TODAY'S RECAP
Prabowo Perintahkan Bank BUMN Kucurkan Kredit Rakyat Bunga Maksimal 5 PersenJemaah Haji Asal Jatim Tak Perlu Antre di Saudi, Ini yang Diperiksa Gibran di Juanda22 Tahun Diperjuangkan, UU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan, Said Iqbal Langsung Berterima Kasih ke PrabowoSetelah Tiga Hari Merosot, Emas Antam Akhirnya Bangkit di Hari Buruh, Ini Daftar Harga LengkapnyaDi Panggung May Day Monas, Jumhur Hidayat Puji Prabowo Berhasil Satukan Kaum Buruh IndonesiaBaju Safari Cokelat dan Topi, Prabowo Turun dari Mobil RI 1 Salami Langsung Massa Buruh di MonasPrabowo Perintahkan Bank BUMN Kucurkan Kredit Rakyat Bunga Maksimal 5 PersenJemaah Haji Asal Jatim Tak Perlu Antre di Saudi, Ini yang Diperiksa Gibran di Juanda22 Tahun Diperjuangkan, UU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan, Said Iqbal Langsung Berterima Kasih ke PrabowoSetelah Tiga Hari Merosot, Emas Antam Akhirnya Bangkit di Hari Buruh, Ini Daftar Harga LengkapnyaDi Panggung May Day Monas, Jumhur Hidayat Puji Prabowo Berhasil Satukan Kaum Buruh IndonesiaBaju Safari Cokelat dan Topi, Prabowo Turun dari Mobil RI 1 Salami Langsung Massa Buruh di MonasPrabowo Perintahkan Bank BUMN Kucurkan Kredit Rakyat Bunga Maksimal 5 PersenJemaah Haji Asal Jatim Tak Perlu Antre di Saudi, Ini yang Diperiksa Gibran di Juanda22 Tahun Diperjuangkan, UU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan, Said Iqbal Langsung Berterima Kasih ke PrabowoSetelah Tiga Hari Merosot, Emas Antam Akhirnya Bangkit di Hari Buruh, Ini Daftar Harga LengkapnyaDi Panggung May Day Monas, Jumhur Hidayat Puji Prabowo Berhasil Satukan Kaum Buruh IndonesiaBaju Safari Cokelat dan Topi, Prabowo Turun dari Mobil RI 1 Salami Langsung Massa Buruh di MonasPrabowo Perintahkan Bank BUMN Kucurkan Kredit Rakyat Bunga Maksimal 5 PersenJemaah Haji Asal Jatim Tak Perlu Antre di Saudi, Ini yang Diperiksa Gibran di Juanda22 Tahun Diperjuangkan, UU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan, Said Iqbal Langsung Berterima Kasih ke PrabowoSetelah Tiga Hari Merosot, Emas Antam Akhirnya Bangkit di Hari Buruh, Ini Daftar Harga LengkapnyaDi Panggung May Day Monas, Jumhur Hidayat Puji Prabowo Berhasil Satukan Kaum Buruh IndonesiaBaju Safari Cokelat dan Topi, Prabowo Turun dari Mobil RI 1 Salami Langsung Massa Buruh di Monas

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

1 Mei 2026
TODAY'S RECAP
Prabowo Perintahkan Bank BUMN Kucurkan Kredit Rakyat Bunga Maksimal 5 Persen Jemaah Haji Asal Jatim Tak Perlu Antre di Saudi, Ini yang Diperiksa Gibran di Juanda 22 Tahun Diperjuangkan, UU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan, Said Iqbal Langsung Berterima Kasih ke Prabowo Setelah Tiga Hari Merosot, Emas Antam Akhirnya Bangkit di Hari Buruh, Ini Daftar Harga Lengkapnya Di Panggung May Day Monas, Jumhur Hidayat Puji Prabowo Berhasil Satukan Kaum Buruh Indonesia Baju Safari Cokelat dan Topi, Prabowo Turun dari Mobil RI 1 Salami Langsung Massa Buruh di Monas Lolos Uji Kelayakan Tahap I, Calon Ketua DPC PKB se-DIY Teken Kontrak Komitmen Kuasa Hukum Richard Lee Siapkan Laporan Pidana terhadap Doktif atas Tudingan Mualaf Palsu Prabowo Perintahkan Bank BUMN Kucurkan Kredit Rakyat Bunga Maksimal 5 Persen Jemaah Haji Asal Jatim Tak Perlu Antre di Saudi, Ini yang Diperiksa Gibran di Juanda 22 Tahun Diperjuangkan, UU Perlindungan PRT Akhirnya Disahkan, Said Iqbal Langsung Berterima Kasih ke Prabowo Setelah Tiga Hari Merosot, Emas Antam Akhirnya Bangkit di Hari Buruh, Ini Daftar Harga Lengkapnya Di Panggung May Day Monas, Jumhur Hidayat Puji Prabowo Berhasil Satukan Kaum Buruh Indonesia Baju Safari Cokelat dan Topi, Prabowo Turun dari Mobil RI 1 Salami Langsung Massa Buruh di Monas Lolos Uji Kelayakan Tahap I, Calon Ketua DPC PKB se-DIY Teken Kontrak Komitmen Kuasa Hukum Richard Lee Siapkan Laporan Pidana terhadap Doktif atas Tudingan Mualaf Palsu

Cari berita

MA AS Anulir Tarif Trump 10 Persen, Ini Dampaknya ke Ekspor Indonesia

Poin Penting (3)
  • Direkstur Eksekutif API Danang Girindrawardana nilai tarif Trump 10 persen berlaku untuk semua negara sehingga Indonesia tidak dalam posisi dirugikan, kewenangan Mahkamah Agung AS sebagai supreme court lebih tinggi dari presiden dan putusannya tidak bisa ditantang Trump
  • Danang nilai seluruh Agreement Reciprocal Trade yang ditandatangani Trump dengan berbagai negara termasuk Indonesia berpotensi batal secara hukum karena bertentangan dengan putusan MA AS, API minta pelaku usaha tetap tenang dan jalankan bisnis seperti biasa
  • Mahkamah Agung AS putusan 6-3 bahwa Trump lampaui kewenangan pakai International Emergency Economic Powers Act untuk tarif timbal balik, Trump balas dengan naikkan tarif dari 10 persen jadi 15 persen dan sebut tarif itu diizinkan dan teruji hukum

Resolusi.co, Jakarta – Rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan tarif global 15 persen di tengah polemik dengan Mahkamah Agung AS memicu perhatian pelaku usaha nasional. Namun, pengusaha Indonesia menilai situasi tersebut belum tentu merugikan Indonesia secara langsung.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia Danang Girindrawardana mengatakan apabila tarif sementara 10 persen benar-benar diberlakukan, kebijakan itu bersifat menyeluruh.

“Kalaupun akhirnya berlaku tarif sementara 10% sebagaimana statement Trump, maka bisa dipahami itu berlaku terhadap semua negara, Indonesia tidak potensial dalam posisi dirugikan dalam situasi ini,” kata Danang kepada Bisnis, Minggu.

Menurutnya, dinamika kebijakan di AS juga harus dilihat dari aspek ketatanegaraan. Dia menilai kewenangan Mahkamah Agung AS sebagai supreme court berada di atas presiden dalam sistem hukum, sehingga putusannya tidak dapat diganggu gugat oleh kepala negara.

“Kewenangan Mahkamah Agung AS itu sebagai supreme court lebih tinggi daripada Presiden, jadi keputusan MA nya itu tidak bisa di challenge oleh Trump,” ujarnya.

Dia menambahkan, kondisi tersebut berimplikasi hukum pada berbagai kesepakatan dagang yang telah diteken pemerintahan Trump.

Danang bahkan menilai seluruh dokumen Agreement Reciprocal Trade yang ditandatangani dengan berbagai negara berpotensi batal secara hukum jika bertentangan dengan putusan pengadilan tertinggi.

“Artinya seluruh ART yang ditandatangani Trump dengan semua negara bisa dipersepsikan batal secara hukum, tidak berlaku,” tuturnya.

Dalam situasi yang dinamis tersebut, API meminta pelaku usaha tetap tenang dan menjalankan aktivitas bisnis sebagaimana mestinya. Dia mengimbau pelaku industri tak terpengaruh dan reaktif dengan situasi di AS.

“Meskipun akan menjadi kendala dalam proses ekspor impor AS dan INA,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Danang juga menyarankan pemerintah Indonesia untuk memantau perkembangan di AS, sembari evaluasi dan mendengarkan masukan dunia usaha atas poin-poin ART yang terlanjur ditandatangani itu.

Pasalnya, Danang menilai masih ada sejumlah poin yang perlu diperbaiki agar benar-benar mendukung kepentingan strategis nasional serta menjaga kewibawaan Indonesia sebagai negara berdaulat secara ekonomi politik.

“Ada kegalauan sikap inferior dari Indonesia yang ditunjukkan dengan beberapa poin dalam ART itu, hal ini memunculkan persepsi publik yang merendahkan kewibawaan Indonesia sebagai negara ekonomi politik yang berdaulat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan akan menaikkan tarif barang impor yang masuk ke negaranya dari 10 persen menjadi 15 persen. Keputusan ini hanya berselang sehari setelah keputusan Mahkamah Agung AS.

Perlawanan itu diambil di tengah kritik keras Trump terhadap Mahkamah Agung AS, yang memutuskan bahwa mekanisme tarif yang dibanggakannya dinyatakan melanggar hukum.

Trump mengatakan kenaikan tarif tersebut berlaku segera. Ia menilai banyak negara telah menipu Amerika Serikat selama beberapa dekade tanpa pembalasan yang setimpal. Menurut Trump, tarif 15 persen itu sepenuhnya diizinkan dan telah diuji secara hukum.

Sebelumnya Mahkamah Agung AS memutuskan dengan suara 6-3 bahwa Trump melampaui kewenangannya ketika menggunakan International Emergency Economic Powers Act untuk memberlakukan tarif yang ia sebut sebagai tarif timbal balik. Pengadilan menyatakan manuver tersebut tidak dibenarkan secara konstitusional karena menghindari peran Kongres.

Polemik hukum ini menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha global, termasuk Indonesia yang baru saja menandatangani kesepakatan dagang dengan AS. Ketidakjelasan status hukum Agreement Reciprocal Trade membuat para eksportir harus menunggu perkembangan lebih lanjut sebelum mengambil keputusan strategis.