DPD TMI Sumenep Bongkar Dugaan Mafia BBM Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Kelompok Tani

- DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sumenep mengungkap dugaan praktik mafia BBM subsidi yang menyalahgunakan barcode milik nelayan dan kelompok tani, sebagaimana disampaikan Sekretaris DPD TMI, Wawan, dalam rilis resmi.
- Penyalahgunaan barcode tersebut diduga menyebabkan jatah solar petani dan nelayan habis tanpa pernah digunakan, sehingga menghambat operasional alsintan dan perahu.
- DPD TMI Sumenep mendesak APH, Pemda, dan Pertamina mengusut tuntas serta mengevaluasi SPBU yang diduga terlibat, dengan ancaman pidana berat sesuai UU Migas dan KUHP.
, Sumenep – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Sumenep merilis pernyataan keras terkait dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang disebut telah lama beroperasi di wilayah tersebut. Modus yang digunakan dinilai rapi, sistematis, dan terindikasi melibatkan banyak pihak.
Dalam rilis resmi yang disampaikan Sekretaris DPD TMI Sumenep, Wawan, organisasi tani tersebut mengungkap hasil temuan lapangan yang mengindikasikan kuat adanya penyalahgunaan barcode BBM subsidi milik nelayan dan kelompok tani.
“Modusnya menggunakan dua rekomendasi. Pertama barcode nelayan, kedua barcode kelompok tani. Entah dari mana mafia BBM ini mendapatkannya. Yang jelas, praktik ini sangat merugikan petani dan nelayan,” tegas Wawan dalam rilis yang diterima Resolusi.co, Kamis (8/1/2026).
Menurut Wawan, salah satu ketua kelompok tani di salah satu desa mengeluhkan jatah solar kelompoknya yang mendadak habis. Ironisnya, kelompok tersebut mengaku tidak pernah melakukan pembelian solar.
“Ada indikasi solar sudah diambil atas nama kelompok tani untuk kebutuhan alsintan. Padahal kelompoknya tidak merasa membeli. Ini menimbulkan pertanyaan besar, siapa yang bermain di balik layar,” ungkapnya.
DPD TMI Sumenep dalam rilisnya juga memaparkan pola yang disebut sebagai praktik klasik mafia BBM subsidi. Solar dibeli dari sejumlah SPBU menggunakan barcode sah, kemudian ditimbun di gudang sebelum dijual kembali dengan harga BBM industri demi meraup keuntungan besar.
Praktik tersebut berdampak langsung terhadap petani dan nelayan. Petani kesulitan memperoleh solar untuk mengoperasikan alat dan mesin pertanian (alsintan), sehingga sejumlah lahan tidak dapat diolah secara maksimal. Kondisi ini dinilai ironis di tengah gencarnya seruan pemerintah pusat terkait swasembada pangan.
Atas temuan tersebut, DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sumenep menyampaikan lima sikap resmi. Pertama, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polri maupun Polda Jawa Timur, untuk mengusut tuntas praktik mafia BBM subsidi dan dugaan kongkalikong tanpa pandang bulu.
Kedua, menegaskan bahwa aktivitas mafia BBM telah merugikan petani dan nelayan secara langsung karena jatah solar habis sehingga alsintan maupun perahu tidak dapat dioperasikan. Ketiga, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep memanggil dan memeriksa pemilik SPBU yang diduga terlibat.
Keempat, mendesak Pertamina melakukan evaluasi total terhadap SPBU yang disinyalir terlibat praktik penyelewengan. Kelima, menyebut masih banyak ditemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan meskipun kasus tersebut ramai diberitakan.
“Kami menduga ada oknum kuat yang membekingi,” tegas Wawan.
Ia bahkan menyebut praktik tersebut nyaris terjadi di hampir seluruh SPBU di Kabupaten Sumenep, sehingga sulit dipercaya jika aparat penegak hukum tidak mengetahuinya.
Dalam rilis tersebut, DPD TMI Sumenep juga mengingatkan bahwa para pelaku dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
SPBU yang terbukti membantu penimbunan BBM subsidi juga dapat dijerat sebagai pembantu kejahatan sesuai Pasal 56 KUHP.
“Kalau SPBU terbukti terlibat, itu bukan hanya merugikan negara, tapi juga rakyat kecil. Kami minta izin SPBU tersebut dicabut oleh Pertamina,” tandas Wawan.***
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: