak memperhatikan aspek keamanan dan regulasi pangan. Penggunaan kemasan medis untuk produk makanan dan minuman komersial berpotensi melanggar regulasi keamanan pangan dan dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kedai teh boba yang menjual produk matcha dengan kemasan infus tersebut belum memberikan klarifikasi resmi. Warganet terus mendesak kedai untuk menjelaskan asal-usul kemasan infus yang digunakan guna memastikan keamanan produk bagi konsumen.
Pakar keamanan pangan sebelumnya pernah mengingatkan bahwa kemasan yang tidak sesuai standar dapat mencemari makanan atau minuman dengan zat berbahaya. Kemasan medis seperti kantong infus dirancang khusus untuk menyimpan cairan steril dalam lingkungan medis, bukan untuk produk konsumsi umum seperti minuman.
Kasus serupa pernah terjadi beberapa kali di Indonesia, di mana pelaku usaha kuliner menggunakan kemasan tidak standar demi menciptakan keunikan tanpa mempertimbangkan aspek keamanan dan legalitas. Badan POM dan Kementerian Kesehatan sebelumnya telah mengeluarkan aturan tegas terkait penggunaan kemasan makanan dan minuman yang harus memenuhi standar keamanan pangan.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: