Prinsip Pengelompokan Desil Sudah Tepat, Chusni Mubarok: Yang Perlu Dibenahi Adalah Akurasi dan Kecepatan Koreksinya

- Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Chusni Mubarok, menilai pengelompokan desil dalam DTSEN sudah tepat dan modern secara akademis untuk menekan kesalahan sasaran bansos dan subsidi.
- Chusni meminta BPS dan pemerintah segera membenahi sistem verifikasi, mempercepat proses sanggahan data, serta memperjelas komunikasi publik akibat lonjakan desil yang meresahkan penerima bansos dan KIP Kuliah.
- Akurasi data desil dinilai vital bukan hanya untuk bansos konsumtif, tetapi juga untuk program pembiayaan dan pemberdayaan ekonomi produktif bagi pelaku usaha mikro.
, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, H. Chusni Mubarok, S.H., M.M., M.H., angkat bicara menanggapi polemik data desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang belakangan meresahkan masyarakat, khususnya terkait dampaknya terhadap penerima bantuan sosial dan program subsidi pendidikan.
“Secara prinsip, saya menilai kebijakan pengelompokan masyarakat ke dalam sistem desil ini adalah langkah yang benar dan modern. Ini bukan sekadar administrasi data, tapi filosofi keadilan sosial berbasis bukti. Targeted policy, bukan blanket policy,” ujar Chusni.
Chusni menjelaskan, secara akademis, pendekatan desil adalah metode standar dalam ilmu ekonomi kesejahteraan untuk mengukur posisi relatif rumah tangga dalam distribusi pengeluaran atau pendapatan suatu populasi.
Berbeda dengan pendekatan garis kemiskinan absolut yang statis, sistem desil kata Chusni memungkinkan pemerintah memetakan kesenjangan secara dinamis dan lebih presisi dalam menyasar bantuan.
“Banyak negara maju yang justru menggunakan pendekatan serupa untuk targeting subsidi dan jaring pengaman sosial, karena pendekatan ini meminimalkan dua risiko sekaligus, yakni kesalahan inklusi, di mana orang mampu menerima bantuan, dan kesalahan eksklusi, di mana orang miskin justru terlewat” jelasnya.
“Tanpa basis data yang terukur seperti ini, subsidi kita akan terus bocor ke kelompok yang sebenarnya tidak membutuhkan,” lanjut Chusni.
Ia menambahkan, transformasi dari DTKS ke DTSEN yang mengintegrasikan berbagai sumber data, yakni BPS, Kementerian Sosial, hingga BKKBN, pada dasarnya adalah upaya memperbaiki kelemahan basis data lama yang selama bertahun-tahun terbukti tidak akurat dan menjadi sorotan publik.
Dukung Percepatan Perbaikan
Meski mengapresiasi prinsip kebijakan ini, Chusni menegaskan bahwa implementasi di lapangan masih jauh dari sempurna dan pemerintah harus segera merespons keresahan masyarakat secara serius.
“Niat baik sebuah kebijakan tidak cukup kalau eksekusinya menimbulkan kebingungan dan kecemasan di masyarakat bawah. Ketika ada laporan status desil melonjak tiba-tiba tanpa penjelasan yang mudah dipahami, dan ini berdampak pada keberlangsungan bansos atau akses KIP Kuliah anak-anak dari keluarga kurang mampu, itu sinyal bahwa sistem verifikasi dan komunikasi publiknya harus segera dibenahi,” katanya.
Ia mendesak Badan Pusat Statistik segera dalam waktu cepat menuntaskan proses sanggahan data, serta meminta pemerintah lebih transparan menjelaskan metodologi penghitungan desil kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan informasi keliru yang justru meresahkan.
Ekonomi Arus Bawah dan UMKM
Chusni secara khusus menyoroti dampak akurasi data desil terhadap pelaku ekonomi arus bawah, termasuk UMKM mikro yang selama ini mengandalkan berbagai skema pembiayaan dan insentif berbasis data kesejahteraan.
“Desil ini bukan cuma soal bansos konsumtif. Data ini juga jadi rujukan untuk program pemberdayaan ekonomi produktif, seperti pembiayaan usaha mikro, subsidi bunga, sampai program pendampingan UMKM naik kelas. Kalau datanya keliru, yang dirugikan bukan cuma keluarga penerima manfaat, tapi juga pelaku usaha kecil yang sebenarnya berhak mendapat dukungan negara untuk naik kelas,” tegasnya.
Ia berharap, proses konsolidasi data yang sedang dilakukan pemerintah pusat dapat segera menghasilkan basis data yang lebih akurat, sehingga kebijakan perlindungan sosial maupun pemberdayaan ekonomi rakyat kecil benar-benar tepat sasaran.
“Kita semua ingin sistem ini berhasil, karena tujuannya mulia, yakni keadilan distribusi berbasis data yang objektif. Sebuah kebijakan besar akan selalu diuji bukan pada saat dirancang di atas kertas, melainkan pada saat ia bersentuhan langsung dengan kehidupan rakyat kecil,” ujarnya.
“Di titik itulah kita harus hadir, memastikan semangat keadilan dalam sistem ini benar-benar sampai, tanpa membebani mereka yang justru paling membutuhkan perlindungan,” pungkas Chusni.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: