TODAY'S RECAP
Dolar Naik, Harga Obat Ikut Naik, tapi Menkes Pasang Batas, Ini AngkanyaDPRD Pamekasan Desak Pengelola Dapur MBG Daftarkan Karyawan ke JKN dan JamsostekBMKG: Puncak Kemarau Indonesia Diprediksi Agustus 2026, El Nino Berpotensi Bertahan hingga Awal 2027Kepala Staf Kepresidenan Dudung Akui MBG Perlu Ditata Ulang, Respons Kritik Mahasiswa UB soal Petani dan RisetBestari Barus Buka Suara: Rasa Sakit PDIP Ditinggal Jokowi “Bertumpuk-tumpuk”Maroko Tahan Brasil 1-1 di Laga Perdana Grup C Piala Dunia 2026Pertamax Naik per 10 Juni, Ini Alasan Pemerintah dan Perbandingan Harga dengan Negara TetanggaLangkah Inklusif PKB di DIY: Seluruh Jabatan Sekretaris DPC Definitif Diisi Kader PerempuanGelar Malem Salekoran, Lesbumi Sumenep Ditantang Jadi ‘Koki’ Kebudayaan Berbasis PesantrenSPBU Sampang Prioritaskan Jeriken, Pembeli Mengaku Nelayan yang Butuh BBM untuk Dua KapalTsunami Terdeteksi di Tiga Wilayah Indonesia Pascagempa M 7,7 Mindanao, Ketinggian Capai 0,19 MeterBukan Sembarangan Pilih, Ini yang Bikin Prabowo Tunjuk Nanik Pimpin BGNDituding Lepas Hijab dan Clubbing Bareng Jule, Clara Shinta Buka Suara: Ada Penjelasan di Balik Video ItuStok MinyaKita Menipis di Warung Jakarta, Pemerintah Siapkan Kenaikan HET dalam Dua PekanMensesneg Bantah Reshuffle Menkeu Purbaya, Tegaskan Prioritas Pemerintah adalah Koordinasi EkonomiKepala BGN Tegaskan Kualitas MBG Lebih Penting dari Kejar Target 82,9 Juta PenerimaBGN Moratorium Pembangunan Dapur MBG Baru, Fokus Tata Ulang 27 Ribu SPPG yang Sudah BeroperasiSeret Nama Gerindra dalam Isu Korupsi, Akun Facebook “Rachel Rachel” Resmi Dipolisikan di Polres MalangSehari Setelah Dicopot, Eks Kepala BGN Keluar Gedung Kejagung Berbalut Rompi PinkSehari Usai Dicopot, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan AgungRupiah Melemah Bisa Jadi Angin Segar bagi Pariwisata, Turis ASEAN Berpotensi Pilih IndonesiaBerani Tutup Dapur Nakal, Inilah Sosok Baru yang Kini Pimpin Badan Gizi NasionalKejagung Geledah Kantor BGN Sejak Dini Hari, Karyawan Tak Bisa Masuk Sehari Setelah Pucuk Pimpinan DicopotDasco Bilang Nanik Pilihan Tepat Pimpin BGN, Ini AlasannyaInflasi Mei 2026 Tembus 3,08 Persen Tahunan, Pelemahan Rupiah dan Ancaman El Niño Godzilla Perburuk OutlookSetelah 1,5 Tahun Dimonitor, Dadan Hindayana Akhirnya Dicopot dari Kursi Kepala BGNDPRD Kabupaten Malang Minta Kajian Lengkap Soal Wacana Pemindahan Alun-Alun ke Selatan Stadion KanjuruhanMalam Arafah Tiba Malam Ini, Ini yang Perlu Dilakukan Umat Islam yang Tidak BerhajiJemaah Haji Bergerak ke Arafah Hari Ini, Arab Saudi Ingatkan Suhu Bisa Sampai 47 DerajatWakil Kepala BGN Turun Gunung ke Mabes Polri: Penipuan Dapur MBG Sudah