Dilaporkan 40 Ormas Islam, Grace Natalie Tak Dapat Backing dari PSI, Ade Armando Langsung Hengkang

- DPP PSI melalui Ketua Hariannya Ahmad Ali menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie yang dilaporkan 40 ormas Islam ke Bareskrim atas dugaan penghasutan, karena perbuatan itu dianggap tanggung jawab pribadi, bukan kapasitas kepartaian.
- Grace dilaporkan bersama Ade Armando dan Permadi Arya terkait unggahan potongan video ceramah Jusuf Kalla soal konflik Poso dan Ambon yang dinilai bermuatan ujaran kebencian.
- Ade Armando memilih mundur dari PSI agar kasus hukumnya tidak menyeret partai lebih jauh, sekaligus untuk mencegah nama Presiden ke-7 Joko Widodo terlibat secara tidak langsung dalam polemik tersebut.
, Jakarta – Dua kader PSI sekaligus menghadapi tekanan hukum dan politik dalam waktu bersamaan. Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menegaskan partai tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, yang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.
“Secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian, karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” kata Ahmad Ali di kantor DPP PSI, Selasa (5/5/2026).
Laporan terhadap Grace masuk ke Bareskrim pada 4 Mei 2026, dengan nomor registrasi LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri. Pelapor adalah 40 organisasi massa Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama, diwakili antara lain oleh LBH Syarikat Islam, LBH Muhammadiyah, dan AFKN.
Grace dilaporkan bersama dua nama lain: koleganya di PSI, Ade Armando, dan pegiat media sosial Permadi Arya atau yang dikenal sebagai Abu Janda. Pemicu laporan adalah unggahan ketiganya yang memuat potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, di Masjid UGM saat menjelaskan latar belakang konflik di Poso dan Ambon. Para pelapor menilai cara ketiganya membingkai potongan video itu bermuatan penghasutan dan dapat memecah kerukunan umat beragama.
Ade Armando merespons situasi ini dengan cara yang berbeda dari Grace. Ia memilih mundur dari PSI.
“Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI,” kata Ade dalam keterangannya.
Ade mengaku kasus hukum bukan hal baru baginya secara pribadi. Namun ia tidak ingin serangan terhadap dirinya kali ini menyeret PSI terlalu jauh, terlebih karena kasus itu disebut bisa secara tidak langsung menyangkut nama Presiden ketujuh Joko Widodo.
Dalam satu pekan, PSI menghadapi dua persoalan sekaligus: laporan hukum terhadap dua kadernya dan pengunduran diri salah satunya. Partai memilih untuk tidak menanggung beban kedua kasus itu secara kelembagaan.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: