Catatan Dua Tahun Prabowo: Membedah “Paradoks Indonesia”

, Jauh sebelum mengemban amanat sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah meletakkan cetak biru pemikiran ekonomi-politiknya melalui buku Paradoks Indonesia. Tesis dasar yang diusungnya gamblang sekaligus memantik diskursus akademis: bagaimana mungkin sebuah negara yang melimpah dengan kekayaan alam justru mengidap penyakit ketimpangan struktural akibat kebocoran modal nasional ke luar negeri (outflow of national wealth). Gagasan ini menempatkan pengurasan modal domestik sebagai akar utama dari belum optimalnya kesejahteraan rakyat.
Genap dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo pada Oktober 2026 ini, ruang publik tidak lagi berada pada fase retorika kampanye, melainkan menagih pembuktian empiris. Pertanyaan mendasar yang muncul adalah sejauh mana diagnosis atas “paradoks” tersebut telah ditransformasikan menjadi instrumen kebijakan publik yang presisi, terukur, dan mampu membendung patologi kebocoran tersebut.
Evaluasi terhadap paruh awal kepemimpinan nasional memperlihatkan adanya upaya reorientasi paradigma pembangunan. Kebocoran modal yang paling krusial sejatinya bersumber dari ketergantungan kronis pada impor pangan dan energi yang terus menguras devisa. Strategi mengeskalasi hilirisasi dari sektor pertambangan menuju agroindustri, modernisasi pertanian melalui cetak sawah, serta percepatan mandatori biofuel B40 dan B50 merefleksikan ikhtiar menahan arus modal keluar. Langkah ini menandai pergeseran dari sekadar mengejar pertumbuhan berbasis ekspor komoditas mentah menuju konsolidasi kedaulatan domestik.
Namun, menguji keberhasilan reorientasi ini tidak boleh berhenti pada kenaikan angka nominal ekspor olahan. Ujian terpentingnya adalah memastikan bahwa nilai tambah (value-added) yang tercipta benar-benar diakumulasikan di dalam negeri dan dinikmati oleh ekosistem industri nasional. Tanpa penguatan penguasaan teknologi serta industri manufaktur di rantai tengah dan hilir, reorientasi ini berisiko sekadar memindahkan titik akumulasi modal kepada entitas asing baru dengan baju hukum yang berbeda.
Di ranah sosial, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memegang posisi strategis sebagai investasi jangka panjang pada kualitas sumber daya manusia. Dalam perspektif ekonomi pembangunan, ketimpangan gizi antargenerasi merupakan hambatan struktural yang melanggengkan jebakan kemiskinan. Jika dirancang dengan tepat, kebijakan ini tidak hanya memulihkan kesehatan anak, tetapi juga menciptakan efek ganda (multiplier effect) terhadap perekonomian lokal melalui penyerapan komoditas petani, peternak, dan UMKM di sekitar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Meski demikian, logika redistribusi MBG akan membentur dinding jika rantai pasok pangan skala raksasa tersebut justru didominasi oleh komoditas impor. Apabila hal itu terjadi, program yang bertujuan menutup paradoks kemiskinan justru berpotensi memicu kebocoran devisa dalam bentuk baru. Oleh karena itu, konsistensi menyerap produk lokal serta transparansi pengadaan di tingkat daerah menjadi syarat mutlak agar intervensi fiskal ini tidak terdistorsi menjadi arena pemburu rente (rent-seeking operations).
Pilar ketiga yang tidak kalah krusial dalam meretas ketimpangan adalah jaminan aksesibilitas pendidikan. Pengesahan wajib belajar 13 tahun—dengan mengintegrasikan prasekolah ke dalam skema Bantuan Operasional Sekolah—serta rancangan pembebasan biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) secara bertahap merupakan bentuk kehadiran negara menahan gelombang komersialisasi pendidikan. Kebijakan ini vital untuk menjaga daya dorong mobilitas sosial masyarakat kelas menengah ke bawah.
Namun, tantangan terbesar kebijakan pendidikan ini terletak pada kesinambungan alokasi anggaran (fiscal sustainability). Pembebasan biaya pendidikan tinggi tanpa didukung peta jalan kompensasi APBN yang matang berisiko mengorbankan mutu akademik, otonomi kampus, dan daya saing riset nasional. Negara tidak boleh sekadar menggratiskan akses, tetapi wajib menjamin bahwa standar kualitas perguruan tinggi tetap terjaga di tingkat global.
Pada akhirnya, menilai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo adalah mengukur sejauh mana gagasan besar dalam buku Paradoks Indonesia mampu menembus tembok tebal realitas birokrasi. Fondasi kebijakan memang telah diletakkan, tetapi sejarah pembangunan memperlihatkan bahwa cita-cita kedaulatan sering kali kandas oleh lemahnya tata kelola dan penegakan hukum. Keberhasilan menundukkan “Paradoks Indonesia” sangat bergantung pada ketegasan pemerintah menjaga transparansi anggaran, memperkuat pengawasan sipil, serta menutup setiap celah kebocoran modal di seluruh tingkatan birokrasi.
Oleh: Asip Irama Pendiri Resolusi.co dan Ketua DPD Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Kebangsaan (GMPK) DKI Jakarta