Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang Bahas Penertiban Tambang-Hutan

EVITA R.
Oleh
Bagikan:
Prabowo Subianto saat memeberikan arahan di Hambalang (dok. Istimewa).

Ringkasan Penting

  • Presiden Prabowo mengumpulkan menteri dan pimpinan lembaga di Hambalang bahas penertiban kawasan hutan dan pertambangan ilegal.
  • Menegaskan komitmen menjalankan Pasal 33 UUD 1945 untuk kemakmuran rakyat.
  • Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, dan PPATK hadir perkuat koordinasi penegakan hukum.

Resolusi.co, JAKARTA, – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11/2025). Pertemuan berlangsung sejak siang hingga malam hari.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan pertemuan tersebut membahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal di kedua sektor tersebut.

Pertemuan juga membahas mengenai penanganan sejumlah kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.

Menurut Teddy, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi. “Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,’” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (24/11/2025).

Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Selain itu, hadir juga Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

📰

Jangan Lewatkan Update Terbaru!

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan WhatsApp Channel