TODAY'S RECAP
Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarKemenag Rilis 90 Buku Digital PAI dan Bahasa Arab untuk MadrasahMengenal A. Fahrur Rozi, Kuasa Hukum Asal Sumenep di Balik Putusan MK soal MBGTerduga Pembobol Toko di Gili Iyang Diamankan, Warga Minta Kasus Pencurian Lama Ikut DiusutSatpam Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Ada Apa di Balik Kematian Sumarna?Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli di JakartaSudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Langsung Gelar Rapat InternalGMPK Dukung Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebut Momentum Perbaikan Tata Kelola MBGMUI Dukung Usulan Kemenag, Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum SD Kelas 4Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikHadiri Diklat GMPK di Bogor, Menteri ATR Nusron Wahid Bedah Tiga Pilar Kedaulatan Negara dan Peran PemudaDi Hadapan Kader GMPK, Asisten Khusus Presiden Bedah Karakter Pemimpin Problem Solver dan Visi Aksi PrabowoTanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Mrs. Mada Latih Kader GMPK Kemas Pesan Program PemerintahDiskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarKemenag Rilis 90 Buku Digital PAI dan Bahasa Arab untuk MadrasahMengenal A. Fahrur Rozi, Kuasa Hukum Asal Sumenep di Balik Putusan MK soal MBGTerduga Pembobol Toko di Gili Iyang Diamankan, Warga Minta Kasus Pencurian Lama Ikut DiusutSatpam Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Ada Apa di Balik Kematian Sumarna?Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli di JakartaSudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Langsung Gelar Rapat InternalGMPK Dukung Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebut Momentum Perbaikan Tata Kelola MBGMUI Dukung Usulan Kemenag, Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum SD Kelas 4Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikHadiri Diklat GMPK di Bogor, Menteri ATR Nusron Wahid Bedah Tiga Pilar Kedaulatan Negara dan Peran PemudaDi Hadapan Kader GMPK, Asisten Khusus Presiden Bedah Karakter Pemimpin Problem Solver dan Visi Aksi PrabowoTanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Mrs. Mada Latih Kader GMPK Kemas Pesan Program PemerintahDiskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarKemenag Rilis 90 Buku Digital PAI dan Bahasa Arab untuk MadrasahMengenal A. Fahrur Rozi, Kuasa Hukum Asal Sumenep di Balik Putusan MK soal MBGTerduga Pembobol Toko di Gili Iyang Diamankan, Warga Minta Kasus Pencurian Lama Ikut DiusutSatpam Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Ada Apa di Balik Kematian Sumarna?Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli di JakartaSudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Langsung Gelar Rapat InternalGMPK Dukung Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebut Momentum Perbaikan Tata Kelola MBGMUI Dukung Usulan Kemenag, Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum SD Kelas 4Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikHadiri Diklat GMPK di Bogor, Menteri ATR Nusron Wahid Bedah Tiga Pilar Kedaulatan Negara dan Peran PemudaDi Hadapan Kader GMPK, Asisten Khusus Presiden Bedah Karakter Pemimpin Problem Solver dan Visi Aksi PrabowoTanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Mrs. Mada Latih Kader GMPK Kemas Pesan Program PemerintahDiskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarKemenag Rilis 90 Buku Digital PAI dan Bahasa Arab untuk MadrasahMengenal A. Fahrur Rozi, Kuasa Hukum Asal Sumenep di Balik Putusan MK soal MBGTerduga Pembobol Toko di Gili Iyang Diamankan, Warga Minta Kasus Pencurian Lama Ikut DiusutSatpam Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Ada Apa di Balik Kematian Sumarna?Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli di JakartaSudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Langsung Gelar Rapat InternalGMPK Dukung Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebut Momentum Perbaikan Tata Kelola MBGMUI Dukung Usulan Kemenag, Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum SD Kelas 4Polisi Ungkap Kronologi Kasus Rudapaksa Gadis Sampang, 27 Pelaku TeridentifikasiDistribusi MBG di Rembang Kembali Berjalan Hari Ini Usai Libur SekolahAkivis Anti Korupsi: Pihak Tertentu Giring Opini Serang Menteri PUBicara di Diklat GMPK, Angga Raka Prabowo Beberkan Sisi Gelap Algoritma MedsosIsi Materi di Diklat GMPK, Mendiktisaintek Beberkan Strategi University 4.0 demi Target Ekonomi 8 PersenMenuju Indonesia Emas 2045, Budiman Sudjatmiko Bedah Tantangan Nalar Manusia di Era AIKepala Barantin di Diklat GMPK: Kebebasan Berpendapat Jangan Disalahgunakan untuk MenghinaBedah Trilogi Kerukunan di Diklat GMPK Bogor, Wakil Menteri Agama Ingatkan Pentingnya Etika KritikHadiri Diklat GMPK di Bogor, Menteri ATR Nusron Wahid Bedah Tiga Pilar Kedaulatan Negara dan Peran PemudaDi Hadapan Kader GMPK, Asisten Khusus Presiden Bedah Karakter Pemimpin Problem Solver dan Visi Aksi PrabowoTanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Mrs. Mada Latih Kader GMPK Kemas Pesan Program Pemerintah

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

24 Agustus 2026

Cari berita

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD: Rasionalisasi Demokrasi dalam Kerangka Konstitusi

Poin Penting (3)
  • Pemilihan kepala daerah oleh DPRD memiliki dasar konstitusional yang kuat karena UUD 1945 dan putusan Mahkamah Konstitusi tidak mewajibkan satu model pemilihan tertentu, selama dijalankan secara demokratis.
  • Pilkada langsung telah berkembang menjadi demokrasi berbiaya tinggi yang mendorong politik uang, korupsi, dan praktik balas budi kekuasaan, sehingga berpotensi merusak kualitas demokrasi lokal.
  • Pemilihan melalui DPRD dapat menjadi alternatif konstitusional untuk menekan biaya politik, meminimalkan konflik horizontal, serta meningkatkan stabilitas dan efektivitas pemerintahan daerah jika diatur secara transparan dan akuntabel.

Resolusi.co, Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukanlah gagasan yang berdiri di luar konstitusi. Sebaliknya, ia memiliki dasar normatif yang kuat dalam UUD 1945 dan telah memperoleh legitimasi konstitusional melalui berbagai putusan Mahkamah Konstitusi. Dalam konteks membengkaknya biaya politik Pilkada langsung, wacana ini justru relevan untuk dibaca sebagai upaya korektif terhadap distorsi demokrasi elektoral di tingkat lokal.

Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hanya menyatakan bahwa kepala daerah “dipilih secara demokratis”, tanpa menentukan apakah mekanismenya harus langsung oleh rakyat atau melalui lembaga perwakilan. Penafsiran ini ditegaskan oleh MK dalam Putusan Nomor 072-073/PUU-II/2004, di mana Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa frasa “dipilih secara demokratis” merupakan open legal policy bagi pembentuk undang-undang. MK menegaskan bahwa baik pemilihan langsung maupun pemilihan melalui DPRD sama-sama konstitusional, sepanjang dijalankan berdasarkan prinsip demokrasi.

Penegasan serupa kembali muncul dalam Putusan MK Nomor 97/PUU-XI/2013, yang menyatakan bahwa konstitusi tidak memerintahkan satu model tunggal pemilihan kepala daerah. Menurut MK, pilihan mekanisme pemilihan adalah persoalan kebijakan hukum terbuka yang harus disesuaikan dengan kebutuhan demokrasi, kondisi sosial politik, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam kerangka tersebut, argumentasi bahwa pemilihan oleh DPRD adalah anti demokrasi menjadi tidak berdasar secara konstitusional. Justru, mekanisme ini merupakan bentuk demokrasi perwakilan, di mana kedaulatan rakyat disalurkan melalui lembaga DPRD yang dipilih secara langsung oleh rakyat dalam pemilu legislatif.

Salah satu pertimbangan utama yang memperkuat relevansi mekanisme ini adalah tingginya biaya politik Pilkada langsung. Pilkada telah menjadi ajang politik berbiaya sangat mahal, baik bagi negara maupun bagi kandidat. Anggaran negara tersedot untuk penyelenggaraan pemilu, sementara di sisi lain, kandidat harus menanggung biaya kampanye yang sering kali tidak rasional. Kondisi ini menciptakan high cost democracy yang berimplikasi langsung pada maraknya politik uang, korupsi kebijakan, dan praktik balas budi politik setelah kandidat terpilih.

Secara empiris, mahalnya biaya politik Pilkada langsung telah mendorong kepala daerah terjerat kasus korupsi sebagai jalan untuk “mengembalikan modal politik”. Dalam perspektif hukum tata negara, kondisi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara legitimasi elektoral dan integritas kekuasaan. Demokrasi yang terlalu mahal justru berpotensi melahirkan pemerintahan yang tidak akuntabel.

Pemilihan kepala daerah oleh DPRD menawarkan mekanisme yang lebih rasional dan terkontrol dalam menekan biaya politik. Kontestasi berlangsung dalam forum perwakilan yang terbatas, sehingga biaya kampanye dapat diminimalisasi dan konflik horizontal di masyarakat dapat ditekan. Dengan pengaturan hukum yang ketat dan transparansi proses, keterbukaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), serta sanksi pidana terhadap praktik suap dan potensi transaksional dapat diawasi secara lebih efektif dibandingkan Pilkada langsung yang melibatkan massa luas.

Lebih lanjut, pemilihan oleh DPRD berpotensi memperkuat stabilitas pemerintahan daerah. Kepala daerah yang memperoleh mandat dari DPRD cenderung memiliki hubungan kerja yang lebih kooperatif dengan legislatif, sehingga meminimalkan konflik politik pasca pemilihan yang kerap menghambat jalannya pemerintahan daerah dalam sistem Pilkada langsung.

Dengan demikian, jika merujuk pada putusan-putusan MK dan realitas biaya politik Pilkada langsung yang semakin tidak terkendali, pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak dapat serta merta dicap sebagai kemunduran demokrasi. Justru, ia dapat diposisikan sebagai alternatif konstitusional untuk memperbaiki kualitas demokrasi lokal, menekan biaya politik, serta memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, sepanjang dirancang dengan mekanisme hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

*Penulis adalah Presiden Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta.

Disclaimer: Artikel ini sepenuhnya tanggung jawab penulis. Redaksi hanya fasilitator publikasi. Kirim Tulisan Anda →