TODAY'S RECAP
Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan KoreksinyaMenjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola HajiGMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari HuluMasuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan DiwisudaTiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang DitutupKomentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena GetahnyaBaru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank IndonesiaLebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi BetinaGMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat TesTerungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahunAksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan WargaSemeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta WaspadaHarga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026Bahlil Pastikan Harga Pertalite Tak Naik hingga Desember 2026Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik per 1 SeptemberGMPK DKI Jakarta Apresiasi Gus Kikin, Sosok Tepat Nahkodai PBNUKeberanian Dasco dan Janji 15 DesemberGMPK DKI Kritik Tajam Budi Arie Soal Percepatan Politik.Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarPrinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan KoreksinyaMenjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola HajiGMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari HuluMasuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan DiwisudaTiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang DitutupKomentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena GetahnyaBaru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank IndonesiaLebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi BetinaGMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat TesTerungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahunAksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan WargaSemeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta WaspadaHarga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026Bahlil Pastikan Harga Pertalite Tak Naik hingga Desember 2026Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik per 1 SeptemberGMPK DKI Jakarta Apresiasi Gus Kikin, Sosok Tepat Nahkodai PBNUKeberanian Dasco dan Janji 15 DesemberGMPK DKI Kritik Tajam Budi Arie Soal Percepatan Politik.Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarPrinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan KoreksinyaMenjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola HajiGMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari HuluMasuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan DiwisudaTiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang DitutupKomentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena GetahnyaBaru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank IndonesiaLebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi BetinaGMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat TesTerungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahunAksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan WargaSemeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta WaspadaHarga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026Bahlil Pastikan Harga Pertalite Tak Naik hingga Desember 2026Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik per 1 SeptemberGMPK DKI Jakarta Apresiasi Gus Kikin, Sosok Tepat Nahkodai PBNUKeberanian Dasco dan Janji 15 DesemberGMPK DKI Kritik Tajam Budi Arie Soal Percepatan Politik.Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarPrinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan KoreksinyaMenjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola HajiGMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari HuluMasuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan DiwisudaTiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang DitutupKomentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena GetahnyaBaru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank IndonesiaLebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi BetinaGMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat TesTerungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahunAksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan WargaSemeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta WaspadaHarga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026Bahlil Pastikan Harga Pertalite Tak Naik hingga Desember 2026Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik per 1 SeptemberGMPK DKI Jakarta Apresiasi Gus Kikin, Sosok Tepat Nahkodai PBNUKeberanian Dasco dan Janji 15 DesemberGMPK DKI Kritik Tajam Budi Arie Soal Percepatan Politik.Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu Pendaftar

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

10 September 2026

Cari berita

Bencana Belum Usai! Gubernur Aceh Perpanjang Status Darurat dan Berikan 5 Arahan Penting

Poin Penting (3)
  • Pemerintah Aceh perpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan longsor hingga 8 Januari 2026 setelah tepat 1 bulan bencana melanda, dengan 504 korban meninggal, 31 hilang, dan 343.387 jiwa masih mengungsi di 2.174 titik.
  • Gubernur Mualem keluarkan 5 instruksi tegas kepada SKPA: percepat distribusi logistik ke wilayah terisolir, maksimalkan layanan kesehatan, berikan perlengkapan sekolah untuk anak, penuhi hak dasar pengungsi sesuai HAM, dan jalankan tupoksi secara fokus dan masif.
  • Kerusakan infrastruktur sangat masif dengan 133.534 rumah rusak, 492 jembatan rusak, 1.098 titik jalan rusak, 600 sekolah rusak, dan 232 perkantoran rusak, membutuhkan koordinasi penuh antara pemerintah pusat dan daerah untuk pemulihan.

Resolusi.co, ACEH – Pemerintah Provinsi Aceh resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor hingga 8 Januari 2026. Keputusan ini diambil tepat saat genap satu bulan bencana dahsyat memporak-porandakan Tanah Rencong.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menjelaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

“Status tanggap darurat bencana diperpanjang selama 14 hari ke depan sejak tanggal 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026,” kata Muhammad MTA, Kamis (25/12/2025).

Ini merupakan perpanjangan kedua kalinya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setelah sebelumnya menetapkan status tanggap darurat pertama pada 28 November-11 Desember 2025, kemudian perpanjangan pertama pada 12-25 Desember 2025.

Perpanjangan status tanggap darurat ini ditetapkan setelah Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh pada Kamis, 25 Desember 2025, dengan mempertimbangkan laporan Analisis Cepat Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Aceh serta perkembangan kondisi di lapangan.

Keputusan ini juga merujuk pada rapat virtual bersama seluruh kabupaten/kota terdampat pada 23 Desember 2025, serta rapat penanganan darurat tingkat nasional yang dihadiri Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Kepala BNPB, Wakil Gubernur Aceh, serta Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri pada 25 Desember 2025.

Perpanjangan ini diambil karena kondisi di sejumlah daerah masih banyak membutuhkan penanganan cepat dan komprehensif, mulai dari penyaluran logistik hingga pemenuhan hak-hak dasar masyarakat terdampak.

Dalam perpanjangan masa tanggap darurat kedua ini, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menginstruksikan lima arahan penting kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat penanganan di lapangan.

Pertama, mempercepat distribusi logistik ke masyarakat yang masih terisolir. Prioritas utama adalah percepatan distribusi logistik bagi korban bencana, baik yang berada di lokasi pengungsian, rumah warga, maupun wilayah pelosok atau gampong-gampong terpencil yang masih terisolir.

Kedua, memberikan pelayanan kesehatan maksimal bagi warga terdampak dan memfungsikan seluruh fasilitas layanan kesehatan mulai dari Puskesmas. Seluruh rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, hingga pos pelayanan kesehatan diminta beroperasi optimal untuk menjangkau masyarakat terdampak di daerah terpencil.

Ketiga, memberikan perlengkapan sekolah bagi anak-anak penyintas bencana agar bisa mengikuti proses belajar. Perhatian khusus diberikan kepada anak-anak korban bencana agar mereka dapat kembali mengikuti kegiatan pendidikan.

Keempat, memastikan penanganan, pelayanan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak dasar pengungsi sesuai dengan standar hak asasi manusia. Pemerintah daerah diminta memastikan bahwa seluruh hak dasar warga terpenuhi dengan baik.

Kelima, menjalankan tugas pokok dan fungsi secara fokus, terukur, dan masif dalam melaksanakan kegiatan penanganan tanggap darurat.

“Pada perpanjangan tanggap darurat ke-2 ini, kepada seluruh SKPA untuk menjalankan tupoksinya secara baik dan terfokus dan massif dalam menjalankan kegiatan penanganan tanggap darurat,” katanya.

Data terbaru dari posko tanggap darurat bencana Aceh update Kamis (25/12/2025) pukul 20:45 WIB menunjukkan skala kerusakan yang sangat masif dan memprihatinkan.

Jumlah korban meninggal dunia mencapai 504 jiwa dan 31 orang masih dinyatakan hilang. Sementara 343.387 jiwa masih mengungsi di 2.174 titik pengungsian yang tersebar di berbagai wilayah.

Dari sisi kerusakan infrastruktur, sebanyak 133.534 unit rumah rusak, 492 jembatan rusak, 1.098 titik jalan rusak, 600 sekolah rusak, dan 232 unit perkantoran rusak.

Angka-angka ini menunjukkan betapa dahsyatnya dampak bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh sejak akhir November 2025 lalu. Kehancuran infrastruktur yang masif membutuhkan waktu lama untuk pemulihan.

Bencana hidrometeorologi berupa banjir dan tanah longsor ini telah merendam 20 dari 23 kabupaten/kota di Aceh. Hampir seluruh wilayah Aceh terdampak dengan tingkat kerusakan yang bervariasi.

Kabupaten dengan korban terbanyak adalah Aceh Utara dengan 154 orang meninggal dunia, disusul Aceh Tamiang 58 orang, dan Aceh Timur 40 orang. Angka ini terus bertambah seiring ditemukannya korban di berbagai lokasi.

Hujan dengan intensitas tinggi dalam durasi lama yang mengguyur Aceh sejak akhir November telah memicu banjir bandang dan tanah longsor di berbagai tempat. Kondisi geografis Aceh yang berbukit dan banyak sungai membuat dampak bencana semakin parah.

Selain rumah dan infrastruktur, banyak lahan pertanian terendam hingga padamnya listrik karena ada tiang-tiang transmisi roboh. Kerugian ekonomi yang ditimbulkan diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Pemerintah Aceh menegaskan bahwa seluruh upaya penanganan bencana dilakukan di bawah supervisi dan koordinasi Pemerintah Pusat, sebagai bagian dari respons nasional terhadap bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatra, khususnya Provinsi Aceh.

“Pemerintah terus berupaya memastikan keselamatan dan pemulihan masyarakat terdampak. Diharapkan sinergi pusat dan daerah dapat mempercepat penanganan dan pemulihan pascabencana,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA.

Dengan perpanjangan status tanggap darurat hingga 8 Januari 2026, diharapkan proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi. Namun tidak menutup kemungkinan masa tanggap darurat ini diperpanjang lagi jika kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan intensif.