IHSG Anjlok 7,35 Persen, Purbaya Minta Investor Jangan Panik

- IHSG anjlok 659,67 poin atau 7,35 persen pada perdagangan Rabu (28/1/2026), dipicu pengumuman MSCI yang membekukan sejumlah peningkatan indeks.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakinkan pelaku pasar bahwa IHSG akan rebound karena pemerintah sedang memperbaiki fondasi ekonomi secara serius.
- MSCI memberikan tenggat hingga Mei 2026 untuk perbaikan transparansi, atau Indonesia berisiko turun status dari Pasar Emergen ke Pasar Frontier.
, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan pada perdagangan Rabu (28/1/2026). IHSG ditutup merosot tajam 659,67 poin atau 7,35 persen.
Bendahara negara itu meminta pelaku pasar tidak khawatir. Ia yakin IHSG akan rebound karena pemerintah sedang memperbaiki fondasi ekonomi secara serius.
“Nggak usah takut, akan rebound, pasti, karena fondasi ekonomi kita betulin betul-betul secara serius,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (28/1/2026).
Purbaya menilai kejatuhan IHSG hanya dipicu oleh pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI), bukan sentimen fundamental lainnya. Ia optimistis Indonesia bisa memenuhi persyaratan yang diminta MSCI dalam waktu dekat.
“Itu kan MSCI cuman, nanti saya omongin lebih jelas. Syarat MSCI pasti akan bisa dipenuhi dalam beberapa bulan ke depan,” tambahnya.
Pengumuman MSCI yang dirilis Selasa (27/1) waktu setempat memang mengguncang pasar modal Indonesia. MSCI menetapkan tiga perubahan penting untuk pasar Indonesia pada review Februari 2026 mendatang.
Pertama, pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). Kedua, pembekuan penambahan konstituen ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Ketiga, pembekuan perpindahan naik antarsegmen ukuran indeks, termasuk dari Small Cap ke Standard.
Langkah ini diambil untuk mengurangi index turnover dan risiko investabilitas, sambil memberi waktu kepada otoritas pasar untuk meningkatkan transparansi.
“Perawatan ini bertujuan untuk mengurangi risiko pergantian indeks dan risiko kelayakan investasi sambil memberikan waktu bagi otoritas pasar yang berwenang untuk menerapkan perbaikan transparansi yang signifikan,” bunyi pengumuman MSCI, dikutip Rabu (28/1/2026).
Jika tidak ada perbaikan hingga Mei 2026, MSCI akan mengevaluasi ulang status akses pasar Indonesia. Evaluasi itu mencakup penurunan bobot dalam Indeks Pasar Emergen MSCI untuk semua sekuritas Indonesia, bahkan potensi reklasifikasi Indonesia dari status Pasar Emergen ke Pasar Frontier.
Kepercayaan diri Purbaya terhadap pemulihan IHSG terdengar bulat, padahal ancaman degradasi status pasar modal Indonesia bukan perkara sepele. Tapi mungkin itulah yang dibutuhkan pasar saat ini: sinyal kepastian dari pemerintah, bukan keraguan.
Ikuti Update Kami
Dapatkan berita dan artikel pilihan langsung di: