Mensesneg Minta Polisi Usut Tuntas Teror terhadap Influencer Pengkritik Pemerintah

- Mensesneg Prasetyo Hadi meminta kepolisian mengusut tuntas kasus teror terhadap influencer yang mengkritik kebijakan pemerintah, serta menegaskan pemerintah tidak mentoleransi intimidasi dan kekerasan.
- Pemerintah menegaskan terbuka terhadap kritik, namun mengimbau agar masukan disampaikan melalui cara dan jalur komunikasi yang baik sebagai bagian dari pendewasaan demokrasi.
- DJ Donny dan sejumlah influencer lain melaporkan aksi teror, mulai dari pelemparan bangkai ayam dan molotov hingga ancaman digital, yang kini tengah diselidiki Polda Metro Jaya.
, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara terkait teror yang dialami sejumlah influencer yang dikenal kerap mengkritik kebijakan pemerintah. Prasetyo menegaskan pemerintah meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Ya tentu, kita minta semua dilakukan investigasi secara menyeluruh,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).
Meski demikian, Prasetyo mengingatkan agar kritik maupun masukan terhadap pemerintah disampaikan melalui cara-cara yang baik dan bertanggung jawab. Ia menegaskan, pemerintah pada prinsipnya terbuka terhadap kritik selama disampaikan melalui jalur komunikasi yang telah tersedia.
“Kalau ada kekurangan, kritik, atau masukan, mohon disampaikan dengan cara-cara yang baik, melalui jalur komunikasi yang selama ini sudah kita bangun,” tegasnya.
Prasetyo juga menekankan bahwa pemerintah tidak menghendaki terjadinya tindakan intimidasi, teror, atau kekerasan dalam bentuk apa pun. Ia mengajak semua pihak untuk melihat persoalan ini sebagai bagian dari proses pendewasaan dalam kehidupan berdemokrasi.
“Tidak ada yang menginginkan kejadian-kejadian seperti itu. Tapi mari kita jadikan ini sebagai bagian dari proses pendewasaan kita sebagai bangsa,” ujarnya.
Salah satu korban teror adalah kreator konten sekaligus selebgram Ramon Dony Adam atau DJ Donny. Ia melaporkan aksi teror yang dialaminya ke Polda Metro Jaya setelah rumahnya dilempari bangkai ayam hingga bom molotov.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan laporan tersebut tengah ditangani aparat kepolisian.
“Akan dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).
Laporan DJ Donny tercatat dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA, dengan sangkaan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP. DJ Donny mengaku aksi pelemparan molotov terekam kamera CCTV rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB.
Selain DJ Donny, teror juga dialami influencer lain. Sherly Annavita mengaku mobilnya dicoret-coret oleh pihak tak dikenal, sementara Chiki Fawzi menyebut menerima ancaman digital disertai kiriman gambar kepala babi. Polisi kini diminta bergerak cepat agar teror terhadap kebebasan berekspresi tidak terus berulang.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: