TODAY'S RECAP
Keberanian Dasco dan Janji 15 DesemberGMPK DKI Kritik Tajam Budi Arie Soal Percepatan Politik.Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarKemenag Rilis 90 Buku Digital PAI dan Bahasa Arab untuk MadrasahMengenal A. Fahrur Rozi, Kuasa Hukum Asal Sumenep di Balik Putusan MK soal MBGTerduga Pembobol Toko di Gili Iyang Diamankan, Warga Minta Kasus Pencurian Lama Ikut DiusutSatpam Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Ada Apa di Balik Kematian Sumarna?Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli di JakartaSudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Langsung Gelar Rapat InternalGMPK Dukung Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebut Momentum Perbaikan Tata Kelola MBGMUI Dukung Usulan Kemenag, Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum SD Kelas 4Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikKeberanian Dasco dan Janji 15 DesemberGMPK DKI Kritik Tajam Budi Arie Soal Percepatan Politik.Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarKemenag Rilis 90 Buku Digital PAI dan Bahasa Arab untuk MadrasahMengenal A. Fahrur Rozi, Kuasa Hukum Asal Sumenep di Balik Putusan MK soal MBGTerduga Pembobol Toko di Gili Iyang Diamankan, Warga Minta Kasus Pencurian Lama Ikut DiusutSatpam Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Ada Apa di Balik Kematian Sumarna?Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli di JakartaSudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Langsung Gelar Rapat InternalGMPK Dukung Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebut Momentum Perbaikan Tata Kelola MBGMUI Dukung Usulan Kemenag, Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum SD Kelas 4Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikKeberanian Dasco dan Janji 15 DesemberGMPK DKI Kritik Tajam Budi Arie Soal Percepatan Politik.Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarKemenag Rilis 90 Buku Digital PAI dan Bahasa Arab untuk MadrasahMengenal A. Fahrur Rozi, Kuasa Hukum Asal Sumenep di Balik Putusan MK soal MBGTerduga Pembobol Toko di Gili Iyang Diamankan, Warga Minta Kasus Pencurian Lama Ikut DiusutSatpam Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Ada Apa di Balik Kematian Sumarna?Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli di JakartaSudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Langsung Gelar Rapat InternalGMPK Dukung Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebut Momentum Perbaikan Tata Kelola MBGMUI Dukung Usulan Kemenag, Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum SD Kelas 4Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikKeberanian Dasco dan Janji 15 DesemberGMPK DKI Kritik Tajam Budi Arie Soal Percepatan Politik.Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarKemenag Rilis 90 Buku Digital PAI dan Bahasa Arab untuk MadrasahMengenal A. Fahrur Rozi, Kuasa Hukum Asal Sumenep di Balik Putusan MK soal MBGTerduga Pembobol Toko di Gili Iyang Diamankan, Warga Minta Kasus Pencurian Lama Ikut DiusutSatpam Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Ada Apa di Balik Kematian Sumarna?Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli di JakartaSudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Langsung Gelar Rapat InternalGMPK Dukung Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebut Momentum Perbaikan Tata Kelola MBGMUI Dukung Usulan Kemenag, Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum SD Kelas 4Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika Kritik

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

31 Agustus 2026

Cari berita

Aspirasi Didengar Dasco, Keadilan Dipulihkan Prabowo

Poin Penting (3)
  • Rehabilitasi tiga eks pejabat ASDP adalah koreksi hukum Presiden yang berbasis verifikasi administratif, bukan keputusan politis. Langkah ini memastikan keadilan substantif ketika proses hukum dianggap melampaui konteks tata kelola BUMN.
  • Peran DPR, khususnya Sufmi Dasco Ahmad, menjadi kunci karena ia menyaring aspirasi publik dan mengubahnya menjadi rekomendasi legitimate melalui mekanisme formal. Sinergi legislatif–eksekutif membuat keputusan Presiden memiliki landasan konstitusional yang kuat.
  • Kasus ini menjadi preseden bahwa negara harus membedakan risiko bisnis BUMN dan penyalahgunaan kewenangan, sambil menunjukkan model governance kolaboratif. Rehabilitasi ASDP menegaskan bahwa hukum harus memulihkan, bukan sekadar menghukum.

Resolusi.co, Keputusan Presiden Prabowo Subianto menerbitkan rehabilitasi bagi tiga mantan pejabat ASDP: Ira Puspa Dewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono perlu dibaca sebagai koreksi institusional yang berbasis hukum, bukan sekadar tindakan politis. Langkah ini menunjukkan bahwa negara tidak berhenti pada logika penghukuman, tetapi bergerak menuju pemulihan ketika terdapat indikasi bahwa putusan hukum telah melampaui konteks tata kelola sektor publik.

Namun dinamika rehabilitasi ini tidak berdiri sendiri. Ada proses politik-hukum yang panjang, dan salah satu simpul pentingnya adalah DPR RI melalui peran Sufmi Dasco Ahmad.

Aspirasi Publik dan Mekanisme Legislasi

Sejak Juli 2024, aspirasi publik mengenai dugaan ketidakadilan dalam kasus ASDP masuk ke DPR. Di sinilah dasarnya: dalam demokrasi, aspirasi tidak mengalir secara liar; ia harus melewati kanal formal. Dasco sebagai Wakil Ketua DPR bukan hanya menerima keluhan, tetapi mengkonstruksi aspirasi tersebut menjadi rekomendasi yang legitimate melalui mekanisme Komisi III dan kajian hukum internal DPR.

Dalam teori kebijakan publik, ini disebut policy filtering: proses penyaringan aspirasi sehingga dapat diteruskan kepada pemerintah tanpa bias politik atau tekanan emosional. Tugas Dasco tidak ringan, karena ia harus menyeimbangkan opini publik, fakta hukum, serta batasan kewenangan DPR. Namun jalur yang ditempuhnya membuat rekomendasi DPR memiliki nilai konstitusional yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ruang Eksekutif dan Keputusan Presiden

Setelah mendapat masukan legislatif, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Sekretariat Negara melakukan verifikasi. Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan Presiden tidak lahir dari tekanan opini, tetapi dari uji materi administratif dan legal.

Dari perspektif hukum tata negara, langkah Presiden ini merupakan bentuk constitutional remedy: koreksi presiden untuk memastikan bahwa penegakan hukum selaras dengan prinsip keadilan substantif, bukan hanya keadilan prosedural.

Namun perlu dicatat: koreksi ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya “jembatan politik” yang dibangun DPR melalui peran Dasco. Relasi eksekutif-legislatif bekerja secara fungsional. Ini contoh konkret ketika checks and balances justru melahirkan pemulihan, bukan konflik kekuasaan.

Meluruskan Pemahaman tentang Risiko BUMN

Sektor BUMN, termasuk ASDP, berada dalam posisi yang tidak sepenuhnya administratif dan tidak sepenuhnya komersial. Risiko bisnis adalah bagian inheren dari kegiatan korporasi, termasuk potensi kerugian. Di banyak negara, kegagalan investasi tidak otomatis dijadikan tindak pidana kecuali terdapat bukti adanya penyalahgunaan kewenangan atau motif pribadi.

Oleh karena itu, rehabilitasi ini memberi pesan penting: negara harus melindungi profesional yang bekerja sesuai prosedur dan itikad baik. Tanpa keberanian mengambil risiko, BUMN tidak akan pernah inovatif dan justru terjebak dalam budaya administratif yang membunuh kreativitas.

Keadilan Hukum sebagai Fondasi Kedaulatan Administratif

Rehabilitasi ASDP harus dilihat sebagai upaya negara menempatkan kembali hukum pada fungsi korektifnya. Hukum tidak boleh bekerja sebagai mesin pemidanaan otomatis. Ia harus mampu membedakan antara: _pertama_, kerugian karena risiko usaha. _kedua_, kerugian yang muncul karena niat jahat dan penyalahgunaan kewenangan.

Ketidakmampuan membedakan dua hal ini akan membuat ruang publik dikuasai ketakutan. Pejabat publik memilih tidak mengambil keputusan karena khawatir dijerat pidana. Pada akhirnya, negara sendiri yang dirugikan.

Peran Dasco Menjaga Akal Sehat dalam Proses Politik

Dalam kerangka ini, peran Dasco menjadi krusial. Ia menjembatani aspirasi publik dengan mekanisme hukum formal, memastikan rekomendasi DPR tidak berubah menjadi tekanan politik yang liar. Dalam tradisi politik parlementer, sikap seperti ini merupakan bentuk responsible representation—representasi yang bertanggung jawab.

Dari sudut pandang tata kelola negara, Presiden membutuhkan data dan analisis yang valid. DPR menyediakan kanal itu. Ketika eksekutif bertindak berdasarkan input valid dari legislatif, keputusan negara menjadi lebih legitimate.

Rehabilitasi ini adalah bukti bahwa peran DPR tidak berhenti pada pengawasan, tetapi juga memberikan jaminan bahwa koreksi terhadap proses hukum dapat berjalan melalui mekanisme politik yang sehat.

Politik Keadilan yang Lebih Dewasa

Keputusan Presiden Prabowo bukan tindakan populis, tetapi tindakan korektif yang berbasis kajian. Ia menunjukkan bahwa eksekutif mampu menjadikan keadilan sebagai prinsip, bukan sebagai komoditas politik.

Namun keberhasilan keputusan ini lahir dari sinergi. Eksekutif yang terbuka pada koreksi dan legislatif yang bekerja secara substansial. Di antara keduanya, Dasco memainkan peran penting sebagai penjaga akal sehat politik.

Dalam perspektif akademis, inilah yang disebut collaborative governance: ketika aktor negara bekerja dalam harmoni untuk memastikan keadilan substantif dapat diwujudkan.

Dan pada titik inilah, rehabilitasi ASDP menjadi preseden baik. Negara tidak hanya memastikan proses hukum berjalan, tetapi juga memastikan keadilan dipulihkan.

Itulah inti negara hukum yang dewasa, negara yang tidak takut mengoreksi diri demi kepentingan publik.