Diperiksa Delapan Jam, Pandji Pragiwaksono Tegaskan Tidak Menista Agama

- Pandji Pragiwaksono diperiksa selama 8 jam dan menjawab 63 pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan penistaan agama dalam pertunjukan *Mens Rea*
- Pertanyaan penyidik mencakup materi tentang salat dan ormas Islam yang menerima proyek tambang, dengan alat bukti berupa video bajakan dari media sosial
- Pandji tegaskan tidak merasa menista agama dan berkomitmen kooperatif mengikuti seluruh proses hukum hingga selesai
, Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan yang melelahkan di Polda Metro Jaya, Jumat petang.
Pemeriksaan dimulai pukul 10.30 WIB dan baru selesai saat hari sudah gelap. Total, ia menjawab 63 pertanyaan penyidik terkait laporan dugaan penistaan agama dalam pertunjukan stand-up comedy spesial berjudul Mens Rea.
“Ya, saya tadi menjalani prosesnya. Berjalan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja,” ujar Pandji usai keluar dari ruang pemeriksa.
Kuasa hukumnya, Haris Azhar, menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan penyidik tidak hanya berkutat pada materi komedi yang menyinggung salat. Ada juga soal pemberian proyek tambang kepada dua ormas Islam yang sempat ia singgung dalam pertunjukan.
“Pertanyaan terkait salat, ormas yang menerima proyek tambang. Tapi kalau balik ke yang laporan, laporannya hanya soal penistaan agama,” kata Haris.
Pandji tidak bergeming dari sikap awalnya.
Ia mengatakan tidak merasa melakukan penistaan agama dalam material *Mens Rea*. Namun sebagai warga negara, ia bersedia menjalani proses hukum sampai tuntas.
“Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama,” ujar ayah dua anak itu.
Komika kelahiran Jakarta tersebut menegaskan akan kooperatif mengikuti semua tahapan yang diperlukan aparat.
“Pokoknya saya ikutin saja prosesnya dari awal sampai akhir,” katanya.
Ada satu hal yang sempat memantik perhatian selama pemeriksaan. Haris Azhar mengatakan penyidik menunjukkan potongan video Mens Rea yang beredar di media sosial, bukan rekaman resmi dari platform berbayar tempat pertunjukan itu tayang. Artinya, penyidik menggunakan video bajakan sebagai alat bukti.
Pandji dan timnya tidak mengomentari hal itu terlalu jauh. Mereka lebih memilih fokus pada proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini berawal dari beberapa laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya pada awal Februari. Pelapor menilai sejumlah material dalam pertunjukan Mens Rea mengandung unsur penistaan terhadap agama Islam, terutama dalam sketsa yang membahas ibadah salat dan keterlibatan ormas tertentu dalam proyek ekonomi.
Pandji sendiri sebelumnya sudah bertemu dengan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menonton bersama pertunjukan tersebut.
Pertemuan itu, menurut Pandji, berjalan menyenangkan dan penuh tawa. Namun itu tidak menghentikan proses hukum yang sudah bergulir.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: