Diperiksa KPK 10 Jam, Bos Maktour Ungkap Fakta Mengejutkan soal Kuota Haji

- Pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji, membantah mendapat ribuan kuota khusus
- Mantan Menpora Dito Ariotedjo, menantu Fuad, diperiksa terkait pendampingan Presiden Jokowi ke Arab Saudi pada 2022 yang menghasilkan tambahan kuota haji
- Fuad mengaku kuota Maktour pada 2024 justru turun menjadi 276 jemaah dari hampir 600 jemaah tahun sebelumnya, menegaskan pembagian kuota adalah tanggung jawab Kemenag
, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pemilik travel haji dan umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2023-2024. Pemeriksaan berlangsung Senin (26/1/2026) di Gedung Merah Putih KPK selama kurang lebih 10 jam.
Fuad berstatus saksi, berbeda dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz yang kini tersangka. Meski demikian, Fuad termasuk pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri dalam perkara ini.
Status hukum Fuad memang belum bergerak ke tahap tersangka. Namun namanya kerap muncul dalam pusaran kasus yang menyeret Kemenag ini, terutama terkait dugaan alokasi kuota tidak wajar.
Fuad adalah ayah mertua mantan Menpora Dito Ariotedjo. Dito sempat mendampingi Presiden Jokowi saat berkunjung ke Arab Saudi pada 2022 untuk membahas tambahan kuota haji.
Dito sendiri telah diperiksa KPK pada Jumat (23/1/2026). Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bukan hanya soal haji, tetapi juga forum dunia dan kerja sama olahraga.
“Waktu itu ada tanda tangan MoU juga. Kebetulan tidak hanya Kemenpora, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya,” ujar Dito.
Dalam pertemuan itu, Arab Saudi sebagai tuan rumah Piala Dunia mendapat dukungan Indonesia. Ada pula pembahasan bantuan dari Arab Saudi untuk Indonesia.
“Setelah makan siang, waktu itu saya ingat betul ada pembahasan dari Perdana Menteri ini menawarkan kepada Indonesia apa saja yang harus dibantu,” ungkap Dito.
Dito mengingat topik investasi, Ibu Kota Nusantara, dan haji menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Salah satu hasilnya adalah penambahan kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi.
KPK mengonfirmasi bahwa mereka mendalami asal-usul pemberian kuota tambahan tersebut kepada Indonesia.
“Ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Sementara itu, Fuad membantah narasi yang menyebut Maktour mendapat ribuan kuota haji khusus. Ia mengaku justru mengalami kesulitan mendapatkan kuota tambahan.
“Selama ini pemberitaan seolah-olah jumlah Maktour itu besar sekali, ribuan. Bahkan ada pengamat ahli hukum sudah bilang bahwa jumlahnya sangat luar biasa ya. Supaya tahu kalau dari jumlah semua, hanya nol koma, tidak sampai 300 ya,” jelasnya.
Fuad menegaskan bahwa pada 2024, jemaah Maktour yang berangkat tidak mencapai 300 orang. Angka ini turun dari tahun sebelumnya yang hampir 600 jemaah.
“Tahun sebelumnya itu Maktour hampir 600, tahun 2024 itu kami dipangkas,” tambah Fuad.
Ia bahkan mengaku harus menggunakan jalur Furoda untuk mendapatkan kuota di detik-detik terakhir.
“Sangat kesulitan. Jadi makanya ini saya bawa ketika kami masih membutuhkan dan kita dengar bahwa detik terakhir masih ada kuota sampai 300. Buktinya ini Maktour hanya dapat satu,” ujarnya.
Fuad turut menanggapi isu usulan pembagian kuota tambahan 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus yang dinilai menyalahi prosedur. Ia membantah keterlibatan Maktour dalam usulan tersebut.
“Kalau saya bisa usulkan bagaimana? Saya aja sulit bagaimana bisa mengusulkan ya, jadi tidak ada usulan itu, sangat tidak ada,” tandas Fuad.
Fuad menegaskan bahwa pembagian kuota haji khusus tambahan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. Pihaknya sebagai penyelenggara ibadah haji khusus tidak tahu menahu soal proses alokasi.
“Semua itu menjadi tanggung jawabnya Departemen Agama. Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya,” kata Fuad.
Ia menjelaskan bahwa biro perjalanan hanya diminta mengisi kuota yang tersedia tanpa terlibat dalam mekanisme pembagian.
“Disuruh isi, kami isikan,” tegas Fuad.
Meski mengklaim mendapat perlakuan adil, Fuad mengungkapkan kuota Maktour justru berkurang pada 2024. Jatah kuota khusus Maktour hanya 276 jemaah, jauh dari asumsi ribuan kuota.
“Sebenarnya jemaah kami yang benar-benar kuota yang real, waktu pertama diumumkan kami 276. Jadi di situ saya memberikan penjelasan yang sangat detail, 276,” ucap Fuad.
Peraturan tahun-tahun sebelumnya, menurut Fuad, berbasis penyelenggara ibadah haji khusus sehingga mereka yang mengatur. Namun tiba-tiba sistem berubah pada periode tersebut.
“Tapi tiba-tiba berubah, jadi kalau seandainya dibilang saya memakai tambahan kuota, tidak lebih dari 20,” pungkasnya.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: