TODAY'S RECAP
Inisial 16 Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Terungkap, DPR Minta Sanksi DO Tanpa KompromiSetiap Masuk Kelas Mereka Tahu Dilecehkan, Ini Fakta Lengkap Kasus Grup Chat FH UIJatim Dipuji Soal IPM dan Ekonomi, tapi Wamendagri Masih Punya Catatan Serius untuk GubernurBelanja Dapur Makin Berat: Elpiji dan Minyak Goreng Naik Bersamaan di Jatim Pekan IniSaat Malaysia Ketakutan Kehabisan BBM, Indonesia Diam-diam Perkuat Cadangan EnerginyaSumenep Teken MoU dengan Dua Perusahaan Pengolahan Ikan, Incar Pasar EksporInisial 16 Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Terungkap, DPR Minta Sanksi DO Tanpa KompromiSetiap Masuk Kelas Mereka Tahu Dilecehkan, Ini Fakta Lengkap Kasus Grup Chat FH UIJatim Dipuji Soal IPM dan Ekonomi, tapi Wamendagri Masih Punya Catatan Serius untuk GubernurBelanja Dapur Makin Berat: Elpiji dan Minyak Goreng Naik Bersamaan di Jatim Pekan IniSaat Malaysia Ketakutan Kehabisan BBM, Indonesia Diam-diam Perkuat Cadangan EnerginyaSumenep Teken MoU dengan Dua Perusahaan Pengolahan Ikan, Incar Pasar EksporInisial 16 Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Terungkap, DPR Minta Sanksi DO Tanpa KompromiSetiap Masuk Kelas Mereka Tahu Dilecehkan, Ini Fakta Lengkap Kasus Grup Chat FH UIJatim Dipuji Soal IPM dan Ekonomi, tapi Wamendagri Masih Punya Catatan Serius untuk GubernurBelanja Dapur Makin Berat: Elpiji dan Minyak Goreng Naik Bersamaan di Jatim Pekan IniSaat Malaysia Ketakutan Kehabisan BBM, Indonesia Diam-diam Perkuat Cadangan EnerginyaSumenep Teken MoU dengan Dua Perusahaan Pengolahan Ikan, Incar Pasar EksporInisial 16 Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Terungkap, DPR Minta Sanksi DO Tanpa KompromiSetiap Masuk Kelas Mereka Tahu Dilecehkan, Ini Fakta Lengkap Kasus Grup Chat FH UIJatim Dipuji Soal IPM dan Ekonomi, tapi Wamendagri Masih Punya Catatan Serius untuk GubernurBelanja Dapur Makin Berat: Elpiji dan Minyak Goreng Naik Bersamaan di Jatim Pekan IniSaat Malaysia Ketakutan Kehabisan BBM, Indonesia Diam-diam Perkuat Cadangan EnerginyaSumenep Teken MoU dengan Dua Perusahaan Pengolahan Ikan, Incar Pasar Ekspor

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

15 April 2026

Cari berita

Kejagung Serahkan Uang Rampasan dan Denda Penyalahgunaan Hutan Rp6,6 Triliun, Disaksikan Presiden Prabowo

Poin Penting (3)
  • Kejagung menyerahkan uang rampasan negara dan denda penyalahgunaan kawasan hutan sebesar Rp6,6 triliun kepada negara.
  • Tumpukan uang pecahan Rp100 ribu itu dipamerkan memenuhi lobi Gedung Jampidsus dan akan diserahkan Jaksa Agung kepada Menkeu, disaksikan Presiden Prabowo.
  • Dari total dana tersebut, Rp4,2 triliun berasal dari rampasan korupsi dan Rp2,4 triliun dari denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.

Resolusi.co, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyerahkan uang hasil rampasan negara dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp6,6 triliun kepada negara. Tumpukan uang tersebut terlihat memenuhi lobi Gedung Jampidsus Kejagung, Rabu siang (24/12/2025).

Pantauan di lokasi, uang pecahan Rp100 ribu itu dibungkus dalam plastik dan disusun bertingkat hingga memenuhi area depan pintu masuk menuju lobi utama, bahkan nyaris menutupi akses pintu gedung.

Uang tersebut akan diserahkan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Prosesi penyerahan ini juga akan disaksikan Presiden Prabowo Subianto.

Total dana yang akan diserahkan mencapai Rp6.625.294.190.469. Angka tersebut terdiri dari Rp4,2 triliun hasil rampasan perkara korupsi yang ditangani Kejagung, serta sekitar Rp2,4 triliun dari penagihan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.

Sejumlah pejabat negara hadir dalam agenda ini, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Pengelola Investasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani, serta Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.