KelewatanDolar Naik, Harga Obat Ikut Naik, tapi Menkes Pasang Batas, Ini AngkanyaDPRD Pamekasan Desak Pengelola Dapur MBG Daftarkan Karyawan ke JKN dan JamsostekBMKG: Puncak Kemarau Indonesia Diprediksi Agustus 2026, El Nino Berpotensi Bertahan hingga Awal 2027Kepala Staf Kepresidenan Dudung Akui MBG Perlu Ditata Ulang, Respons Kritik Mahasiswa UB soal Petani dan RisetBestari Barus Buka Suara: Rasa Sakit PDIP Ditinggal Jokowi “Bertumpuk-tumpuk”Maroko Tahan Brasil 1-1 di Laga Perdana Grup C Piala Dunia 2026Pertamax Naik per 10 Juni, Ini Alasan Pemerintah dan Perbandingan Harga dengan Negara TetanggaLangkah Inklusif PKB di DIY: Seluruh Jabatan Sekretaris DPC Definitif Diisi Kader PerempuanGelar Malem Salekoran, Lesbumi Sumenep Ditantang Jadi ‘Koki’ Kebudayaan Berbasis PesantrenSPBU Sampang Prioritaskan Jeriken, Pembeli Mengaku Nelayan yang Butuh BBM untuk Dua KapalTsunami Terdeteksi di Tiga Wilayah Indonesia Pascagempa M 7,7 Mindanao, Ketinggian Capai 0,19 MeterBukan Sembarangan Pilih, Ini yang Bikin Prabowo Tunjuk Nanik Pimpin BGNDituding Lepas Hijab dan Clubbing Bareng Jule, Clara Shinta Buka Suara: Ada Penjelasan di Balik Video ItuStok MinyaKita Menipis di Warung Jakarta, Pemerintah Siapkan Kenaikan HET dalam Dua PekanMensesneg Bantah Reshuffle Menkeu Purbaya, Tegaskan Prioritas Pemerintah adalah Koordinasi EkonomiKepala BGN Tegaskan Kualitas MBG Lebih Penting dari Kejar Target 82,9 Juta PenerimaBGN Moratorium Pembangunan Dapur MBG Baru, Fokus Tata Ulang 27 Ribu SPPG yang Sudah BeroperasiSeret Nama Gerindra dalam Isu Korupsi, Akun Facebook “Rachel Rachel” Resmi Dipolisikan di Polres MalangSehari Setelah Dicopot, Eks Kepala BGN Keluar Gedung Kejagung Berbalut Rompi PinkSehari Usai Dicopot, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan AgungRupiah Melemah Bisa Jadi Angin Segar bagi Pariwisata, Turis ASEAN Berpotensi Pilih IndonesiaBerani Tutup Dapur Nakal, Inilah Sosok Baru yang Kini Pimpin Badan Gizi NasionalKejagung Geledah Kantor BGN Sejak Dini Hari, Karyawan Tak Bisa Masuk Sehari Setelah Pucuk Pimpinan DicopotDasco Bilang Nanik Pilihan Tepat Pimpin BGN, Ini AlasannyaInflasi Mei 2026 Tembus 3,08 Persen Tahunan, Pelemahan Rupiah dan Ancaman El Niño Godzilla Perburuk OutlookSetelah 1,5 Tahun Dimonitor, Dadan Hindayana Akhirnya Dicopot dari Kursi Kepala BGNDPRD Kabupaten Malang Minta Kajian Lengkap Soal Wacana Pemindahan Alun-Alun ke Selatan Stadion KanjuruhanMalam Arafah Tiba Malam Ini, Ini yang Perlu Dilakukan Umat Islam yang Tidak BerhajiJemaah Haji Bergerak ke Arafah Hari Ini, Arab Saudi Ingatkan Suhu Bisa Sampai 47 DerajatWakil Kepala BGN Turun Gunung ke Mabes Polri: Penipuan Dapur MBG Sudah KelewatanDolar Naik, Harga Obat Ikut Naik, tapi Menkes Pasang Batas, Ini AngkanyaDPRD Pamekasan Desak Pengelola Dapur MBG Daftarkan Karyawan ke JKN dan JamsostekBMKG: Puncak Kemarau Indonesia Diprediksi Agustus 2026, El Nino Berpotensi Bertahan hingga Awal 2027Kepala Staf Kepresidenan Dudung Akui MBG Perlu Ditata Ulang, Respons Kritik Mahasiswa UB soal Petani dan RisetBestari Barus Buka Suara: Rasa Sakit PDIP Ditinggal Jokowi “Bertumpuk-tumpuk”Maroko Tahan Brasil 1-1 di Laga Perdana Grup C Piala Dunia 2026Pertamax Naik per 10 Juni, Ini Alasan Pemerintah dan Perbandingan Harga dengan Negara TetanggaLangkah Inklusif PKB di DIY: Seluruh Jabatan Sekretaris DPC Definitif Diisi Kader PerempuanGelar Malem Salekoran, Lesbumi Sumenep Ditantang Jadi ‘Koki’ Kebudayaan Berbasis PesantrenSPBU Sampang Prioritaskan Jeriken, Pembeli Mengaku Nelayan yang Butuh BBM untuk Dua KapalTsunami Terdeteksi di Tiga Wilayah Indonesia Pascagempa M 7,7 Mindanao, Ketinggian Capai 0,19 MeterBukan Sembarangan Pilih, Ini yang Bikin Prabowo Tunjuk Nanik Pimpin BGNDituding Lepas Hijab dan Clubbing Bareng Jule, Clara Shinta Buka Suara: Ada Penjelasan di Balik Video ItuStok MinyaKita Menipis di Warung Jakarta, Pemerintah Siapkan Kenaikan HET dalam Dua PekanMensesneg Bantah Reshuffle Menkeu Purbaya, Tegaskan Prioritas Pemerintah adalah Koordinasi EkonomiKepala BGN Tegaskan Kualitas MBG Lebih Penting dari Kejar Target 82,9 Juta PenerimaBGN Moratorium Pembangunan Dapur MBG Baru, Fokus Tata Ulang 27 Ribu SPPG yang Sudah BeroperasiSeret Nama Gerindra dalam Isu Korupsi, Akun Facebook “Rachel Rachel” Resmi Dipolisikan di Polres MalangSehari Setelah Dicopot, Eks Kepala BGN Keluar Gedung Kejagung Berbalut Rompi PinkSehari Usai Dicopot, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan AgungRupiah Melemah Bisa Jadi Angin Segar bagi Pariwisata, Turis ASEAN Berpotensi Pilih IndonesiaBerani Tutup Dapur Nakal, Inilah Sosok Baru yang Kini Pimpin Badan Gizi NasionalKejagung Geledah Kantor BGN Sejak Dini Hari, Karyawan Tak Bisa Masuk Sehari Setelah Pucuk Pimpinan DicopotDasco Bilang Nanik Pilihan Tepat Pimpin BGN, Ini AlasannyaInflasi Mei 2026 Tembus 3,08 Persen Tahunan, Pelemahan Rupiah dan Ancaman El Niño Godzilla Perburuk OutlookSetelah 1,5 Tahun Dimonitor, Dadan Hindayana Akhirnya Dicopot dari Kursi Kepala BGNDPRD Kabupaten Malang Minta Kajian Lengkap Soal Wacana Pemindahan Alun-Alun ke Selatan Stadion KanjuruhanMalam Arafah Tiba Malam Ini, Ini yang Perlu Dilakukan Umat Islam yang Tidak BerhajiJemaah Haji Bergerak ke Arafah Hari Ini, Arab Saudi Ingatkan Suhu Bisa Sampai 47 DerajatWakil Kepala BGN Turun Gunung ke Mabes Polri: Penipuan Dapur MBG Sudah KelewatanDolar Naik, Harga Obat Ikut Naik, tapi Menkes Pasang Batas, Ini AngkanyaDPRD Pamekasan Desak Pengelola Dapur MBG Daftarkan Karyawan ke JKN dan JamsostekBMKG: Puncak Kemarau Indonesia Diprediksi Agustus 2026, El Nino Berpotensi Bertahan hingga Awal 2027Kepala Staf Kepresidenan Dudung Akui MBG Perlu Ditata Ulang, Respons Kritik Mahasiswa UB soal Petani dan RisetBestari Barus Buka Suara: Rasa Sakit PDIP Ditinggal Jokowi “Bertumpuk-tumpuk”Maroko Tahan Brasil 1-1 di Laga Perdana Grup C Piala Dunia 2026Pertamax Naik per 10 Juni, Ini Alasan Pemerintah dan Perbandingan Harga dengan Negara TetanggaLangkah Inklusif PKB di DIY: Seluruh Jabatan Sekretaris DPC Definitif Diisi Kader PerempuanGelar Malem Salekoran, Lesbumi Sumenep Ditantang Jadi ‘Koki’ Kebudayaan Berbasis PesantrenSPBU Sampang Prioritaskan Jeriken, Pembeli Mengaku Nelayan yang Butuh BBM untuk Dua KapalTsunami Terdeteksi di Tiga Wilayah Indonesia Pascagempa M 7,7 Mindanao, Ketinggian Capai 0,19 MeterBukan Sembarangan Pilih, Ini yang Bikin Prabowo Tunjuk Nanik Pimpin BGNDituding Lepas Hijab dan Clubbing Bareng Jule, Clara Shinta Buka Suara: Ada Penjelasan di Balik Video ItuStok MinyaKita Menipis di Warung Jakarta, Pemerintah Siapkan Kenaikan HET dalam Dua PekanMensesneg Bantah Reshuffle Menkeu Purbaya, Tegaskan Prioritas Pemerintah adalah Koordinasi EkonomiKepala BGN Tegaskan Kualitas MBG Lebih Penting dari Kejar Target 82,9 Juta PenerimaBGN Moratorium Pembangunan Dapur MBG Baru, Fokus Tata Ulang 27 Ribu SPPG yang Sudah BeroperasiSeret Nama Gerindra dalam Isu Korupsi, Akun Facebook “Rachel Rachel” Resmi Dipolisikan di Polres MalangSehari Setelah Dicopot, Eks Kepala BGN Keluar Gedung Kejagung Berbalut Rompi PinkSehari Usai Dicopot, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan AgungRupiah Melemah Bisa Jadi Angin Segar bagi Pariwisata, Turis ASEAN Berpotensi Pilih IndonesiaBerani Tutup Dapur Nakal, Inilah Sosok Baru yang Kini Pimpin Badan Gizi NasionalKejagung Geledah Kantor BGN Sejak Dini Hari, Karyawan Tak Bisa Masuk Sehari Setelah Pucuk Pimpinan DicopotDasco Bilang Nanik Pilihan Tepat Pimpin BGN, Ini AlasannyaInflasi Mei 2026 Tembus 3,08 Persen Tahunan, Pelemahan Rupiah dan Ancaman El Niño Godzilla Perburuk OutlookSetelah 1,5 Tahun Dimonitor, Dadan Hindayana Akhirnya Dicopot dari Kursi Kepala BGNDPRD Kabupaten Malang Minta Kajian Lengkap Soal Wacana Pemindahan Alun-Alun ke Selatan Stadion KanjuruhanMalam Arafah Tiba Malam Ini, Ini yang Perlu Dilakukan Umat Islam yang Tidak BerhajiJemaah Haji Bergerak ke Arafah Hari Ini, Arab Saudi Ingatkan Suhu Bisa Sampai 47 DerajatWakil Kepala BGN Turun Gunung ke Mabes Polri: Penipuan Dapur MBG Sudah Kelewatan

Rubrikasi

Informasi

Ikuti Kami

17 Juni 2026

Cari berita

Bareskrim Ungkap Jaringan Jual Beli Bayi di Medsos, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan

Poin Penting (3)
  • Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus jual beli bayi melalui media sosial, terdiri dari empat orang tua kandung dan delapan perantara, mayoritas perempuan.
  • Harga bayi bervariasi antara Rp8 juta hingga Rp80 juta tergantung jumlah perantara, dengan jaringan yang telah beroperasi sejak 2024 dan meraup pendapatan ratusan juta rupiah.
  • Tujuh bayi yang sudah terjual berhasil diselamatkan dan kini diasuh sementara oleh Kementerian Sosial sambil menunggu keputusan pengasuhan lebih lanjut.

Resolusi.co, Jakarta – Tujuh bayi berhasil diselamatkan dari jaringan perdagangan gelap yang beroperasi lintas provinsi. Bareskrim Polri mengumumkan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menjual bayi secara terbuka melalui media sosial, Rabu (25/2/2026), di Jakarta.

Jaringan ini tidak memilih-milih platform. TikTok, Facebook, dan sejumlah media sosial lain mereka pakai sebagai etalase. Pembeli bisa langsung menghubungi orang tua kandung, atau melalui perantara yang sudah punya jaringan sendiri.

Wilayah operasinya terbentang luas, mencakup Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Jambi, Bali, Kalimantan, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, hingga Papua.

“Telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 12 orang yang terdiri dari 8 orang dari kelompok perantara dan 4 orang dari kelompok orang tua,” kata Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, dalam konferensi pers di Bareskrim, Jakarta.

Keduabelas tersangka itu diberi inisial: CPS, DRH, IP, dan REP sebagai kelompok orang tua, sementara NH, LA, S, EMT, ZH, H, BSN, dan F masuk kelompok perantara. Sebagian besar dari mereka perempuan.

Soal harga, sistemnya berlapis. Orang tua kandung melepas bayi di kisaran Rp8 juta hingga Rp15 juta. Angka itu melonjak drastis di tangan perantara, bisa mencapai Rp80 juta, tergantung berapa banyak tangan yang sudah memegang bayi itu sebelumnya.

“Harga dari ibu bayi Rp8 juta sampai dengan Rp15 juta. Kalau harga perantara Rp15 juta sampai Rp80 juta. Semakin banyak perantaranya, harganya semakin mahal,” terang Nurul Azizah.

Jaringan ini sudah berjalan sejak 2024. Dari keterangan para tersangka, total pendapatan yang mereka kumpulkan disebut mencapai ratusan juta rupiah. Namun polisi belum merinci angka pastinya.

Ada yang menggelisahkan dari kasus ini: sistem berlapis itu membuat pelacakan menjadi rumit, dan kemungkinan ada korban lain yang belum teridentifikasi tidak bisa diabaikan begitu saja.

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, menegaskan seluruh tujuh bayi yang tercatat sudah terjual berhasil diamankan kembali oleh polisi.

“Tujuh orang bayi ini bukan jumlah yang sedikit karena ini terhitung nyawa sehingga menjadi atensi khusus pimpinan kami untuk bisa mengungkap perkara ini,” ujar Nunung.

Ia menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara khusus memperhatikan kasus ini dan mendorong Direktorat PPA dan PPO Bareskrim untuk terus memberantas praktik serupa.

Ketujuh bayi yang diselamatkan kini berada dalam pengasuhan pemerintah. Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Agung Suhartoyo, menjelaskan bahwa nasib jangka panjang para bayi itu masih akan ditentukan kemudian.

“Kami harus memastikan juga bahwa anak yang menjadi korban ini untuk sementara dalam pengasuhan kami, hingga nanti ditentukan apakah anak ini kembali kepada keluarganya atau diberikan pengasuhan kepada lembaga tertentu apabila orang tua tidak ditemukan,” ujar Agung dalam konferensi pers yang sama.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta.