TODAY'S RECAP
Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Semeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta Waspada•Harga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Semeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta Waspada•Harga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Semeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta Waspada•Harga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026•Prabowo dan Dialektika “Bapak Pangan Indonesia”•Tuduhan Mahfud MD ‘Perusakan Peradaban’ Tanpa Data: Ketika Opini Dikemas Seolah Fakta•Eskalasi Konflik Saudi-Yaman, Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Minta Pemerintah Siapkan Opsi Penundaan Umrah•Aksi Massa dan Air Mata Siwalan: Ironi Penegakan Hukum di Polresta Sumenep•Merangkul Kritikus, Menjaga Nalar Istana•Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Audit Forensik Keuangan Haji•Prabowo-Dasco Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra•Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Pasuruan Berhasil Panen Telur dan Kangkung•Menguji Janji Konstitusi: Nutrisi, Pendidikan Tinggi, dan Generasi Emas•Chusni Mubarok: Lunasnya Utang BLBI Rp640 Triliun Bukti Fondasi Ekonomi Indonesia Semakin Kokoh•Relasi Ulama-Umara Menguat di Gontor, Chusni Mubarok: Fondasi Utama Kerukunan dan Harmoni Bangsa•Prabowo Genjot Koperasi Merah Putih, Chusni Mubarok: Ini Jalan Konkret Putus Kemiskinan Desa•MBG “HARUS” Gagal•Angkatan Puteri Al Washliyah Banten Dukung Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah•DPD GMPK DKI Bagikan 10.000 Masker dan 700 Nasi Kotak•Era Baru Tata Kelola Haji Khusus Pasca Penghapusan Lunas Tunda Ganti•Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya•Menjernihkan Makna Monopoli dalam Tata Kelola Haji•GMPK DKI Dorong Penguatan Keamanan Pangan MBG dari Hulu•Masuk Napi Keluar Santri, 63 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diwisuda•Tiga Tahun Absen Beli Tembakau, HKTI Probolinggo Sampai Usul Gudang Ditutup•Komentar Nyinyir Berujung Panjang, Suami Dokter di Malang Ikut Kena Getahnya•Baru Sehari Dilantik, Destry Sudah Bongkar Cara Bagi Tugas di Bank Indonesia•Lebih dari 1.000 Warga Giliraja Antusias Saksikan Kerapan Sapi Betina•GMPK DKI Desak Tutup Dapur MBG Sidoarjo, Minta BGN Sediakan Alat Tes•Terungkap Usai Korban Cari Perlindungan, Ayah di Sumenep Ini Diduga Aniaya Anak Sendiri Bertahun-tahun•Aksi Mesum Sejoli di Taman Merjosari Malang Resahkan Warga•Semeru Kembali Erupsi Saat Karhutla Masih Membara, Warga Diminta Waspada•Harga Emas Perhiasan Turun, Selasa 1 September 2026

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

18 Oktober 2026

Cari berita

Ekspor Panel Surya Indonesia ke AS Terancam Lumpuh, Tarif 104 Persen Bukan Angka Biasa

Poin Penting (3)
  • AS menetapkan bea masuk anti-subsidi rata-rata 104,38 persen terhadap panel surya dari Indonesia, berdasarkan investigasi Departemen Perdagangan yang dirilis Februari 2026.
  • PT Blue Sky Solar dikenakan tarif 143,3 persen dan PT REC Solar Energy 85,99 persen, keduanya berbasis di Indonesia, lebih tinggi dari tarif rata-rata nasional.
  • Selain tuduhan subsidi tidak adil, Indonesia dituding menjadi titik pengalihan produksi perusahaan China untuk menghindari tarif yang sudah berlaku terhadap Beijing.

Resolusi.co, Washington DC – Ekspor panel surya Indonesia ke Amerika Serikat kini menghadapi hambatan serius. Departemen Perdagangan AS (Department of Commerce/DOC) menetapkan bea masuk anti-subsidi atau countervailing duties rata-rata sebesar 104,38 persen terhadap sel dan modul surya asal Indonesia. Kebijakan ini resmi diberlakukan berdasarkan investigasi yang dirilis pada Februari 2026.

Keputusan Washington itu muncul setelah aduan dari Alliance for American Solar Manufacturing and Trade, sebuah koalisi produsen panel surya domestik Amerika yang merasa terdesak oleh derasnya produk impor. Dua raksasa manufaktur energi surya AS, Qcells dan First Solar, termasuk di antara perusahaan yang mendorong penyelidikan ini.

DOC menyimpulkan bahwa produsen dari Indonesia, India, dan Laos memperoleh subsidi pemerintah yang dianggap tidak adil, sehingga memungkinkan mereka menjual produk jauh di bawah harga pasar Amerika. Selain tuduhan subsidi, AS juga mencurigai Indonesia digunakan sebagai lokasi pengalihan produksi oleh perusahaan-perusahaan asal China untuk menghindari tarif tinggi yang sebelumnya sudah diberlakukan Washington terhadap Beijing secara langsung.

Dua perusahaan Indonesia terkena beban lebih berat dari tarif rata-rata. PT Blue Sky Solar dijatuhi bea masuk khusus sebesar 143,3 persen, sementara PT REC Solar Energy dikenakan 85,99 persen. Keduanya beroperasi di Indonesia.

Untuk negara lain yang turut terdampak, India menghadapi tarif dasar 125,87 persen dan Laos 80,67 persen.

Dengan tarif di atas 100 persen, harga jual panel surya Indonesia di pasar Amerika hampir dipastikan akan melonjak lebih dari dua kali lipat. Ini bukan sekadar kerugian satu-dua eksportir, melainkan pukulan terhadap posisi Indonesia yang sedang berupaya membangun reputasi sebagai pemasok andal dalam rantai pasok energi terbarukan global.

Ironi terasa cukup tajam di sini. Pemerintahan Prabowo sebelumnya telah bergerak cepat ke Washington D.C. dan menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan pemerintahan Trump, dengan harapan tarif perdagangan bisa dijaga di kisaran 19 persen. Kenyataannya, kebijakan anti-subsidi ini berjalan di jalur tersendiri, terpisah dari negosiasi bilateral yang selama ini didorong oleh Kemenko Perekonomian.

Yang membuat posisi Indonesia semakin sulit adalah sifat tuduhan itu sendiri. Dugaan transshipment produk China melalui fasilitas produksi di Indonesia bukan hal yang mudah dibantah dalam waktu singkat, karena membutuhkan pembuktian asal-usul komponen dan proses manufaktur secara menyeluruh.