KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil, Dalami Sumber Pembiayaan dan Aset Selama Jadi Gubernur Jabar

- KPK memeriksa asisten pribadi Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB senilai Rp 222 miliar
- Penyidik mendalami sumber pembiayaan RK selama menjabat gubernur dan aset berupa kafe yang tidak dilaporkan dalam LHKPN
- Lima tersangka telah ditetapkan, termasuk mantan Dirut Bank BJB dan tiga pengusaha swasta yang diduga terlibat dalam aliran dana nonbujeter
, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Randy Kusumaatmadja, asisten pribadi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Pemeriksaan difokuskan pada aktivitas dan sumber pembiayaan Ridwan Kamil selama memimpin Jabar.
“Dimintai keterangan perihal aktivitas Gubernur Jabar saat itu, termasuk pembiayaannya,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis (29/1).
Selain Randy, KPK juga memeriksa empat saksi lain dalam perkara yang sama. Penyidik menggali informasi soal pengadaan jasa agensi di Bank BJB serta pola transaksi penukaran mata uang asing ke rupiah yang diduga melibatkan pihak tertentu.
“Saksi juga didalami soal penukaran-penukaran uang asing-rupiah, yang dilakukan atas nama pihak terkait,” tambah Budi.
Randy dipanggil ke kantor Polda Jawa Barat bersama empat saksi lainnya. Pemeriksaan ini bagian dari pendalaman aliran dana dan jejak transaksi yang dicurigai tidak wajar dalam proyek iklan senilai ratusan miliar rupiah.
KPK sudah lebih dulu memeriksa Ridwan Kamil pada awal Januari lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan sejumlah aset berupa kafe milik RK yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
KPK kini tengah membandingkan penghasilan resmi RK dengan total aset yang dimilikinya, termasuk yang diduga diatasnamakan orang lain.
“Semua itu nanti disandingkan, antara penghasilan resmi, kemudian apakah ada penghasilan lain, kemudian terkait dengan aset-aset yang dimiliki, semuanya itu disandingkan, kewajarannya seperti apa,” kata Budi pada Selasa (6/1) lalu.
Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya aliran uang kepada pihak ketiga yang belum terungkap. Pertanyaan utama yang ingin dijawab KPK: apakah penghasilan RK sebagai gubernur cukup logis untuk membiayai semua aset yang tercatat maupun yang tersembunyi?
“Itu tadi soal layer kedua tadi. Kita kaitkan lagi, kita sandingkan, apakah dengan penghasilan ini, kemudian dengan aliran uang ini, apakah make sense, apakah sesuai,” jelasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartono yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta tiga pelaku usaha swasta: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Dugaan korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar. KPK menduga dana itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan nonbujeter yang tidak tercatat secara resmi dalam anggaran bank.
Pemeriksaan terhadap orang-orang dekat RK seperti Randy menunjukkan KPK sedang memetakan siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan dana dan aset gubernur. Langkah ini juga dimaksudkan untuk memastikan apakah ada pola sistematis dalam pengaturan keuangan yang melibatkan pejabat tinggi daerah.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: