TODAY'S RECAP
Dorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDapat Suntikan Rp100 Triliun dari Purbaya, BSI Pilih Jalan Ini Ketimbang Parkir di Obligasi NegaraNyanyi di Aspal Sepatan Berjam-jam, Pinkan Mambo Buka Angka Penghasilannya dari TikTok LiveEkonom Peringatkan Risiko Keuangan Pertamina jika Harga Pertamax Terus Ditahan di Tengah Lonjakan Minyak DuniaSelat Hormuz Nyaris Lumpuh, Eropa Mulai Khawatir Keran Energinya Ikut Tersumbat70 Bulan Beruntun Surplus, Neraca Dagang RI Kini Terancam Konflik Timur Tengah Beirut Kembali Membara: Israel Sasar Komandan Senior Hizbullah, 7 Warga TewasDi Tengah Bom Bertubi-tubi, Trump Tiba-tiba Umumkan Iran Minta Damai — Teheran Langsung MembantahBukan Tersangka, tapi Karni Ilyas Tetap Dipanggil Polisi, Ini yang Digali Penyidik darinyaSeskab Teddy Minta Masyarakat Dukung WFH Nasional, Kebijakan Berlaku Mulai 1 April dan Dievaluasi Dua Bulan70 Bulan Surplus Beruntun, tapi Defisit Dagang RI dengan China Justru Kian DalamMulai Juli, Solar Campur Sawit 50 Persen Jadi Kewajiban, Impor Solar Pun DihentikanDPP GMPK Apresiasi Langkah Pemerintah Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Gejolak GlobalStarlink Elon Musk Masuk Daftar Target Serangan Iran, Karyawan Diminta KeluarGMPK DKI Nilai Kebijakan Tahan Harga BBM Tepat di Tengah Lonjakan Harga Minyak GlobalPemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026Israel Sahkan UU Hukuman Mati yang Hanya Berlaku bagi Warga Palestina, Dunia Internasional KecamIran Serang Kapal Tanker Raksasa di Dubai Tengah Malam, Dunia Khawatir Bencana Tumpahan Minyak di TelukKelompok Bersenjata Irak Masuk Iran Bawa Bantuan Kemanusiaan di Tengah Ancaman Serangan Darat AS28 Hari Bom Tak Berhenti: Lebih dari 1.900 Orang Tewas Akibat Serangan AS-Israel ke IranKrisis Energi Global Makin Parah, Minyak Tembus US$116 per Barel Pagi IniTrump Klaim Negosiasi dengan Iran Lewat Pakistan Tunjukkan Kemajuan PositifBBM Makin Mahal Akibat Perang, Ini Hitungan Konkret Kenapa Indonesia Harus Segera Beralih ke Kendaraan ListrikIran Izinkan Kapal Pertamina Lewati Selat Hormuz, MT Arman 114 Masih Terbengkalai di BatamMusim Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Ganas, Legislator Jatim: Jangan Sampai Lumbung Pangan Nasional GoyahBGN Suspend 1.528 SPPG, GMPK DKI: Ini Bukti Pemerintah Serius Jaga Kualitas MBGDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDapat Suntikan Rp100 Triliun dari Purbaya, BSI Pilih Jalan Ini Ketimbang Parkir di Obligasi NegaraNyanyi di Aspal Sepatan Berjam-jam, Pinkan Mambo Buka Angka Penghasilannya dari TikTok LiveEkonom Peringatkan Risiko Keuangan Pertamina jika Harga Pertamax Terus Ditahan di Tengah Lonjakan Minyak DuniaSelat Hormuz Nyaris Lumpuh, Eropa Mulai Khawatir Keran Energinya Ikut Tersumbat70 Bulan Beruntun Surplus, Neraca Dagang RI Kini Terancam Konflik Timur Tengah Beirut Kembali Membara: Israel Sasar Komandan Senior Hizbullah, 7 Warga TewasDi Tengah Bom Bertubi-tubi, Trump Tiba-tiba Umumkan Iran Minta Damai — Teheran Langsung MembantahBukan Tersangka, tapi Karni Ilyas Tetap Dipanggil Polisi, Ini yang Digali Penyidik darinyaSeskab Teddy Minta Masyarakat Dukung WFH Nasional, Kebijakan Berlaku Mulai 1 April dan Dievaluasi Dua Bulan70 Bulan Surplus Beruntun, tapi Defisit Dagang RI dengan China Justru Kian DalamMulai Juli, Solar Campur Sawit 50 Persen Jadi Kewajiban, Impor Solar Pun DihentikanDPP GMPK Apresiasi Langkah Pemerintah Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Gejolak GlobalStarlink Elon Musk Masuk Daftar Target Serangan Iran, Karyawan Diminta KeluarGMPK DKI Nilai Kebijakan Tahan Harga BBM Tepat di Tengah Lonjakan Harga Minyak GlobalPemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026Israel Sahkan UU Hukuman Mati yang Hanya Berlaku bagi Warga Palestina, Dunia Internasional KecamIran Serang Kapal Tanker Raksasa di Dubai Tengah Malam, Dunia Khawatir Bencana Tumpahan Minyak di TelukKelompok Bersenjata Irak Masuk Iran Bawa Bantuan Kemanusiaan di Tengah Ancaman Serangan Darat AS28 Hari Bom Tak Berhenti: Lebih dari 1.900 Orang Tewas Akibat Serangan AS-Israel ke IranKrisis Energi Global Makin Parah, Minyak Tembus US$116 per Barel Pagi IniTrump Klaim Negosiasi dengan Iran Lewat Pakistan Tunjukkan Kemajuan PositifBBM Makin Mahal Akibat Perang, Ini Hitungan Konkret Kenapa Indonesia Harus Segera Beralih ke Kendaraan ListrikIran Izinkan Kapal Pertamina Lewati Selat Hormuz, MT Arman 114 Masih Terbengkalai di BatamMusim Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Ganas, Legislator Jatim: Jangan Sampai Lumbung Pangan Nasional GoyahBGN Suspend 1.528 SPPG, GMPK DKI: Ini Bukti Pemerintah Serius Jaga Kualitas MBGDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDapat Suntikan Rp100 Triliun dari Purbaya, BSI Pilih Jalan Ini Ketimbang Parkir di Obligasi NegaraNyanyi di Aspal Sepatan Berjam-jam, Pinkan Mambo Buka Angka Penghasilannya dari TikTok LiveEkonom Peringatkan Risiko Keuangan Pertamina jika Harga Pertamax Terus Ditahan di Tengah Lonjakan Minyak DuniaSelat Hormuz Nyaris Lumpuh, Eropa Mulai Khawatir Keran Energinya Ikut Tersumbat70 Bulan Beruntun Surplus, Neraca Dagang RI Kini Terancam Konflik Timur Tengah Beirut Kembali Membara: Israel Sasar Komandan Senior Hizbullah, 7 Warga TewasDi Tengah Bom Bertubi-tubi, Trump Tiba-tiba Umumkan Iran Minta Damai — Teheran Langsung MembantahBukan Tersangka, tapi Karni Ilyas Tetap Dipanggil Polisi, Ini yang Digali Penyidik darinyaSeskab Teddy Minta Masyarakat Dukung WFH Nasional, Kebijakan Berlaku Mulai 1 April dan Dievaluasi Dua Bulan70 Bulan Surplus Beruntun, tapi Defisit Dagang RI dengan China Justru Kian DalamMulai Juli, Solar Campur Sawit 50 Persen Jadi Kewajiban, Impor Solar Pun DihentikanDPP GMPK Apresiasi Langkah Pemerintah Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Gejolak GlobalStarlink Elon Musk Masuk Daftar Target Serangan Iran, Karyawan Diminta KeluarGMPK DKI Nilai Kebijakan Tahan Harga BBM Tepat di Tengah Lonjakan Harga Minyak GlobalPemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026Israel Sahkan UU Hukuman Mati yang Hanya Berlaku bagi Warga Palestina, Dunia Internasional KecamIran Serang Kapal Tanker Raksasa di Dubai Tengah Malam, Dunia Khawatir Bencana Tumpahan Minyak di TelukKelompok Bersenjata Irak Masuk Iran Bawa Bantuan Kemanusiaan di Tengah Ancaman Serangan Darat AS28 Hari Bom Tak Berhenti: Lebih dari 1.900 Orang Tewas Akibat Serangan AS-Israel ke IranKrisis Energi Global Makin Parah, Minyak Tembus US$116 per Barel Pagi IniTrump Klaim Negosiasi dengan Iran Lewat Pakistan Tunjukkan Kemajuan PositifBBM Makin Mahal Akibat Perang, Ini Hitungan Konkret Kenapa Indonesia Harus Segera Beralih ke Kendaraan ListrikIran Izinkan Kapal Pertamina Lewati Selat Hormuz, MT Arman 114 Masih Terbengkalai di BatamMusim Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Ganas, Legislator Jatim: Jangan Sampai Lumbung Pangan Nasional GoyahBGN Suspend 1.528 SPPG, GMPK DKI: Ini Bukti Pemerintah Serius Jaga Kualitas MBGDorong Transformasi Pendidikan, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3TKomdigi Kembali Panggil Meta dan Google, Kepatuhan PP Tunas DisorotKabar Baik untuk Dapur: Cabai dan Daging Kompak Turun, tapi Bawang Belum IkutWorkshop PPG UNS: 495 Calon Guru Diperkuat Etika Akademik dan Anti KekerasanKerja Lembur Sampai Akhir Pekan, RUU P2SK Ditargetkan Tuntas Minggu DepanDapat Suntikan Rp100 Triliun dari Purbaya, BSI Pilih Jalan Ini Ketimbang Parkir di Obligasi NegaraNyanyi di Aspal Sepatan Berjam-jam, Pinkan Mambo Buka Angka Penghasilannya dari TikTok LiveEkonom Peringatkan Risiko Keuangan Pertamina jika Harga Pertamax Terus Ditahan di Tengah Lonjakan Minyak DuniaSelat Hormuz Nyaris Lumpuh, Eropa Mulai Khawatir Keran Energinya Ikut Tersumbat70 Bulan Beruntun Surplus, Neraca Dagang RI Kini Terancam Konflik Timur Tengah Beirut Kembali Membara: Israel Sasar Komandan Senior Hizbullah, 7 Warga TewasDi Tengah Bom Bertubi-tubi, Trump Tiba-tiba Umumkan Iran Minta Damai — Teheran Langsung MembantahBukan Tersangka, tapi Karni Ilyas Tetap Dipanggil Polisi, Ini yang Digali Penyidik darinyaSeskab Teddy Minta Masyarakat Dukung WFH Nasional, Kebijakan Berlaku Mulai 1 April dan Dievaluasi Dua Bulan70 Bulan Surplus Beruntun, tapi Defisit Dagang RI dengan China Justru Kian DalamMulai Juli, Solar Campur Sawit 50 Persen Jadi Kewajiban, Impor Solar Pun DihentikanDPP GMPK Apresiasi Langkah Pemerintah Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Gejolak GlobalStarlink Elon Musk Masuk Daftar Target Serangan Iran, Karyawan Diminta KeluarGMPK DKI Nilai Kebijakan Tahan Harga BBM Tepat di Tengah Lonjakan Harga Minyak GlobalPemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026Israel Sahkan UU Hukuman Mati yang Hanya Berlaku bagi Warga Palestina, Dunia Internasional KecamIran Serang Kapal Tanker Raksasa di Dubai Tengah Malam, Dunia Khawatir Bencana Tumpahan Minyak di TelukKelompok Bersenjata Irak Masuk Iran Bawa Bantuan Kemanusiaan di Tengah Ancaman Serangan Darat AS28 Hari Bom Tak Berhenti: Lebih dari 1.900 Orang Tewas Akibat Serangan AS-Israel ke IranKrisis Energi Global Makin Parah, Minyak Tembus US$116 per Barel Pagi IniTrump Klaim Negosiasi dengan Iran Lewat Pakistan Tunjukkan Kemajuan PositifBBM Makin Mahal Akibat Perang, Ini Hitungan Konkret Kenapa Indonesia Harus Segera Beralih ke Kendaraan ListrikIran Izinkan Kapal Pertamina Lewati Selat Hormuz, MT Arman 114 Masih Terbengkalai di BatamMusim Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Ganas, Legislator Jatim: Jangan Sampai Lumbung Pangan Nasional GoyahBGN Suspend 1.528 SPPG, GMPK DKI: Ini Bukti Pemerintah Serius Jaga Kualitas MBG

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

4 April 2026

Cari berita

OJK Tegaskan Penyesuaian Batas Free Float Saham Dimulai Tahun Ini, Dijalankan Bertahap untuk Jaga Daya Serap Pasar

Poin Penting (3)
  • OJK memastikan penyesuaian batas free float saham akan dimulai tahun 2026 secara bertahap dan berjenjang, tidak bisa langsung tinggi karena membutuhkan pendanaan besar dan penguatan permintaan pasar dengan lebih dari 20 juta investor ritel yang perlu diimbangi peran investor institusi domestik.
  • Komisi XI DPR RI menyetujui kenaikan minimum free float dari 7,5 persen menjadi 10-15 persen sesuai kapitalisasi pasar, dengan perhitungan saat IPO hanya memperhitungkan saham yang ditawarkan publik dan kewajiban mempertahankan minimum free float selama satu tahun pasca pencatatan.
  • Jika ditetapkan 15 persen, sebanyak 270 emiten harus melepas tambahan free float senilai Rp203 triliun yang berpotensi ciptakan tekanan harga dan volatilitas bagi investor ritel, sementara emiten dengan free float sudah besar akan diuntungkan sebagai pilihan utama investor yang mencari likuiditas tinggi.

Resolusi.co, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menegaskan akan melakukan penyesuaian terhadap aturan batas saham publik atau free float pada tahun 2026. Kebijakan strategis ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan persiapan matang guna menjaga keseimbangan antara kebutuhan pendalaman pasar modal dan daya serap investor domestik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, memastikan bahwa penyesuaian regulasi tidak akan ditunda lagi. Ia menegaskan komitmen otoritas untuk segera menerapkan aturan baru di tahun 2026.

“Secepatnya. Tahun ini ya, iya dong harus di tahun ini.”

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Inarno seusai menghadiri Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (2/1/2026). Momentum awal tahun dipilih sebagai titik tolak implementasi kebijakan yang telah lama dinanti pelaku pasar.

Meski demikian, Inarno menekankan bahwa kenaikan batas free float tidak dapat dilakukan secara drastis dalam waktu singkat. Diperlukan tahapan yang terukur dan sistematis untuk mencegah terjadinya tekanan berlebihan di pasar modal.

“Tapi, tentunya free float ini harus ada persiapan yang matang, dan harus berjenjang, nggak bisa langsung tinggi gitu, misalnya 30 persen gitu nggak bisa, harus bertahap.”

Ia menjelaskan bahwa peningkatan porsi saham publik berkorelasi langsung dengan kebutuhan pendanaan yang semakin besar. Semakin tinggi porsi free float yang ditetapkan, maka semakin besar pula dana yang harus diserap oleh pasar modal Indonesia.

“Karena free float itu butuh pendanaan. Semakin tinggi free float-nya, maka semakin tinggi pendanaan yang harus disiapkan.”

Pendalaman pasar menjadi prasyarat utama dalam rencana peningkatan free float. OJK memandang penguatan sisi permintaan sebagai faktor krusial, terutama dengan mempertimbangkan bahwa jumlah investor ritel di Indonesia saat ini telah melampaui 20 juta orang.

“Oleh karena itu, perlu sekali pendalaman pasar, termasuk di dalamnya demand-nya harus diperkuat.”

OJK bersama Bursa Efek Indonesia dan seluruh Self-Regulatory Organization akan terus mendorong penguatan basis investor di pasar modal Indonesia. Fokus utama diarahkan pada peningkatan peran investor institusi domestik yang dinilai masih perlu diperkuat.

“Nah, peran serta dari pada investor institusi domestik itu sangat penting, sehingga balance nih antara ritel dan investor institusi domestik.”

Langkah OJK ini mendapat dukungan penuh dari Komisi XI DPR RI yang telah menyetujui usulan peningkatan minimum free float saham. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menjelaskan bahwa batas minimum akan dinaikkan dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen menjadi 10-15 persen.

“Continuous listing obligation (emiten yang sudah tercatat) diarahkan untuk dinaikkan dari level saat ini sebesar 7,5 persen. Memfinalisasi detailing dari ketentuan minimum continuous listing obligation pada kisaran 10-15 persen dengan review dan evaluasi secara bertahap.”

Dolfie menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan baru akan memberikan waktu penyesuaian yang memadai bagi perusahaan tercatat. Pendekatan bertahap ini diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif sekaligus memberikan kesempatan bagi emiten untuk melakukan persiapan yang diperlukan.

“Dilaksanakan dalam waktu yang dapat memberikan kesempatan penyesuaian bagi perusahaan tercatat.”

Ketentuan baru yang disetujui DPR diharapkan memberikan dampak optimal dengan mempertimbangkan beberapa aspek penting. Pertama, peningkatan kualitas likuiditas pasar yang akan memudahkan transaksi jual beli saham. Kedua, peningkatan besaran kapitalisasi pasar yang mencerminkan nilai ekonomi yang lebih besar. Ketiga, peningkatan minat dan peran aktif investor di pasar modal Indonesia.

Selain itu, penyesuaian minimum free float juga diharapkan dapat menjaga minat korporasi domestik untuk melakukan pencatatan saham di BEI. Hal ini penting untuk mencegah agar perusahaan Indonesia tidak memilih mencatatkan sahamnya di bursa negara lain yang memiliki ketentuan lebih fleksibel.

Komisi XI DPR RI juga menyetujui beberapa kebijakan baru terkait free float. Salah satunya adalah perhitungan jumlah saham free float pada saat pencatatan perdana atau IPO yang hanya akan memperhitungkan saham yang ditawarkan kepada publik, dengan mengecualikan pemegang saham pra-IPO.

Kebijakan lain yang disetujui adalah kewajiban bagi perusahaan tercatat baru untuk mempertahankan minimum free float saat tercatat selama satu tahun setelah tanggal pencatatan. Aturan ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas pasar dan mencegah penurunan drastis porsi saham publik segera setelah IPO.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menyelesaikan kajian yang telah memasuki tahap akhir. Setelah kajian selesai, BEI akan melanjutkan proses penyusunan aturan dengan membuka ruang tanggapan dari pelaku pasar.

“Kami lakukan sesegera mungkin di 2026, kami akan implementasi bersamaan dengan penyesuaian Peraturan Bursa No I-A.”

Iman menekankan pentingnya melakukan benchmarking atau studi banding dengan bursa-bursa global lainnya. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan efektif dan dapat diterima oleh pelaku pasar, sekaligus menjaga daya saing Indonesia.

“Yang penting adalah efektivitas, ketika ada IPO bisa diserap oleh pasar dan berikutnya perusahaan dalam negeri melakukan IPO di bursa Indonesia, bukan pasar saham lainnya.”

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menjelaskan bahwa kebijakan free float merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pendalaman pasar keuangan. Implementasinya memerlukan kajian yang cermat dari berbagai aspek.

“Mungkin perlu pertimbangan dari berbagai aspek, bagaimana peningkatan likuiditas, perlindungan investor, penyerapan investor hingga bagaimana pengaruh minat korporasi domestik untuk go public.”

Meski demikian, Eddy menegaskan bahwa arah kebijakan OJK dan BEI sudah jelas, yakni mendorong peningkatan porsi free float ke level yang lebih tinggi. Ia menargetkan bahwa pada awal 2026 akan ada perkembangan signifikan, termasuk kemungkinan terbitnya regulasi dari BEI.

“Mungkin kita berharap paling tidak awal 2026 ini mulai ada hasilnya dan keluar regulasi bursanya, mungkin ya.”

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa tahun 2026 akan menjadi periode implementasi kebijakan kunci untuk memperdalam pasar keuangan nasional. OJK berkomitmen menciptakan ekosistem yang tidak hanya unggul dari sisi valuasi, tetapi juga kuat secara tata kelola.

“Pada tahun 2026 ini, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen mengimplementasikan berbagai program strategis untuk penguatan pasar modal.”

Mahendra menjelaskan bahwa fokus utama tertuju pada penyempurnaan kebijakan free float, termasuk rencana penerapan skema continuous free float guna memastikan likuiditas pasar yang lebih sehat. Langkah ini diambil seiring dengan penantian pasar terhadap metodologi perhitungan free float yang lebih komprehensif dari MSCI.

Selain free float, OJK juga akan memperketat kebijakan mengenai pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) serta memperjelas aturan mekanisme keluar bursa atau exit policy.

“Transparansi ultimate beneficial owner diperlukan untuk membatasi transaksi yang tidak wajar dan mengurangi keraguan investor.”

Data dari OJK memberikan gambaran konkret tentang skala dampak kebijakan ini. Jika batas minimum free float ditetapkan pada 10 persen, sebanyak 751 emiten telah memenuhi persyaratan per September 2025. Namun, situasinya berubah drastis ketika ambang dinaikkan ke 15 persen.

Pada level 15 persen, jumlah emiten yang belum memenuhi melonjak menjadi 270 perusahaan, dengan estimasi tambahan free float yang harus dilepas ke pasar mencapai Rp203 triliun. Angka ini bukan lagi angka kecil dan dampaknya akan terasa luas, baik dari sisi tekanan suplai saham, potensi dilusi harga, maupun perubahan struktur kepemilikan di banyak emiten.

Dari perspektif investor, kebijakan ini memiliki dua sisi. Untuk investor institusi, terutama asing, kenaikan free float adalah kabar positif karena memperbesar kapasitas masuk dan keluar saham secara efisien. Likuiditas yang lebih baik biasanya diikuti oleh penurunan risiko likuiditas dan peningkatan daya tarik indeks.

Namun, bagi investor ritel, terutama yang aktif di saham-saham small cap dan kepemilikan ketat, fase transisi kebijakan ini bisa penuh volatilitas. Tekanan jual akibat penyesuaian free float berpotensi menciptakan fluktuasi harga yang tajam sebelum pasar menemukan keseimbangan baru.

Implikasi lain yang tidak kalah penting adalah perubahan strategi korporasi. Emiten yang selama ini nyaman dengan free float minim harus mulai memikirkan ulang struktur kepemilikan. Opsi yang tersedia antara lain private placement, secondary offering, atau bahkan aksi korporasi lain untuk memenuhi ketentuan tanpa merusak harga saham.

Di sisi lain, emiten yang sudah memiliki free float besar justru bisa diuntungkan secara relatif. Mereka tidak perlu melakukan penyesuaian besar dan berpotensi menjadi pilihan utama investor ketika pasar menyeleksi saham dengan likuiditas tinggi.

Saat ini, Indonesia menerapkan standar free float minimum sebesar 7,5 persen. Angka ini tergolong jauh lebih rendah dibandingkan bursa negara tetangga maupun pasar global utama. Pemerintah dan regulator menyadari bahwa kenaikan porsi saham publik akan meningkatkan likuiditas, namun mereka juga harus menimbang kesiapan pasar dalam menyerap saham tersebut.

Komisi XI DPR RI memberikan penguatan bagi OJK dan BEI untuk melakukan pengaturan terkait regulasi free float yang mengarah pada penguatan big cap dan kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan likuiditas pasar, mencegah risiko manipulasi harga, meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor, serta memperkuat pendalaman pasar modal.

“Komisi XI DPR RI menyetujui upaya OJK dan BEI untuk meningkatkan free float sebagai bagian dari pendalaman pasar modal dan penguatan perekonomian nasional.”

Peraturan baru free float ini lebih tepat dibaca sebagai upaya reformasi pasar jangka menengah hingga panjang, bukan kebijakan yang hasilnya dapat langsung dirasakan dalam hitungan bulan. Keberhasilannya sangat bergantung pada desain implementasi bertahap, komunikasi regulator dengan pelaku pasar, serta sensitivitas terhadap kondisi likuiditas dan sentimen pasar.

Jika dijalankan terlalu agresif, risiko tekanan harga dan resistensi korporasi akan meningkat. Namun, jika dieksekusi secara hati-hati dan progresif, kebijakan ini berpotensi menjadi fondasi penting untuk pasar saham Indonesia yang lebih likuid, kredibel, dan kompetitif secara regional.

OJK dan BEI optimis bahwa dengan pendekatan bertahap dan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, kebijakan peningkatan free float akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pengembangan pasar modal Indonesia yang lebih dalam dan berkualitas.