MenPANRB Umumkan Kebijakan Kerja Fleksibel ASN Jelang Tahun Baru 2026

Ringkasan Penting
- Pemerintah menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN pada 29–31 Desember 2025 selama periode libur Nataru.
- ASN dapat bekerja secara fleksibel tanpa hadir fisik di kantor, dengan tetap menyelesaikan tugas kedinasan.
- Pemerintah menegaskan layanan publik esensial harus tetap berjalan dan tidak boleh terganggu selama penerapan FWA.
, Jakarta — Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyatakan ASN diperbolehkan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel pada tanggal 29 hingga 31 Desember 2025. Melalui FWA, ASN dapat mengatur waktu dan lokasi kerja tanpa diwajibkan hadir fisik di kantor, selama tugas kedinasan tetap terselesaikan.
Rini menjelaskan tujuan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan fleksibilitas kerja ASN di akhir tahun sekaligus mendukung mobilitas masyarakat selama libur panjang. Ia juga menghimbau setiap instansi pemerintah untuk memastikan ketersediaan layanan publik esensial tetap berjalan dengan baik.
Kebijakan fleksibel ini mendapat dukungan dari sejumlah pejabat pemerintah yang hadir dalam konferensi pers, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefkt Harsya.
Selain itu, pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional selama Nataru, termasuk 25 Desember (Natal), 26 Desember (cuti bersama), dan 1 Januari 2026 (Tahun Baru). Pada tanggal-tanggal di antara libur tersebut, ASN diberi keleluasaan bekerja secara fleksibel agar tidak mengganggu produktivitas dan layanan publik.
Dengan kebijakan ini, ASN di seluruh instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah dapat menyesuaikan pelaksanaan tugas kedinasan di akhir tahun secara lebih dinamis, tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
Jangan Lewatkan Update Terbaru!
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan WhatsApp Channel