Komisi IV DPRD Pamekasan Akan Panggil RSIA Puri Bunda Usai Pasien Meninggal 15 Jam Pasca Operasi Sesar

- Kholidah (33), warga Kecamatan Palengaan, Pamekasan, meninggal dunia pada 25 Februari 2026 sekitar 15 jam 30 menit setelah menjalani operasi sesar di RSIA Puri Bunda Madura, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan.
- Komisi IV DPRD Pamekasan akan memanggil pihak RSIA Puri Bunda, bidan desa, dan puskesmas untuk mengklarifikasi apakah prosedur rujukan dan penanganan medis sudah sesuai standar.
- DPRD mempertanyakan apakah rujukan ke RSIA Puri Bunda yang berstatus tipe C sudah tepat, atau pasien seharusnya diarahkan ke rumah sakit tipe B atau tipe A mengingat kondisinya; pihak rumah sakit belum memberikan respons hingga berita diterbitkan.
, PAMEKASAN – Kematian seorang ibu muda berusia 33 tahun usai menjalani operasi sesar di Rumah Sakit Ibu dan Anak Puri Bunda Madura kini menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pamekasan. Komisi IV lembaga tersebut berencana memanggil sejumlah pihak untuk menelisik apakah ada prosedur medis yang tidak dijalankan semestinya.
Kholidah, warga Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, meninggal dunia pada 25 Februari 2026. Ia pergi sekitar 15 jam 30 menit setelah menjalani prosedur sectio caesarea untuk melahirkan anak keduanya di RSIA Puri Bunda Madura yang berlokasi di Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Maltuful Anam, menyatakan pemanggilan itu akan melibatkan bukan hanya pihak rumah sakit, tetapi juga bidan desa dan puskesmas yang sebelumnya menangani pasien.
“RSIA Puri Bunda akan kami panggil, termasuk bidan desa dan puskesmas, untuk mengetahui apakah analisis medisnya sudah sesuai atau belum,” kata Maltuful Anam, Senin (9/3/2026).
Satu pertanyaan yang hendak dijawab dewan adalah soal kesesuaian rujukan. RSIA Puri Bunda merupakan rumah sakit tipe C, dan Maltuful, politikus Partai Bulan Bintang itu, ingin memastikan apakah kondisi pasien memang layak ditangani di fasilitas tersebut atau seharusnya diarahkan ke rumah sakit dengan kapasitas yang lebih tinggi.
“Kami juga akan menanyakan kepada pihak puskesmas alasan melakukan rujukan ke RSIA Puri Bunda. Apakah kondisi penyakit ibu tersebut memang sesuai jika ditangani rumah sakit tipe C atau seharusnya dirujuk ke rumah sakit tipe B atau bahkan tipe A,” ujarnya.
Pertanyaan soal kesesuaian tingkat fasilitas kesehatan dengan kondisi pasien bukan hal yang sepele. Dalam sistem rujukan berjenjang yang berlaku di Indonesia, penilaian awal oleh tenaga kesehatan di level pertama menentukan ke mana pasien diarahkan. Bila penilaian itu keliru, konsekuensinya bisa fatal.
Soal jadwal pemanggilan, Maltuful belum bisa memastikannya. Ia menyebut hal itu akan bergantung pada ketersediaan slot agenda Komisi IV.
“Kami akan melihat jadwal agenda di Komisi IV. Jika dalam minggu ini ada jadwal kosong, kami akan segera melakukan pemanggilan,” tambahnya.
Sementara itu, konfirmasi kepada Humas RSIA Puri Bunda Madura, Sari Purwati, belum membuahkan hasil. Empat pesan dan tiga panggilan melalui WhatsApp yang dikirimkan pada Senin (9/3/2026) pukul 15.06 WIB tidak mendapat respons hingga berita ini diturunkan.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: