TODAY'S RECAP
Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan KoreksinyaMenjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola HajiGMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari HuluMasuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan DiwisudaTiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang DitutupKomentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena GetahnyaBaru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank IndonesiaLebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi BetinaGMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat TesTerungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahunAksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan WargaSemeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta WaspadaHarga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026Bahlil Pastikan Harga Pertalite Tak Naik hingga Desember 2026Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik per 1 SeptemberGMPK DKI Jakarta Apresiasi Gus Kikin, Sosok Tepat Nahkodai PBNUKeberanian Dasco dan Janji 15 DesemberGMPK DKI Kritik Tajam Budi Arie Soal Percepatan Politik.Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarPrinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan KoreksinyaMenjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola HajiGMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari HuluMasuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan DiwisudaTiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang DitutupKomentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena GetahnyaBaru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank IndonesiaLebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi BetinaGMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat TesTerungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahunAksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan WargaSemeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta WaspadaHarga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026Bahlil Pastikan Harga Pertalite Tak Naik hingga Desember 2026Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik per 1 SeptemberGMPK DKI Jakarta Apresiasi Gus Kikin, Sosok Tepat Nahkodai PBNUKeberanian Dasco dan Janji 15 DesemberGMPK DKI Kritik Tajam Budi Arie Soal Percepatan Politik.Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarPrinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan KoreksinyaMenjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola HajiGMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari HuluMasuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan DiwisudaTiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang DitutupKomentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena GetahnyaBaru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank IndonesiaLebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi BetinaGMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat TesTerungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahunAksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan WargaSemeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta WaspadaHarga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026Bahlil Pastikan Harga Pertalite Tak Naik hingga Desember 2026Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik per 1 SeptemberGMPK DKI Jakarta Apresiasi Gus Kikin, Sosok Tepat Nahkodai PBNUKeberanian Dasco dan Janji 15 DesemberGMPK DKI Kritik Tajam Budi Arie Soal Percepatan Politik.Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu PendaftarPrinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan KoreksinyaMenjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola HajiGMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari HuluMasuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan DiwisudaTiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang DitutupKomentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena GetahnyaBaru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank IndonesiaLebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi BetinaGMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat TesTerungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahunAksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan WargaSemeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta WaspadaHarga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026Bahlil Pastikan Harga Pertalite Tak Naik hingga Desember 2026Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik per 1 SeptemberGMPK DKI Jakarta Apresiasi Gus Kikin, Sosok Tepat Nahkodai PBNUKeberanian Dasco dan Janji 15 DesemberGMPK DKI Kritik Tajam Budi Arie Soal Percepatan Politik.Aliansi BEM Persatuan Indonesia Tolak Aksi Anarkis pada Demonstrasi 27 Agustus.Diskusi Buku “Masalembu”: Menggugat Stereotip KepulauanDukung Program Bedah Rumah Penerima MBG, Chusni Mubarok Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat dan DaerahGMPN Demo di Bea Cukai dan KPK, Desak Pengusutan Mafia Rokok Ilegal di Sumenep.Bung AIR Apresiasi DPR dan Pemerintah Finalisasi Penataan Status Guru PPPK.Mendorong Kepemimpinan Perempuan Muda, DPP GMPK Kawal Indonesia Emas 2045DPD GMPK DKI Apresiasi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Bung AIR: Hadirkan Wajah IndonesiaPengurus Forum TBM Sumenep Periode 2026-2031 Resmi DilantikBPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji 2026 Capai 83,28%, Kategori Sangat Memuaskan.Klaster Pabrik China Berencana Direlokasi ke Kawasan Industri Madura, BangkalanBansos PKH Triwulan III Sudah Cair ke 7 Juta KPM, Sembako ke 12 Juta KPMSehari Dibuka, War Tiket Upacara HUT RI Diserbu Lebih dari 128 Ribu Pendaftar

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

10 September 2026

Cari berita

Sejarah Kelam Terulang, Minna Padi dan Narada Kembali Terjerat Kasus Pasar Modal

Poin Penting (3)
  • Bareskrim menetapkan dua tersangka dalam kasus manipulasi reksadana Narada dan memblokir aset Rp207 miliar hasil transaksi perdagangan semu
  • Minna Padi dan Narada pernah terjerat kasus serupa pada 2019 terkait pelanggaran aturan pengelolaan dana investasi dan gagal bayar
  • Modus yang digunakan menciptakan harga saham semu sehingga menyesatkan investor dan mendistorsi nilai fundamental perusahaan

Resolusi.co, JAKARTA – Bareskrim Polri menetapkan dua petinggi perusahaan manajer investasi sebagai tersangka dalam kasus manipulasi reksadana. Komisaris Utama PT Narada Aset Manajemen (NAM) Made Adi Wibawa dan Direktur Utama PT Narada Adikara Indonesia berinisial DV diduga merancang transaksi perdagangan semu yang mendistorsi harga saham.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, pola perdagangan ini menciptakan gambaran palsu terhadap harga saham di pasar.

“Harga yang terbentuk di pasar tidak mencerminkan nilai fundamental yang sebenarnya,” kata Ade di Equity Tower, Jakarta.

Praktik semacam ini, lanjutnya, berpotensi menyesatkan investor yang mengandalkan harga pasar sebagai dasar keputusan investasi. Manipulasi harga menciptakan persepsi semu terhadap kinerja portofolio.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah memeriksa 70 saksi, termasuk sejumlah ahli pasar modal. Proses penyidikan juga menghasilkan pemblokiran dan penyitaan sub-rekening efek dengan total nilai sekitar Rp207 miliar per Oktober 2025.

Kasus ini mengingatkan pada skandal serupa yang melibatkan kedua perusahaan pada 2019. Kala itu, PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) terciduk OJK karena memasarkan produk reksadana dengan janji imbal hasil pasti, padahal produk tersebut seharusnya mengikuti fluktuasi pasar.

MPAM menawarkan keuntungan 11 hingga 15 persen secara tetap. Pelanggaran ini memaksa OJK memerintahkan pembubaran enam produk reksadana MPAM pada November 2019. Nilai aset ambles drastis hingga tak mampu mengembalikan modal nasabah.

Beberapa nasabah menempuh jalur gugatan perdata. Ada pula yang melaporkan direksi Minna Padi ke kepolisian dengan tuduhan penipuan dan penggelapan dana investasi.

Narada Aset Manajemen juga mencatat catatan buruk di tahun yang sama. OJK menghentikan sementara penjualan produk reksadana Narada pada 13 November 2019 setelah perusahaan gagal bayar penyelesaian transaksi efek senilai puluhan miliar rupiah.

Pola yang digunakan Narada kala itu cukup berisiko: menaruh sebagian besar dana nasabah pada saham-saham berlikuiditas rendah dan fundamental lemah. Akibatnya, nilai aktiva bersih anjlok tajam.

OJK kemudian menjatuhkan sanksi tegas berupa pelarangan menambah nasabah baru dan mengelola produk baru. Izin usaha Narada sempat dicabut karena terbukti melanggar aturan pengelolaan dana investasi dan tidak mampu memenuhi kewajiban finansial.

Pada 2023, Narada kembali tersandung kasus gagal bayar dan dikenai denda hingga miliaran rupiah. Rekam jejak berulang ini menunjukkan lemahnya tata kelola internal di kedua perusahaan manajer investasi tersebut.

Penetapan tersangka kali ini menjadi sinyal bahwa otoritas mulai serius menindak pelaku manipulasi pasar modal. Namun, publik menanti langkah konkret untuk memastikan kasus serupa tak terulang di masa mendatang.