BERITA 30 Desember 2025 - 06:45 WIB Najib Razak Dihukum 165 Tahun Penjara, Hanya Wajib Jalani 15 Tahun dan Didenda Rp47 Triliun Jakarta— Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dijatuhi hukuman super berat terkait skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad