Dede Yusuf Dorong Kemendagri Beri Sanksi Berat kepada Bupati Aceh Selatan Mirwan MS
- Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menegaskan sanksi berat harus dijatuhkan kepada Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, meski yang bersangkutan sudah meminta maaf karena pergi umrah tanpa izin saat banjir.
- Dede menyebut tindakan Mirwan sebagai pelanggaran berat, karena meninggalkan tanggung jawab kepada rakyat di tengah bencana, dan menyerahkan keputusan final kepada Kemendagri.
- Presiden Prabowo ikut menyoroti kasus Mirwan, bahkan meminta Mendagri Tito Karnavian memproses dan mencopot Mirwan karena dianggap “lari” dari tugas ketika daerahnya mengalami bencana.
, Jakarta–Bupati Aceh Selatan Mirwan MS kembali menjadi sorotan setelah diketahui berangkat umrah tanpa izin saat banjir melanda wilayahnya. Meski telah menyampaikan permohonan maaf, dorongan agar sanksi tegas dijatuhkan tetap menguat di Senayan.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan, menegaskan pelanggaran yang dilakukan Mirwan tidak bisa dianggap ringan. Ia menilai tindakan meninggalkan daerah saat bencana merupakan bentuk pengabaian tanggung jawab seorang kepala daerah.
“Pasti sanksinya tidak akan ringan. Walaupun beliau sudah meminta maaf, tapi sanksi harus tetap dilaksanakan,” kata Dede Yusuf kepada wartawan, Selasa (9/12).
Menurut Dede, tindakan Mirwan masuk kategori pelanggaran berat. Namun ia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai institusi yang memiliki kewenangan mengatur kepala daerah.
“Apa yang dilakukan bupati tersebut masuk dalam pelanggaran berat. Meninggalkan tanggung jawab kepada rakyatnya dalam masa musibah. Kita serahkan saja kepada kebijakan aturan yang ada melalui Kemendagri,” ujarnya.
Sebelumnya, Mirwan MS menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui unggahan di media sosial. Ia meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta masyarakat Indonesia, khususnya warga Aceh Selatan.
“Dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan dan kekecewaan banyak pihak,” ujar Mirwan.
Reaksi keras juga datang dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat virtual dengan para bupati, Prabowo menyinggung langsung perilaku Mirwan yang dianggap “lari” saat wilayahnya dilanda bencana.
“Kalau yang mau lari lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” kata Prabowo, Minggu (7/12).
Prabowo menegaskan tindakan tersebut tak bisa ditoleransi, bahkan diibaratkan sebagai desersi jika itu terjadi di institusi militer. Menurutnya, seorang pemimpin tidak boleh meninggalkan rakyatnya di tengah situasi bahaya.
“Kalau tentara namanya desersi, dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Itu tidak bisa tuh, saya nggak mau tanya partai mana,” tegasnya.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: