TODAY'S RECAP
Menag Nasaruddin Umar Tiba di Hotel Borobudur untuk Pimpin Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 HAngga Yunanda dan Shenina Cinnamon Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Ternyata Laki-lakiPrediksi Monaco vs PSG Leg 1 Playoff Liga Champions: Duel Sesama Prancis di Stade Louis IIHarga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Turun pada Selasa 17 Februari 2026Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan HilalMUI Bicara soal Sahur On The Road dan Kentongan: Ada Batasnya, Ini AturannyaTerseret Ombak, Pelajar 17 Tahun Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Pantai PandeglangPemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, BMKG dan BRIN Rilis Data Hilal RamadhanKM Intim Teratai Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan, Tim SAR Evakuasi PenumpangAktor “The Godfather” Robert Duvall Meninggal Dunia di Usia 95 TahunHarga Batu Bara Sentuh Rekor Setahun di US$120, China Rapikan Sektor EnergiPanduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih untuk RamadhanHarga Minyak Naik Menjelang Dialog AS-Iran, WTI Tembus US$64 per BarelPrabowo Hadiri Rapat Board of Peace Trump, DPR: Jangan Lupa Soal PalestinaBupati hingga Ketua DPRD Kumpul di Bakorwil, PWI Pamekasan Bahas Empat PilarMenag Nasaruddin Umar Tiba di Hotel Borobudur untuk Pimpin Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 HAngga Yunanda dan Shenina Cinnamon Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Ternyata Laki-lakiPrediksi Monaco vs PSG Leg 1 Playoff Liga Champions: Duel Sesama Prancis di Stade Louis IIHarga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Turun pada Selasa 17 Februari 2026Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan HilalMUI Bicara soal Sahur On The Road dan Kentongan: Ada Batasnya, Ini AturannyaTerseret Ombak, Pelajar 17 Tahun Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Pantai PandeglangPemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, BMKG dan BRIN Rilis Data Hilal RamadhanKM Intim Teratai Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan, Tim SAR Evakuasi PenumpangAktor “The Godfather” Robert Duvall Meninggal Dunia di Usia 95 TahunHarga Batu Bara Sentuh Rekor Setahun di US$120, China Rapikan Sektor EnergiPanduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih untuk RamadhanHarga Minyak Naik Menjelang Dialog AS-Iran, WTI Tembus US$64 per BarelPrabowo Hadiri Rapat Board of Peace Trump, DPR: Jangan Lupa Soal PalestinaBupati hingga Ketua DPRD Kumpul di Bakorwil, PWI Pamekasan Bahas Empat PilarMenag Nasaruddin Umar Tiba di Hotel Borobudur untuk Pimpin Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 HAngga Yunanda dan Shenina Cinnamon Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Ternyata Laki-lakiPrediksi Monaco vs PSG Leg 1 Playoff Liga Champions: Duel Sesama Prancis di Stade Louis IIHarga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Turun pada Selasa 17 Februari 2026Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan HilalMUI Bicara soal Sahur On The Road dan Kentongan: Ada Batasnya, Ini AturannyaTerseret Ombak, Pelajar 17 Tahun Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Pantai PandeglangPemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, BMKG dan BRIN Rilis Data Hilal RamadhanKM Intim Teratai Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan, Tim SAR Evakuasi PenumpangAktor “The Godfather” Robert Duvall Meninggal Dunia di Usia 95 TahunHarga Batu Bara Sentuh Rekor Setahun di US$120, China Rapikan Sektor EnergiPanduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih untuk RamadhanHarga Minyak Naik Menjelang Dialog AS-Iran, WTI Tembus US$64 per BarelPrabowo Hadiri Rapat Board of Peace Trump, DPR: Jangan Lupa Soal PalestinaBupati hingga Ketua DPRD Kumpul di Bakorwil, PWI Pamekasan Bahas Empat PilarMenag Nasaruddin Umar Tiba di Hotel Borobudur untuk Pimpin Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 HAngga Yunanda dan Shenina Cinnamon Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Ternyata Laki-lakiPrediksi Monaco vs PSG Leg 1 Playoff Liga Champions: Duel Sesama Prancis di Stade Louis IIHarga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Turun pada Selasa 17 Februari 2026Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini di Jakarta, Ini Jadwal dan Lokasi Pemantauan HilalMUI Bicara soal Sahur On The Road dan Kentongan: Ada Batasnya, Ini AturannyaTerseret Ombak, Pelajar 17 Tahun Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Pantai PandeglangPemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini, BMKG dan BRIN Rilis Data Hilal RamadhanKM Intim Teratai Tenggelam di Perairan Halmahera Selatan, Tim SAR Evakuasi PenumpangAktor “The Godfather” Robert Duvall Meninggal Dunia di Usia 95 TahunHarga Batu Bara Sentuh Rekor Setahun di US$120, China Rapikan Sektor EnergiPanduan Lengkap Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih untuk RamadhanHarga Minyak Naik Menjelang Dialog AS-Iran, WTI Tembus US$64 per BarelPrabowo Hadiri Rapat Board of Peace Trump, DPR: Jangan Lupa Soal PalestinaBupati hingga Ketua DPRD Kumpul di Bakorwil, PWI Pamekasan Bahas Empat Pilar

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

17 Februari 2026

Cari berita

KY Nyatakan Tiga Hakim Kasus Tom Lembong Langgar Etik, Diusulkan Sanksi Non-Palu Enam Bulan

Poin Penting (3)
  • Komisi Yudisial menyatakan tiga hakim kasus impor gula Tom Lembong terbukti melanggar kode etik dan mengusulkan sanksi non-palu enam bulan.
  • Ketiga hakim tersebut adalah Dennie Arsan Fatrika, Purwanto S Abdullah, dan Alfis Setyawan berdasarkan Putusan No. 0098/L/KY/VIII/2025.
  • Pelaporan dilakukan Tom Lembong ke KY dan MA setelah sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara, sebelum kemudian menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Resolusi.co, Jakarta — Komisi Yudisial (KY) menyatakan tiga hakim yang menangani perkara dugaan korupsi penyelewengan izin impor gula dengan terdakwa eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Ketiganya yakni Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika serta dua hakim anggota, Purwanto S Abdullah dan Alfis Setyawan. Dalam Putusan No. 0098/L/KY/VIII/2025 yang ditetapkan melalui Sidang Pleno KY pada 8 Desember lalu, lembaga itu mengusulkan sanksi kategori sedang berupa non-palu selama enam bulan bagi para hakim.

“Akhirnya upaya tim penasihat hukum berhasil membuktikan hakimnya bersalah,” ujar kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, melalui pesan singkat, Jumat (26/12).

Tom Lembong sebelumnya melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang memvonisnya 4,5 tahun penjara ke KY dan Mahkamah Agung (MA). Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari dorongan perbaikan sistem hukum nasional.

Tom diketahui telah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto setelah sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.