TODAY'S RECAP
Tentang Privasi: Menag Gambarkan sebagai Bagian dari Ukhwah Imaniyah•DPD GMPK Kalsel Salurkan Bantuan 10.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Kab. Banjar•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Tentang Privasi: Menag Gambarkan sebagai Bagian dari Ukhwah Imaniyah•DPD GMPK Kalsel Salurkan Bantuan 10.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Kab. Banjar•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Tentang Privasi: Menag Gambarkan sebagai Bagian dari Ukhwah Imaniyah•DPD GMPK Kalsel Salurkan Bantuan 10.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Kab. Banjar•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Tentang Privasi: Menag Gambarkan sebagai Bagian dari Ukhwah Imaniyah•DPD GMPK Kalsel Salurkan Bantuan 10.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Kab. Banjar•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

25 Oktober 2026

Cari berita

“Raja Kripto” Timothy Ronald Terseret Kasus Penipuan Rp200 Miliar, 3.500 Korban Berani Lapor Polisi

Poin Penting (3)
  • Timothy Ronald, pendiri Akademi Crypto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan trading kripto dengan total kerugian mencapai Rp3 miliar dari satu korban, dan diperkirakan Rp200 miliar secara keseluruhan
  • Korban tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto diberi sinyal beli koin Manta dengan janji profit 300-500%, namun harga justru anjlok 90% dan merugikan investor
  • Sebanyak 3.500 korban mayoritas Gen Z usia 18-27 tahun memberanikan diri lapor polisi setelah sebelumnya takut karena ancaman, pola kasus mirip Indra Kenz dan Doni Salmanan

Resolusi.co, JAKARTA – Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama influencer keuangan Timothy Ronald, pendiri Akademi Crypto. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi telah menerima pengaduan dari seorang pelapor berinisial Y.

“Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y,” kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026).

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mendalami laporan tersebut. Penyelidik akan mengundang pelapor guna mengklarifikasi kronologi kejadian dan menganalisis barang bukti yang ada.

“Terlapor dalam lidik. Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” ungkap Budi.

Laporan ini pertama kali viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @cryptoholic.idn pada Sabtu (10/1/2026). Dalam unggahan tersebut, terdapat surat laporan polisi yang menyebutkan Timothy Ronald dan seorang trader kripto bernama Kalimasada sebagai pihak yang dilaporkan.

Akun tersebut menjelaskan bahwa para korban awalnya merasa takut untuk melaporkan kasus ini karena mendapat ancaman. Namun, melalui gerakan dari akun @skyholic888, para korban akhirnya memberanikan diri untuk menempuh jalur hukum.

“Sampai saat ini belum ada respons dari @akademicryptocom Timothy Ronald maupun Kalimasada. Akhirnya melalui movement @skyholic888, korban-korban yang selama ini mengaku takut karena diancam saat melakukan laporan polisi sekarang sudah memberanikan diri untuk melapor,” tulis akun @cryptoholic.idn.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari Polda Metro Jaya, pelapor melaporkan dugaan tindak pidana dengan menggunakan beberapa pasal. Di antaranya Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 492 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 607 KUHP tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam uraian kejadian yang tercantum di laporan polisi, para korban tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto. Mereka mendapatkan tawaran untuk melakukan trading kripto dengan janji keuntungan yang sangat menggiurkan.

Kronologi dalam laporan menyebutkan bahwa pada Januari 2024, korban diberi sinyal untuk membeli koin Manta dengan proyeksi kenaikan mencapai 300 hingga 500 persen. Karena percaya dengan rekomendasi tersebut, korban membeli koin Manta senilai Rp3 miliar.

Namun, realita yang terjadi justru sebaliknya. Harga koin Manta mengalami penurunan drastis hingga minus 90 persen atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Akibatnya, dana investasi senilai Rp3 miliar tersebut mengalami kerugian besar.

Menurut informasi yang beredar di media sosial, jumlah korban yang tergabung dalam paguyuban mencapai sekitar 3.500 orang. Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 miliar, dengan mayoritas korban berasal dari generasi Z berusia 18-27 tahun.

Para korban diduga terpengaruh narasi kesuksesan dan gaya hidup mewah yang ditampilkan dalam materi pemasaran program edukasi kripto tersebut. Mereka terdorong mengikuti kelas dengan biaya mencapai Rp17 juta per tahun dengan harapan mendapatkan “ilmu rahasia” untuk meraih kebebasan finansial.

Pola dugaan penipuan ini dinilai serupa dengan kasus influencer kripto sebelumnya seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan yang telah dipenjara. Keduanya terbukti melakukan penipuan dengan menjual program “ilmu cepat kaya” dan memanfaatkan minimnya literasi aset digital di masyarakat.

Bahkan beredar informasi bahwa kasus ini mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto mengingat estimasi total kerugian yang sangat besar. Namun, informasi ini belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya regulasi yang lebih ketat di sektor edukasi digital dan kripto di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan bersama Satuan Tugas Waspada Investasi diharapkan dapat segera turun tangan agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban skema serupa.