TODAY'S RECAP

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

26 Mei 2026

Cari berita

APBI Protes Keras Pemangkasan Kuota Batu Bara 2026 hingga 70 Persen

Poin Penting (3)
  • Kementerian ESDM memangkas kuota produksi batu bara dalam RKAB 2026 sebesar 40 hingga 70 persen, jauh lebih rendah dari persetujuan RKAB tiga tahunan dan realisasi 2025
  • APBI menilai pemotongan drastis ini berisiko menurunkan volume produksi di bawah batas keekonomian, mengancam kelayakan usaha dan memicu PHK massal
  • Asosiasi meminta pemerintah meninjau kembali keputusan dengan mempertimbangkan dampak terhadap ketenagakerjaan, pembiayaan, dan ekonomi daerah penghasil batu bara

Resolusi.co, JAKARTA – Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia menolak keras kebijakan Kementerian ESDM yang memangkas angka produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya 2026. Pemotongan disebut bisa mengguncang operasional perusahaan tambang di seluruh Indonesia.

Berdasarkan laporan dari anggota APBI, angka produksi yang ditetapkan jauh lebih rendah dibanding persetujuan RKAB tiga tahunan, usulan RKAB tahunan 2026 yang sudah masuk evaluasi ketiga, bahkan realisasi produksi 2025.

Direktur Eksekutif APBI-ICMA Gita Mahyarani menyebut pemotongan produksi mencapai 40 hingga 70 persen. Angka ini dinilai terlalu tajam dan tidak disertai penjelasan kriteria yang jelas.

“Diperlukan kriteria penetapan yang jelas serta sosialisasi kepada pelaku usaha agar proses evaluasi RKAB dapat dipahami,” kata Gita dalam keterangan tertulis, Sabtu, 31 Januari 2026.

Ia mengingatkan bahwa pemangkasan dalam skala besar berisiko menurunkan volume tambang hingga di bawah batas keekonomian. Akibatnya, kelayakan usaha dan kesinambungan operasional perusahaan terancam.

“Besaran pemotongan tersebut berpotensi menempatkan skala produksi perusahaan di bawah skala keekonomian yang layak sehingga berdampak pada kelayakan usaha dan kesinambungan operasional,” ujarnya.

Dengan produksi yang terpangkas drastis, perusahaan akan kesulitan menutup beban tetap seperti biaya operasional, kewajiban lingkungan, hingga keselamatan kerja. Kewajiban finansial kepada perbankan dan lembaga pembiayaan juga ikut terancam.

APBI mengingatkan potensi dampak ketenagakerjaan jika pemangkasan tetap diberlakukan. Risiko penundaan atau penghentian operasional bisa memicu gelombang pemutusan hubungan kerja di perusahaan tambang, kontraktor, dan perusahaan pendukung.

“Dampak pemotongan produksi tersebut tidak hanya dirasakan oleh perusahaan tambang, tetapi juga menjalar langsung kepada kontraktor pertambangan, perusahaan angkutan dan perusahaan pelayaran serta perusahaan jasa penunjang lainnya yang bergantung pada kesinambungan kegiatan produksi tambang,” terang Gita.

Di daerah penghasil batu bara, kondisi ini berpotensi menekan aktivitas ekonomi lokal serta program sosial dan ekonomi yang selama ini dijalankan perusahaan.

Dari sisi pembiayaan, APBI melihat meningkatnya risiko gagal bayar kepada perbankan maupun perusahaan pembiayaan alat berat. Jika terjadi secara luas, stabilitas sektor pembiayaan dan perekonomian daerah penghasil batu bara bisa ikut terguncang.

Perusahaan tambang juga sudah terikat kontrak dengan pembeli, baik untuk ekspor maupun kebutuhan domestik. Dengan angka produksi yang lebih rendah dari rencana awal, perusahaan berisiko tidak dapat memenuhi kontrak dan terkena klaim, penalti, hingga force majeure.

APBI menegaskan bahwa proses persetujian RKAB masih berjalan. Namun, angka produksi yang sudah ditetapkan melalui sistem Minerba One Data Indonesia menjadi acuan bagi perusahaan untuk mengajukan ulang permohonan RKAB 2026 dari awal, meski sebagian sudah masuk tahap evaluasi lanjutan.

APBI-ICMA meminta agar penetapan angka produksi batu bara 2026 ditinjau kembali dengan mempertimbangkan keseimbangan antara penataan produksi dan keberlanjutan usaha.

“Kami meminta agar angka pemotongan produksi batubara 2026 dapat ditinjau kembali dengan mempertimbangkan secara seimbang aspek skala keekonomian usaha, keberlanjutan operasional, dampak ketenagakerjaan, serta efek berantai terhadap sektor pendukung dan perekonomian daerah,” pungkasnya.