TODAY'S RECAP
Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Semeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta Waspada•Harga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Semeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta Waspada•Harga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Semeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta Waspada•Harga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Semeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta Waspada•Harga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

18 Oktober 2026

Cari berita

Bisnis Gelap Stiker Negara: Menguak Kongkalikong di Balik Suplai Pita Cukai

RESOLUSI.CO
Bagikan:
Bisnis Gelap Stiker Negara: Menguak Kongkalikong di Balik Suplai Pita Cukai
Infografis Sumber RESOLUSI.CO

Resolusi.co, KPK membongkar jaringan kecurangan cukai rokok di jantung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, mulai dari pemalsuan pita, manipulasi kelas tarif, hingga pengkondisian jalur impor. Potensi kerugian negara ditaksir puluhan triliun rupiah per tahun.

Sabtu, 18 April 2026·Laporan Investigatif

JAKARTA — Sehelai pita kecil berhologram yang melekat di bungkus rokok selama ini dianggap sebagai jaminan keabsahan. Namun di balik pita cukai itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan labirin kecurangan yang terstruktur, melibatkan oknum pejabat negara, dan berpotensi menguras kas negara hingga puluhan triliun rupiah setiap tahunnya.

Pengungkapan ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung. Operasi ini awalnya menyasar dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Namun dalam perjalanan penyidikan, penyidik menemukan lapisan persoalan yang jauh lebih dalam, yakni permainan kotor dalam pengaturan pita cukai rokok.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi, pendalaman penyidikan mengungkap dua modus utama kecurangan cukai rokok. Pertama, beredarnya pita cukai palsu di pasaran. Kedua, penggunaan pita cukai asli namun tidak sesuai peruntukannya, atau dalam bahasa awam dikenal sebagai “salah kelas” atau “salah tempel”.

“Cukai ini adalah instrumen fiskal untuk mengatur penyebaran barang yang distribusinya dibatasi. Ini menjadi salah satu pos penerimaan negara yang vital,” kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK

Tiga Modus Operandi

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan resminya menjelaskan secara gamblang bagaimana sistem cukai rokok dimanipulasi. Menurutnya, setidaknya terdapat tiga pola kecurangan yang berhasil diidentifikasi penyidik.

Pertama, pita cukai palsu, yaitu pita cukai yang sepenuhnya dipalsukan, baik dari bahan, hologram, hingga kode identifikasi, lalu diedarkan secara ilegal untuk menekan biaya produksi. KPK menerima informasi dari lapangan bahwa pita palsu ini beredar cukup luas, dan penyidikan masih terus berlangsung.

Kedua, salah tempel. Rokok buatan mesin (Sigaret Kretek Mesin/SKM) yang semestinya dikenai tarif cukai lebih tinggi, secara sengaja menggunakan pita cukai rokok buatan tangan (Sigaret Kretek Tangan/SKT) yang tarifnya jauh lebih murah. Gap harga ini menghasilkan “keuntungan tidak sah” bagi pelaku.

Ketiga, pembelian cukai berlebih di tarif rendah. Oknum diduga membeli pita cukai bertarif rendah dalam jumlah jauh melebihi kebutuhan, lalu menempelkannya pada produk yang seharusnya menggunakan pita bertarif tinggi.

Kronologi: Dari OTT hingga Pengembangan Kasus Cukai

Oktober 2025- Diduga terjadi permufakatan antara oknum DJBC dan pihak PT Blueray Cargo untuk mengatur jalur impor. Parameter pemeriksaan dimanipulasi agar barang impor lolos tanpa pemeriksaan fisik.

Desember 2025 – Januari 2026- Blueray Cargo diduga mulai menyetor uang rutin kepada oknum DJBC sebagai “jatah” bulanan atas pengkondisian jalur impor.

4 Februari 2026 – OTT KPK di Jakarta dan Lampung. Enam tersangka ditetapkan: Rizal (Direktur P2 DJBC), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen P2), Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen), serta tiga petinggi Blueray: John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan. Barang bukti senilai Rp40,5 miliar disita.

26 Februari 2026 – KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo, Kasi Intelijen Cukai P2 DJBC, sebagai tersangka baru. Dijemput paksa di kantor pusat DJBC. Di safe house Ciputat ditemukan uang Rp5,19 miliar dalam 5 koper berbagai mata uang.

1 Maret 2026 – KPK secara resmi mengumumkan penyidikan kasus cukai rokok sebagai pengembangan perkara. Asep Guntur menyebut modus pita cukai palsu dan salah kelas. KPK membenarkan kaitan langsung kasus ini dengan maraknya peredaran rokok ilegal.

30–31 Maret 2026 – KPK memanggil lima pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi. KPK menelusuri aliran uang dari pengusaha rokok ke oknum di DJBC.

9 April 2026 – Pemeriksaan pegawai Bea Cukai Salisa Asmoaji mengungkap lebih banyak informasi soal aliran dana suap terkait cukai rokok.

14–16 April 2026 – KPK mengumumkan penerimaan informasi tentang beredarnya pita cukai palsu secara masif. Masyarakat diimbau melapor ke pengaduan@kpk.go.id. KPK menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Dampak Sistemis: Rokok Ilegal Makin Meluas

KPK tidak memandang kasus ini sebatas perkara suap biasa. Deputi Asep Guntur menegaskan, praktik korupsi di DJBC secara langsung mendorong maraknya peredaran rokok ilegal di seluruh Indonesia.

“Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya. Benar,” tegasnya.

Data di lapangan membenarkan pernyataan tersebut. Di Sulawesi Selatan, pendapatan negara dari cukai turun 16 persen pada Februari 2026 dibanding tahun sebelumnya, sementara penindakan rokok ilegal meningkat hampir empat kali lipat. Di Tasikmalaya, 6,3 juta batang rokok ilegal berhasil disita, setara potensi kerugian negara Rp4,69 miliar hanya di satu kota. Bea Cukai Sidoarjo pada April 2026 memusnahkan 3,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp5,9 miliar.

“Produksi rokok legal turun dari 355,9 miliar batang pada 2019 menjadi 307,8 miliar batang pada 2025. Selisih hampir 48 miliar batang diduga diisi oleh rokok ilegal,” ungkap Joko Budi Santoso, Peneliti Senior FEB Universitas Brawijaya

Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai penurunan ini bukan kebetulan. Dengan prevalensi merokok yang relatif stagnan di kisaran 28 persen, selisih produksi rokok legal itu hampir dipastikan diisi produk ilegal. Joko juga mengingatkan bahwa realisasi cukai rokok pada 2025 hanya Rp211,9 triliun atau 92,10 persen dari target Rp230,09 triliun. Shortfall ini melampaui Rp18 triliun.

Data Institute for Development of Economics and Finance (Indef), bila seluruh kebocoran cukai akibat rokok ilegal diperhitungkan, potensi kerugian negara bisa menembus Rp15 triliun setiap tahun. Joko bahkan memperkirakan, jika penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan intensif, tambahan penerimaan yang bisa dipulihkan mencapai lebih dari Rp20 triliun per tahun, jauh melebihi potensi Rp5 triliun dari sekadar penambahan layer tarif cukai.

Keropos dari Dalam

Kasus ini dianggap berbeda dari penindakan rokok ilegal biasa karena posisi para pelaku. Mereka bukan hanya pengedar di pinggiran pasar, melainkan pejabat yang justru bertugas mengawasi sistem. Budiman Bayu Prasojo, tersangka terbaru, menjabat Kepala Seksi Intelijen Cukai, satuan yang mestinya menjadi garis terdepan pemberantasan cukai palsu.

Dari konstruksi perkara yang dibangun KPK, terungkap bagaimana “jalur merah” mekanisme pemeriksaan fisik ketat terhadap barang impor, diduga sengaja disabotase. Pengkondisian sistem ini memungkinkan barang palsu, KW, dan ilegal masuk ke Indonesia tanpa hambatan prosedural, sementara oknum pejabat menerima setoran bulanan sebagai imbalannya.

KPK kini mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran cukai palsu atau penyimpangan dalam pengurusan pita cukai untuk melapor langsung melalui surel pengaduan@kpk.go.id. Lembaga antirasuah itu memastikan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

📰

Jangan Lewatkan Update Terbaru!

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel