AS Naikkan Tarif Impor Global ke 15% Pekan Ini, Indonesia Pastikan Ekspor Strategis Tetap Nol Persen

- AS akan menaikkan tarif impor global dari 10% menjadi 15% pekan ini, dengan Menteri Keuangan Scott Bessent membenarkan rencana tersebut berlaku dalam waktu dekat tanpa persetujuan Kongres.
- Indonesia dipastikan terkena tarif 15%, turun dari 19% yang tercantum dalam perjanjian ART, menyusul keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan rezim tarif resiprokal sebelumnya.
- Sebanyak 1.819 komoditas ekspor Indonesia termasuk CPO, tekstil, kopi, dan semikonduktor tetap menikmati tarif nol persen sesuai kesepakatan dagang RI-AS yang sudah diteken.
, Jakarta – Amerika Serikat bersiap menaikkan tarif impor global dari 10% menjadi 15% dalam hitungan hari. Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengonfirmasi rencana itu akan direalisasikan pekan ini, menjadikannya sinyal paling konkret sejauh ini dari pemerintahan Donald Trump.
“Itu kemungkinan terjadi suatu waktu minggu ini,” kata Bessent dalam wawancara dengan CNBC, Rabu (4/3/2026).
Kenaikan ini bukan tanpa latar belakang. Trump sebelumnya memberlakukan tarif universal 10% setelah Mahkamah Agung AS membatalkan rezim tarif resiprokal sebelumnya. Tak lama setelah itu, Trump sudah mengancam akan menaikkannya ke 15%, dan kini ancaman itu tampak menuju realisasi.
Bessent menyebut pemerintah AS memiliki kewenangan untuk memberlakukan tarif tersebut selama 150 hari tanpa persetujuan Kongres. Dalam periode itu, Washington akan menyiapkan landasan hukum baru untuk menghidupkan kembali rezim tarif yang sempat dianulir.
“Saya sangat yakin tarif akan kembali ke tingkat sebelumnya dalam waktu lima bulan,” ujarnya.
Tidak semua mitra dagang AS terkena dampak yang sama. Uni Eropa diperkirakan tidak akan dikenai tambahan tarif karena sudah memiliki kerangka perjanjian dagang dengan Washington. Bessent sendiri tidak merinci negara mana saja yang masuk dalam daftar sasaran.
Pasar bereaksi cepat. Kontrak berjangka saham AS sempat melemah setelah pernyataan Bessent beredar, meski indeks S&P 500 kembali menguat setelah perdagangan New York dibuka.
Bagi Indonesia, kabar dari Washington itu datang dengan warna yang sedikit berbeda. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan tarif untuk produk Indonesia turun dari 19% yang tercantum dalam perjanjian dagang ART menjadi 15%, mengikuti tarif global yang berlaku setelah keputusan Mahkamah Agung AS.
“Tarif kan global tarif 15%, maka yang berlaku adalah global tarif yang 15%,” kata Airlangga di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Di sinilah letak keuntungan yang tidak banyak disorot: 1.819 komoditas Indonesia yang sudah mendapat tarif nol persen dalam kesepakatan ART tetap berlaku bebas bea. Komoditas lain yang semula dikenai 19% kini otomatis turun ke 15%.
“Yang komoditas tarif 19% dapat diskon jadi 15%. Yang 0% tetap 0%,” tambah Airlangga.
Daftar komoditas yang masuk kategori bebas tarif cukup panjang dan strategis, mulai dari tekstil dan pakaian jadi, minyak sawit atau CPO, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, hingga komponen elektronik termasuk semikonduktor.
Pertanyaannya kini bukan sekadar soal angka tarif, tapi seberapa cepat Indonesia bisa memanfaatkan celah ini. Perjanjian ART memang belum diratifikasi, tapi momentum keterbukaan pasar AS untuk ribuan produk Indonesia terlalu besar untuk disia-siakan.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: